Skip to main content

Purwakarta Ingin Terapkan Dana Abadi Desa

Ayo Bangun Desa - Pemkab Purwakarta ingin menerapkan pola investasi guna mendongkrak kemandirian desa. Salah satunya, dengan menggulirkan dana abadi desa. Dana abadi desa ini, bisa diinvestasikan ke perbankan atau lembaga keuangan lainnya. Sehingga, devidennya bisa diambil untuk pembangunan desa.
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, menilai, sampai saat ini kemandirian desa belum terwujud. Sebab, hampir semua desa masih mengharapkan bantuan, baik itu dari pusat, provinsi maupun kabupaten/kota. Karena itu, perlu ada terobosan baru. Salah satunya, dengan mengalokasikan anggaran dana abadi desa.

"Kita ingin di 2018 nanti, dana abadi desa bisa terealisasi," ujar Dedi, kepada Republika.co.id, Ahad (13/11).  

Dedi menjelaskan, dana abadi desa ini, merupakan bantuan dari pemkab. Nilainya bisa mencapai Rp 2 miliar per desa. Dana tersebut, tidak diperuntukan bagi kegiatan pembangunan fisik. Melainkan, menjadi dana penyertaan modal atau diinvestasikan ke lembaga keuangan. Seperti perbankan.

Baca juga: 

Dari dana tersebut, maka akan dihasilkan deviden. Misalkan, 20 persen per tahunnya. Maka, desa tersebut akan mendapat deviden sebesar Rp 400 juta per tahun. Deviden tersebut, bisa dipergunakan untuk pembangunan desa. Serta, menggaji aparatur desanya.

"Dengan cara ini, baru desa bisa mandiri. Sebab, mereka punya penghasilan dari investasinya," ujar Dedi.

Dana abadi desa ini, tak boleh diambil dari lembaga keuangannya. Yang boleh diambil itu, devidennya saja. Dengan begitu, desa akan bisa mandiri tanpa harus menunggu bantuan dari pusat dan provinsi.

Menurut Dedi, konsep dana abadi desa ini bisa diterapkan di Purwakarta. Yakni, pada 2018 mendatang. Alasannya, pada 2018 mendatang penyusunan anggaran Kabupaten Purwakarta masih menjadi tanggung jawabnya. Maka, dana abadi desa ini bisa menjadi program prioritas pada APBD murni 2018.

"Selain itu, pada 2018 mendatang beban anggaran untuk infrastruktur mulai berkurang," ujar Dedi.

Sehingga, anggaran pelayanan publik bisa dialihkan untuk alokasi investasi. Dengan begitu, diharapkan 183 desa yang ada di Purwakarta bisa mandiri. Jika konsep ini bisa dijalankan, lanjut Dedi, minimalnya honorarium aparatur desa bisa meningkat.

"Ke depan, kami ingin gaji ketua RT/RW sampai kepala desa tak lagi mengandalkan dari APBD," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, Neng Supartini, mengaku, tidak ada masalah jika usulan dana abadi desa ini direalisasikan. Apalagi, pada 2018 mendatang. Sebab, konsep investasi ini sangat positif. Terutama bagi kemakmuran dan kemandirian desa. [sumber: Republika]

Comments

Popular posts from this blog

Cara Mudah Meng-edit atau Menghapus Data Kepala Keluarga Aplikasi Prodeskel

Apabila setelah mengiput data KK pada aplikasi prodeskel, ternyata ada kesalahan, maka anda dapat meng-edit atau menghapus data KK tersebut. Caranya sebagai berikut Pertama, login ke aplikasi prodeskel, kemudian klik DDK -> entry data. Maka akan tampil data KK yang telah di input. Perhatikan tanda/ logo pensil kuning yang kami beri tanda. Kedua, klik tanda pensil untuk data KK yang akan anda edit atau hapus. Maka akan muncul seperti gambar di bawah ini Ketiga, edit bagian yang salah, kemudian klik simpan. Atau hapus data KK tersebut. Selesai, mudah bukan? Catatan: Akan lebih menghemat waktu jika anda mengedit KK dibanding menghapus KK. Apabila KK tersebut dobel atau sudah pernah dimasukkan, timpa saja data yang ada dengan data KK baru, kemudian simpan

Kode Rekening APBDes pada Aplikasi SisKeuDes

Kode rekening  APBDes  pada Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes)  terdiri dari 4 level yang terdiri dari: (a) Akun, (b) Kelompok, (c) Jenis, dan (d) Obyek.  Kode rekening APBDes level 1 s.d 3 sudah dibakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa. Sedangkan kode rekening APBDes pada level 4 disusun sesuai dengan kebutuhan daerah dengan memperhatikan Permendagri 113 Tahun 2014. Kode rekening pada level 4 pada  Aplikasi Siskeudes  adalah kode rekening default yang disusun berdasarkan modul Bimkon yang diterbitkan Deputi PPKD BPKP. Kode rekening tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan daerah. Masing-masing Pemda dapat melakukan perubahan rekening tersebut dan dibakukan melalui Peraturan Kepala Daerah yang mengatur tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.  Perubahan kode rekening per desa pada aplikasi Siskeudes tidak diperbolehkan dan harus dibakukan seragam untu...

Cara Melakukan Mutasi Penduduk Keluar dan Masuk Desa pada Prodeskel

Berikut ini adalah cara melakukan mutasi penduduk keluar atau masuk desa pada aplikasi profil desa dan keluaran/ prodeskel . Mutasi Keluar Desa 1.  Buka website prodeskel, kemudian masuk menggunakan kode desa dan kata sandi yang sudah pernah diberikan. 2. Klik menu mutasi -> keluar desa/kelurahan -> AK Pindah atau Meninggal atau KK Pindah Alamat 3. Cari nama penduduk yang akan pindah atau meninggal 4. Setelah muncul nama penduduk yang dimaksud, klik tanda panah merah 5. Isikan data yang diperlukan (meninggal: tanggal dan sebab kematian. pindah: alamat yang dituju) 6. Klik proses. Selesai Mutasi Masuk Desa Untuk mutasi masuk, maka tinggal menerima saja jika ada penduduk yang masuk. Misalnya penduduk desa A pindah ke desa B. Maka desa A melakukan proses mutasi keluar desa sebagaimana langkah di atas, kemudian penduduk yang pindah tersebut akan muncul di menu Mutasi Masuk Desa di desa B, dan desa B tinggal menerima saja. Jika desa A tidak melakukan proses mutasi di prodeskel, ma...