Pengelolaan Keuangan Desa termasuk Dana Desa merupakan bagian dari upaya membangun kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, KPK meminta kepada seluruh aparat pemerintah Desa untuk mematuhi seluruh peraturan tentang pengelolaan Keuangan Desa khususnya dalam penggunaan Dana Desa dengan menghindari pengeluaran yang tidak sesuai dengan peruntukannya, sehingga tidak menimbulkan permasalahan hukum dikemudian hari. Berikut bunyi Surat Himbauan KPK Terkait Keuangan Desa/Dana Desa : Mematuhi seluruh peraturan tentang pengelolaan Keuangan Desa khususnya dalam penggunaan Dana Desa dengan menghindari pengeluaran yang tidak sesuai dengan peruntukannya, sehingga tidak menimbulkan permasalahan hukum dikemudian hari; Memahami dengan baik dan menggunakan Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) yang dikembangkan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk pengelolaan Keuangan Desa; Membuka ruang partisipasi aktif masyaraka...
desaindonesia adalah website yang menyediakan informasi, referensi dan format-format administrasi dan keuangan pemerintahan desa (dalam bentuk format excel-pdf-doc-ppt), Juragan desa