Ayo Bangun Desa - Dalam dua tahun terakhir, dana desa umumnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur di desa dan belum banyak menyentuh kegiatan pemberdayaan masyarakat. Ilustrasi: Warga Difabel Karena itu, pada 2017 prioritas dana desa perlu diatur persentase peruntukannya berupa besaran untuk pembangunan sarana dan prasarana fisik serta untuk aktivitas pemberdayaan masyarakat. "Berdasarkan pengamatan dua tahun ini, dana desa sudah cukup untuk pembangunan fisik. Memang ada desa yang masih memerlukannya untuk pembangunan infrastruktur, tetapi perlu juga ditentukan komposisi persentase agar dana desa tidak habis untuk kegiatan fisik," ujar H Rusman, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Nusa Tenggara Barat, Jumat (28/10) di Mataram. Itu diutarakan atas pertanyaan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, yang tiap tahun mengeluarkan Peraturan Kementerian Desa tentang prioritas penggunaan dana desa, meliputi pembangunan fisik...
desaindonesia adalah website yang menyediakan informasi, referensi dan format-format administrasi dan keuangan pemerintahan desa (dalam bentuk format excel-pdf-doc-ppt), Juragan desa