Skip to main content

Dana Desa: Belum Banyak Menyentuh Pemberdayaan Masyarakat

Ayo Bangun Desa - Dalam dua tahun terakhir, dana desa umumnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur di desa dan belum banyak menyentuh kegiatan pemberdayaan masyarakat.
Ilustrasi: Warga Difabel
Karena itu, pada 2017 prioritas dana desa perlu diatur persentase peruntukannya berupa besaran untuk pembangunan sarana dan prasarana fisik serta untuk aktivitas pemberdayaan masyarakat.  

"Berdasarkan pengamatan dua tahun ini, dana desa sudah cukup untuk pembangunan fisik. Memang ada desa yang masih memerlukannya untuk pembangunan infrastruktur, tetapi perlu juga ditentukan komposisi persentase agar dana desa tidak habis untuk kegiatan fisik," ujar H Rusman, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Nusa Tenggara Barat, Jumat (28/10) di Mataram.

Itu diutarakan atas pertanyaan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, yang tiap tahun mengeluarkan Peraturan Kementerian Desa tentang prioritas penggunaan dana desa, meliputi pembangunan fisik dan pemberdayaan masyarakat. Dalam implementasinya, pemerintah desa umumnya mengalokasikan uang itu untuk proyek fisik.

Rusman mengatakan, sekitar 90 persen dana itu digunakan sesuai kebutuhan lokal desa, seperti perbaikan gang kampung, sarana dan fasilitas kesehatan dan lingkungan, jembatan desa atau membuka akses transportasi antardesa. Sementara pemberdayaan masyarakat seperti bantuan modal usaha pedagang bakulan dan kegiatan ekonomi produktif lainnya terabaikan.

Karena itu, Rusman mengharapkan, tahun 2017, Kemendas mengeluarkan peraturan mengatur komposisi besarnya peruntukan dana desa, misalnya 60 persen untuk fisik dan 40 persen pemberdayaan yang diarahkan untuk menunjang kapasitas pedagang kecil, perajin skala rumah tangga dalam kegiatan usahanya. 

Menurut Rusman, tahun 2016 NTB mendapat alokasi dana desa Rp 766 miliar untuk 955 desa, yang pencairan tahap pertamanya Rp 406 miliar, sisanya Rp 271 miliar masih dalam pendistribusian dan baru tuntas Desember 2016. Sementara tahun 2015 dana desa bagi NTB Rp 300 miliar juga untuk 955 desa.

Ketua Komisi I membidangi Pemerintahan dan Aparatur DPRD NTB Ali Ahmad menyatakan, perbaikan infrastruktur sesuai keinginan masyarakat saat reses. Karena itu, Dewan pun mewujudkan aspirasi itu lewat dana aspirasi. Dia pun sepakat adanya porsi yang besar bagi pemberdayaan masyarakat.

Ali mengatakan, dana untuk pemberdayaan masyarakat itu sangat dibutuhkan petani yang tiap musim tanam padi harus meminjam uang kepada tengkulak dan rentenir untuk membeli kebutuhan sarana produksi.

Begitu pula usaha bakulan terkendala modal, terutama pada musim paceklik sehingga dana desa bisa digunakan tepat sasaran, yaitu masyarakat yang memang membutuhkannya. [Sumber: Kompas]

Comments

Popular posts from this blog

Cara Mudah Meng-edit atau Menghapus Data Kepala Keluarga Aplikasi Prodeskel

Apabila setelah mengiput data KK pada aplikasi prodeskel, ternyata ada kesalahan, maka anda dapat meng-edit atau menghapus data KK tersebut. Caranya sebagai berikut Pertama, login ke aplikasi prodeskel, kemudian klik DDK -> entry data. Maka akan tampil data KK yang telah di input. Perhatikan tanda/ logo pensil kuning yang kami beri tanda. Kedua, klik tanda pensil untuk data KK yang akan anda edit atau hapus. Maka akan muncul seperti gambar di bawah ini Ketiga, edit bagian yang salah, kemudian klik simpan. Atau hapus data KK tersebut. Selesai, mudah bukan? Catatan: Akan lebih menghemat waktu jika anda mengedit KK dibanding menghapus KK. Apabila KK tersebut dobel atau sudah pernah dimasukkan, timpa saja data yang ada dengan data KK baru, kemudian simpan

Tatakelola Pemerintahan Desa, Kades Wajib Bebas dari Nepotisme

Nepotisme berarti lebih memilih keluarga dekat dan teman akrab berdasarkan hubungannya bukan berdasarkan kapasitas yang dimiliki. Nepotisme biasanya dilakukan oleh orang-orang yang memiliki kekuasaan, baik dalam lingkup kekuasaan besar maupun kecil.  Dalam lingkup desa, praktek nepotisme juga terjadi. Dimana ada kades yang memposisikan anak dan keluarganya pada jabatan-jabatan strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, termasuk dalam pengelolaan dana desa. Perbuatan kades yang melibatkan keluarga dalam urusan pengelolaan pemerintahan desa, oleh masyarakat dianggap sebagai perbuatan yang tidak baik dan termasuk dalam perbuatan tercela. Memang banyak kekurangan dan kerugian manakala perangkat desa dikuasai lingkaran keluarga kades. Mulai dari profesionalitas dan proporsionalitas, sampai kualitas kinerja yang kadang selesai dengan jalur kekeluargaan. Pada sisi lain, bila kroni kades yang menguasai sebuah pemerintah desa akan timbul gesekan-gesekan ditengah masyarakat. Padahal,...

Cara Melakukan Mutasi Penduduk Keluar dan Masuk Desa pada Prodeskel

Berikut ini adalah cara melakukan mutasi penduduk keluar atau masuk desa pada aplikasi profil desa dan keluaran/ prodeskel . Mutasi Keluar Desa 1.  Buka website prodeskel, kemudian masuk menggunakan kode desa dan kata sandi yang sudah pernah diberikan. 2. Klik menu mutasi -> keluar desa/kelurahan -> AK Pindah atau Meninggal atau KK Pindah Alamat 3. Cari nama penduduk yang akan pindah atau meninggal 4. Setelah muncul nama penduduk yang dimaksud, klik tanda panah merah 5. Isikan data yang diperlukan (meninggal: tanggal dan sebab kematian. pindah: alamat yang dituju) 6. Klik proses. Selesai Mutasi Masuk Desa Untuk mutasi masuk, maka tinggal menerima saja jika ada penduduk yang masuk. Misalnya penduduk desa A pindah ke desa B. Maka desa A melakukan proses mutasi keluar desa sebagaimana langkah di atas, kemudian penduduk yang pindah tersebut akan muncul di menu Mutasi Masuk Desa di desa B, dan desa B tinggal menerima saja. Jika desa A tidak melakukan proses mutasi di prodeskel, ma...