Skip to main content

Posts

Cara Install dan Setting Aplikasi SisKeuDes 2018

Sudah download aplikasi siskeudes 2018? Jika belum, silahkan download dulu aplikasinya di Download SisKeuDes 2018 . Setelah download, jika masih bingung, silahkan simak video di bawah ini untuk cara install dan setting aplikasi siskeudes 2018

[Download] Aplikasi SisKeuDes Terbaru Tahun 2018

Berikut ini adalah link download untuk aplikasi SisKeuDes Tahun 2018. Aplikasi SisKeuDes 2018 yang kami berikan di sini hanya aplikasi contoh saja untuk membantu desa-desa yang membutuhkan aplikasi siskeudes untuk keperluan pembelajaran. Perlu diketahui, aplikasi siskeudes diberikan secara gratis oleh BPKP. Namun demikian, aplikasi ini disetting secara khusus untuk masing-masing Kabupaten, sehingga apabila desa belum mendapatkan aplikasi siskeudes 2018, diharapkan dapat menghubungi kabupaten masing-masing untuk mendapatkan aplikasi siskeudes. Silahkan donwload aplikasi SisKeuDes 2018 dibawah ini Download SisKeuDes 2018

Daftar 17.000 Desa Prioritas Sasaran, Donwload Disini

Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 126 Tahun 2017 tentang Penetapan Desa Prioritas Sasaran Pembangunan Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Daftar nama-nama desa yang termasuk dalam 17 ribu desa prioritas sasaran, dapat dilihat dalam Lampiran Keputusan Menteri Desa,  Pembangunan Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi  Nomor 126 Tahun 2017. Penetapan 17 ribu desa prioritas sasaran dilakukan berdasarkan kategori desa yang termasuk dalam wilayah pinggiran, yaitu desa dalam kawasan perdesaan, perbatasan, dan daerah tertinggal dengan usaha pokok sektor pertanian dan pelaku usahanya mikro dan kecil yang berkarakter tradisional. Kriteria penetapan Desa prioritas sasaran meliputi:  Desa-desa yang termasuk dalam deliniasi 40 (empat puluh) pusat pertumbuhan baru yang menjadi sasaran peningkatan keterkaitan Desa-kota;  Desa-desa yang termasuk dalam deliniasi 144 (seratus empat puluh empat) Kawasan yang menjadi sasaran pem

Rekrutmen Tenaga Pendamping Kawasan Perdesaan Tahun 2018

Berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Pembangunan Kawasan Perdesaan dan Direktorat Kerjasama dan Pengembangan Kapasitas, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor B.001/DPKP/01/2018 tanggal 11 Januari 2018 tentang Pemberitahuan Rekrutmen Pendamping Kawasan Perdesaan Tahun 2018. Direktorat Kerjasama dan Pengembangan Kapasitas Ditjen Pembangunan Kawasan Perdesaan akan melaksanakan kegiatan Pendampingan Kawasan Perdesaan di 72 Kabupaten/Kota termasuk didalamnya Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional (KPPN) yang tersebar di 30 provinsi. Untuk itu dibutuhkan 144 orang tenaga pendamping kawasan perdesaan dimana setiap kabupaten/kota akan ditempatkan 2 orang pendamping, masing-masing 1 orang Pendamping Bidang Manajemen dan 1 orang Pendamping Bidang Teknis. Sebagaimana di informasikan, bahwa saat ini telah tersedia 106 orang Tenaga Pendamping Pembangunan Kawasan Perdesaan yang merupakan Pendamping Kawasan Tahun 2017 yang dinilai memiliki kinerja baik dari hasil evalua

Persyaratan dan Ketentuan Penyaluran Dana Desa 2018

Berikut beberapa ketentuan pokok yang diatur dalam PMK No.225/PMK.7/2017 tentang Perubahan Kedua Atas PMK Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Tranfer ke Daerah dan Dana Desa untuk mendukung skema padat karya tunai ( Cash for Work ). Sebagaimana di informasikan bahwa penyaluran dana desa tahun 2018 berbeda dengan penyaluran tahun sebelumnya, dari dua tahap menjadi 3 tahap. Adapun p ersyaratan penyaluran dana desa pada tahun 2018 dengan ketentuan, sebagai berikut: 1. Tahap I sebesar 20%, disalurkan paling cepat bulan Januari dan paling lambat minggu ketiga bulan Juni dengan persyaratan: Peraturan Daerah mengenai APBD, dan  Peraturan Kepala Daerah mengenai tata cara pengalokasian dan rincian Dana Desa per Desa 2. Tahap II sebesar 40% disalurkan paling cepat bulan Maret dan paling lambat minggu keempat bulan Juni dengan persyaratan: Laporan Realisasi Penyaluran Dana Desa tahun anggaran sebelumnya, dan  Laporan Konsolidasi Realisasi Penyerapan dan Capaian Ouput Dana Desa tahun anggaran

BUMDes Prioritas Dana Desa Tahun 2018

Salah satu keunggulan sebuah desa adalah adanya inovasi-inovasi yang dilakukan baik dalam penyelenggaraan  pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di Desa.  Berdasarkan UU Desa, kewenangan desa meliputi kewenangan di bidang penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan masyarakat desa, dan pemberdayaan masyarakat berdasarkan prakarsa, hak asal usul,adat  istiadat, dan sosial budaya masyarakat desa.  Dalam rangka pelaksanaan kewenangan desa, berdasarkan peraturan undang-undang pemerintah berkewajiban mengalokasikan anggaran yang bersumber dari belanja pusat yang ditranfer melalui kabupaten/kota.  Dana Desa yang bersumber dari APBN diprioritaskan untuk membiayai pelaksanaan bidang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.  Tujuan dana desa yaitu, untuk meningkatkan pelayanan publik di desa, mengentaskan kemiskinan, memajukan perekonomian desa, mengatasi kesenjangan pembangunan antardesa, dan untuk memperkuat masyarakat desa sebagai subjek pembangunan. BUMDes Prio

Download Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 48 Tahun 2017 tentang Bantuan Keuangan

Silahkan Download Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 48 Tahun 2017 tentang Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa di Provinsi Jawa Tengah Pergub Jawa Tengah Nomor 48 Tahun 2017 ini merupakan Pergub untuk pemberian bantuan keuangan kepada pemerintah desa antara lain mengatur bantuan keuangan untuk Rumah Tidak Layak Huni, Peningkatan Ketahanan Masyarakat Desa, dan Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa. Silahkan download di bawah ini Download Pergub Jawa Tengah Nomor 48 Tahun 2017