Skip to main content

Posts

APEC Sepakati Usulan Indonesia soal Pembangunan Desa

Foto: apec.org Lima - Para pemimpin Kerja Sama Ekonomi Asia-Pasifik (APEC) menyepakati usulan Indonesia soal pembangunan wilayah perdesaan dan pencegahan kemiskinan. "Rural development (pembangunan kawasan perdesaan) itu antara lain development product. Saya bicara banyak tentang development product," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla setelah penutupan Konferensi Tingkat Tinggi APEC di Lima, Peru, Minggu (Sabtu WIB). Menurut dia, persoalan tersebut telah dimasukkan dalam komunike bersama para pemimpin ekonomi APEC.  ( RI Jadi Negara Pertama Beri Kewenangan Desa Kelola Ekonomi ) Ia mengemukakan bahwa "development product" yang di dalamnya adalah produk-produk pertanian itu sangat mendukung ketahanan pangan di kawasan. "Bagaimana agar produk pangan itu bisa berkelanjutan. Nah, di sinilah butuh perhatian yang besar pada pembangunan wilayah perdesaan," ujarnya. Apalagi menurut dia, APEC punya semangat untuk memajukan ekonomi anggota secara bersama-sama sebagaim

5 Jenis Audit yang mungkin dilakukan di Desa

Audit adalah proses identifikasi masalah, analisis dan evaluasi yang dilakukan secara independen, obyektif dan professional berdasarkan standar pemeriksaan, untuk menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas, dan keandalan informasi mengenai pengelolaan dan tanggung jawab keuangan. Berikut 5 Jenis Audit yang mungkin dilakukan di Desa 1. Audit Keuangan (Financial Audit) Audit keuangan adalah pemeriksaan atas laporan keuangan yang bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai ( reasonable assurance ) apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar, dalam semua hal yang material sesuai dengan prinsip akuntansi atau basis akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. P emeriksaan keuangan menghasilkan Opini Audit. 2. Audit Kepatuhan (Compliance Audit) Audit kepatuhan ini bertujuan untuk menentukan apakah yang diperiksa sesuai dengan kondisi, peraturan, dan undang-undang tertentu. Kriteria-kriteria yang ditetapkan dalam audit kepatuhan berasal dari sumber-sumber yang berbeda.  Contohnya

Korupsi Anggaran Desa

Praktik korupsi anggaran desa semakin meningkat sejalan dengan membesarnya kucuran dana transfer pusat dan daerah. Dana transfer dari pemerintah pusat, yakni dana desa, tahun 2016 sebesar Rp 46,7 triliun yang diberikan bagi sekitar 74.000 desa seluruh Indonesia. Ilustrasi/Anak Desa Setiap desa denganrumus perhitungan anggaran mendapatkan kucuran dana desa (DD) rata-rata Rp 650 juta per tahun. Sementara kucuran dana transfer daerah dalam wujud alokasi dana desa (ADD) bervariasi besarannya. Di Jawa Tengah, besaran ADD setiap desa rata-rata Rp 100 juta-Rp 400 juta per tahun. Postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dari sisi penerimaan hampir mencapai Rp 1 miliar, yang bersumber dari DD, ADD, ataupun dana bagi hasil pajak daerah. Anggaran sebesar itu mendorong perilaku penyimpangan anggaran oleh jajaran aparatur desa, khususnya kepala desa. Alhasil, seperti diberitakan harian ini, praktik korupsi DD dengan aktor kepala desa dan perangkat desa kurun 2015-2016 semakin sering te

Pelatihan Ibu-Ibu PKK Desa Sekernan Tahun 2016

Peningkatan Kapasitas Kelompok Perempuan atau PKK Desa merupakan salah satu Kegiatan Pemberdayaan Masyarakatan yang ditetapkan dalam APBDes 2016 Desa Sekernan . Atas dasar inilah Pemerintah Desa Sekernan pada tanggal 10 s/d 14 November 2016 melaksanakan pelatihan bagi ibu-ibu PKK Desa Sekernan dalam bentuk pelatihan membuat kerajinan tangan kotak tissue dan topless dengan kain panel. Pelatihan ini diselenggarakan di Balai Desa Sekernan Jl. Lintas Timur RT. 02 Desa Sekernan . Pelatihan PKK ini dibuka langsung oleh Ketua Tim Penggerak PKK Desa Sekernan Ny Mardiana Hendri Adam dan diikuti oleh 5 (lima) Kelompok Kerja / Pokja PKK yang ada dalam wilayah Desa Sekernan.. Dalam sambutannya Ketua Tim Penggerak PKK menyampaikan tujuan dari kegiatan ini adalah meningkatkan kreatifitas kaum ibu-ibu yang pada akhirnya dapat bermamfaat untuk membantu meningkatkan perekonomian keluarga . Bentuk pelatihan ini dilaksanakan dengan metode praktek langsung oleh ibu-ibu yang dipandu oleh instruktur Sdri.

Purwakarta Ingin Terapkan Dana Abadi Desa

Ayo Bangun Desa - Pemkab Purwakarta ingin menerapkan pola investasi guna mendongkrak kemandirian desa. Salah satunya, dengan menggulirkan dana abadi desa. Dana abadi desa ini, bisa diinvestasikan ke perbankan atau lembaga keuangan lainnya. Sehingga, devidennya bisa diambil untuk pembangunan desa. Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, menilai, sampai saat ini kemandirian desa belum terwujud. Sebab, hampir semua desa masih mengharapkan bantuan, baik itu dari pusat, provinsi maupun kabupaten/kota. Karena itu, perlu ada terobosan baru. Salah satunya, dengan mengalokasikan anggaran dana abadi desa. "Kita ingin di 2018 nanti, dana abadi desa bisa terealisasi," ujar Dedi, kepada Republika.co.id, Ahad (13/11).   Dedi menjelaskan, dana abadi desa ini, merupakan bantuan dari pemkab. Nilainya bisa mencapai Rp 2 miliar per desa. Dana tersebut, tidak diperuntukan bagi kegiatan pembangunan fisik. Melainkan, menjadi dana penyertaan modal atau diinvestasikan ke lemb

Cara Daftar BUMDes pada Kementerian Desa

Badan Usaha Milik Desa - UU Desa telah mempertegas kehadiran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai institusi sosial dan komersial yang dikelola oleh Desa, bisa juga dengan melakukan kerja sama antar-Desa.  Oleh karena itu, anggaran APBDes bisa dialokasikan untuk modal awal BUMDes.  Ikhtiar untuk BUM Desa yang Berdaya .   Sepertinya, Kementerian Desa, PDTT serius mendorong lahirnya BUMDes BUMDes baru.  Menurut data, jumlah Badan Usaha Milik Desa menanjak tajam dari 1.022 unit pada Tahun 2015 lalu, menjadi 12.848 unit pada tahun 2016. "Melampaui target 5.000 BUM Desa yang ditargetkan oleh Kemenenterian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) sampai 2019". Alur pendaftaran BUMDes secara online pada situs Kementerian Desa, silahkan ikuti langkah-langkah berikut ini : 1. Buka website kemendesa.go.i.d 2. Silahkan cari Aplikasi Publik, klik BUMDes (letaknya dibawah Desa TV).  3. Pada laman  bumdes.kemendesa.go.id  klik menu Hubungi Kami. 4. Dibawah tulisan Kon

7 Peran Pendamping Desa dalam Mengawal Kemandirian Desa

Pembangunan dan pemberdayaan desa harus mampu menciptakan kemandirian desa. Desa yang mandiri yaitu desa yang mampu dalam mengurus, mengelola sumber daya dan potensi yang dimilikinya. Selain itu, desa juga mampu membangun jaringan sosial dan mengembangkan kerjasama. Membangun Networking Desa. Membentuk dan memperkuat networking Desa, merupakan salah satu misi dari pemberdayaan desa dan menjadi tugas penting yang harus diemban oleh pendamping desa. 7 Peran Pendamping Desa dalam mengawal menuju kemandirian desa :   1. Pengembangan kapasitas pemerintah 2. Memperkuat organisasi-organisasi warga 3. Memfasilitasi dan memperkuat musyawarah desa 4. Memfasilitasi pembangunan partisipatif 5. Merajut jejaring dan kerjasama Desa 6. Menjebatani antara pemerintah dan masyarakat 7. Mengorganisasi dan membangun kesadaran kritis warga 10 Buku Saku Pendampingan Desa   merupakan bacaan penting yang harus dibaca dan dihayati oleh para pendamping Desa.[]