Skip to main content

Posts

Showing posts with the label Potret Desa

Tipe-Tipe Desa di Indonesia Berdasarkan Pengembangan

Menurut UU Desa Nomor 6 Tahun 2014,  Desa adalah Desa dan Desa adat atau yang disebut dengan nama lain, selanjutnya disebut Desa, adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.   Jenis-Jenis Desa di Indonesia Berdasarkan Pengembangan Pengembangan desa di Indonesia, dipengaruhi oleh tipologi desa .  Tipologi Desa merupakan fakta, karakteristik dan kondisi nyata yang khas, keadaan terkini di desa, maupun keadaan yang berubah, berkembang dan diharapkan terjadi di masa depan (visi desa). Berdasarkan pengembangan desa di Indonesia, sebagai berikut: 1. Desa Mandiri adalah Desa maju yang memiliki kemampuan melaksanakan pembangunan Desa untuk peningkatan kualitas hidup dan kehidupan sebesarbesarnya kesejahteraan masyarakat Des

Siapa Sejatinya yang Menjadi Pengelola Desa?

Lahirnya UU Desa No 6 Tahun 2014 tentang Desa, telah memberi peluang yang besar bagi Pemerintah Desa dalam mengelola Sumber Daya yang ada di Desa. Hal ini untuk memudahkan aspirasi masyarakat Desa terealisasi. Juga dalam memperkecil kesenjangan sosial antar warga Desa. Dengan harapan, mengurangi orang yang meninggalkan Desa pergi ke kota untuk mencari nafkah.  Desa harus menjadi sumber kehidupan dan penghidupan bagi seluruh masyarakat Desa. Oleh karena itu, atas kewenangan yang diberikan Desa harus mampu mengurus dan mengatur diri agar menjadi Desa yang kuat dan mandiri.   Ilustrasi/IST Lahirnya UU Desa telah mengubah pandangan, Desa bukan lagi sebagai objek pembangunan tetapi  sebagai subjek pembangunan, ujung tombak pemerintah, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.  Sebagai ujung tombak, Aparatur Desa dituntut untuk mengetahui tata kelola Pemerintah Desa yang sesuai dengan UUD 1945 dan Pancasila.  Walaupun tantangan yang dihadapi tidak sedikit dan tidak mudah, tetapi Aparatur Desa