Skip to main content

Posts

Showing posts with the label Implementasi SisKeuDes

Tutorial Cara Mudah Menginput Penganggaran pada Aplikasi SisKeuDes (1)

Setelah melakukan instal dan login aplikasi SisKeuDes sebagaimana kami jelaskan disini , langkah selanjutnya adalah melakukan pengisian pada menu Penganggaran. Pengisian pada menu Penganggaran pada hakikatnya adalah membuat APBDes. Jadi rekan-rekan pemerintah desa diharapkan membuat RAPBDes dan APBDes melalui menu Penganggaran di aplikasi SisKeuDes ini. Kenapa langsung ke menu Penganggaran? Bukan ke Perencanaan dulu? Silahkan baca jawabannya disini . Tutorial Cara Mudah Menginput Penganggaran pada Aplikasi SisKeuDes 1. Klik menu Data Entry -> Penganggaran -> Isian Data Anggaran 2. 1. Jika anda menggunakan aplikasi yang di download disini, maka akan muncul seperti ini. Klik Pilih Desa, kemudian klik dua kali salah satu kecamatan yang daftar yang ada, Akan muncul daftar desa, kemudian dari klik dua kali dari daftar desa yang ada.  Jika anda menggunakan aplikasi yang sudah berisi nama desa sesuai kabupaten anda, maka langsung lanjut ke langkah dibawah ini. 2. 2. Akan muncul seperti

Pengisian SisKeuDes, Mana yang Harus Didahulukan?

Aplikasi SisKeuDes yang merupakan MoU antara Kemendagri dan BPKP, merupakan aplikasi pengelolaan keuangan khusus untuk desa yang meliputi Perencanaan, Penganggaran, Penatausahaan, Pembukuan, dan Laporan. Mengapa Menu Perencanaan Tidak Perlu Diisi? Setelah melalui beberapa kali pelatihan dan praktek, ternyata menu Perencanaan yang ada di SisKeuDes dianggap kurang sesuai dengan RPJMDes dan RKPDes. Karena itu lah, di Banyumas kami hanya menyinggung sekilas mengenai menu Perencanaan ini. Bisa dilihat di gambar di atas, bahwa menu Perencanaan terdiri Renstra dan RJPMDes. Padahal Pemerintah Desa tidak mengenal Renstra. Demikian juga ketika kita melihat ke dalam menu Renstra dan RPJMDes lebih jauh, ternyata Renstra berisi visi misi dst, kemudian RPJMDes berisi RPJMDes dan RKPDes. Pengisiannya sebenarnya mudah, namun kami merasa untuk saat ini penyusunan RPJMDes dan RKPDes lebih mudah dan simple dilakukan secara manual. Ke depannya, pelan-pelan akan beralih ke aplikasi SisKeuDes. Mendahulukan

Penambahan Kegiatan Baru SisKeuDes untuk Penyusunan APBDes 2017

Berdasarkan pertemuan antara pihak-pihak yang berhubungan dengan aplikasi SisKeuDes, ada beberapa tambahan kegiatan baru di Aplikasi SisKeuDes untuk Penyusunan APBDes 2017. Penambahan kegiatan baru tersebut akan dibuatkan Surat Edaran sebagai dasar bagi desa-desa dalam menyusun APBDesa Tahun 2017. Berikut ini daftar lengkap tambahan kegiatan dalam SisKeuDes untuk penyusunan APBDes Tahun 2017. Diharapkan semua desa dapat menyusun APBDes Tahun 2017 berdasarkan kegiatan-kegiatan tersebut. Sebagai catatan, penambahan ini bersifat sementara alias masih dapat berubah lagi sebelum diterbitkannya Surat Edaran DOWNLOAD