Skip to main content

Daftar 17.000 Desa Prioritas Sasaran, Donwload Disini

Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 126 Tahun 2017 tentang Penetapan Desa Prioritas Sasaran Pembangunan Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Daftar 17.000 Desa Prioritas Sasaran Pembangunan Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Daftar nama-nama desa yang termasuk dalam 17 ribu desa prioritas sasaran, dapat dilihat dalam Lampiran Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 126 Tahun 2017.

Penetapan 17 ribu desa prioritas sasaran dilakukan berdasarkan kategori desa yang termasuk dalam wilayah pinggiran, yaitu desa dalam kawasan perdesaan, perbatasan, dan daerah tertinggal dengan usaha pokok sektor pertanian dan pelaku usahanya mikro dan kecil yang berkarakter tradisional.

Kriteria penetapan Desa prioritas sasaran meliputi: 
  • Desa-desa yang termasuk dalam deliniasi 40 (empat puluh) pusat pertumbuhan baru yang menjadi sasaran peningkatan keterkaitan Desa-kota; 
  • Desa-desa yang termasuk dalam deliniasi 144 (seratus empat puluh empat) Kawasan yang menjadi sasaran pembangunan transmigrasi;
  • Desa-desa yang termasuk dalam deliniasi 80 (delapan puluh) kabupaten daerah tertinggal yang menjadi sasaran pengentasan menjadi kategori kabupaten maju; 
  • Desa-desa yang termasuk dalam kategori Tertinggal, Terpencil dan Terluar (3T);
  • Desa-desa yang menjadi lokasi penanganan stunting melalui Program Padat Karya, yang mencakup 1.000 (seribu) Desa di 100 (seratus) Kabupaten; 
  • Desa-desa yang merupakan lokus dari kegiatan GSC (Gerakan Sehat Cerdas);  
  • Desa-desa yang menjadi sasaran terwujudnya Desa Wisata;  
  • Desa-desa yang menjadi Pilot Project Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, yang mencakup 37 (tiga puluh tujuh) Desa;
  • Desa-desa yang memperoleh intervensi 4 (empat) agenda prioritas  Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi; dan 
  • Desa-desa prioritas lain yang difasilitasi oleh Kementerian/Lembaga.
Informasi lebih lengkap tentang penetapan desa sasaran prioritas, dapat dibaca dalam Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 126 Tahun 2017. 

Daftar 17.000 Desa Prioritas Sasaran Pembangunan Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Donwload disini. Semoga bermanfaat...

Comments

Popular posts from this blog

Cara Mudah Meng-edit atau Menghapus Data Kepala Keluarga Aplikasi Prodeskel

Apabila setelah mengiput data KK pada aplikasi prodeskel, ternyata ada kesalahan, maka anda dapat meng-edit atau menghapus data KK tersebut. Caranya sebagai berikut Pertama, login ke aplikasi prodeskel, kemudian klik DDK -> entry data. Maka akan tampil data KK yang telah di input. Perhatikan tanda/ logo pensil kuning yang kami beri tanda. Kedua, klik tanda pensil untuk data KK yang akan anda edit atau hapus. Maka akan muncul seperti gambar di bawah ini Ketiga, edit bagian yang salah, kemudian klik simpan. Atau hapus data KK tersebut. Selesai, mudah bukan? Catatan: Akan lebih menghemat waktu jika anda mengedit KK dibanding menghapus KK. Apabila KK tersebut dobel atau sudah pernah dimasukkan, timpa saja data yang ada dengan data KK baru, kemudian simpan

Tatakelola Pemerintahan Desa, Kades Wajib Bebas dari Nepotisme

Nepotisme berarti lebih memilih keluarga dekat dan teman akrab berdasarkan hubungannya bukan berdasarkan kapasitas yang dimiliki. Nepotisme biasanya dilakukan oleh orang-orang yang memiliki kekuasaan, baik dalam lingkup kekuasaan besar maupun kecil.  Dalam lingkup desa, praktek nepotisme juga terjadi. Dimana ada kades yang memposisikan anak dan keluarganya pada jabatan-jabatan strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, termasuk dalam pengelolaan dana desa. Perbuatan kades yang melibatkan keluarga dalam urusan pengelolaan pemerintahan desa, oleh masyarakat dianggap sebagai perbuatan yang tidak baik dan termasuk dalam perbuatan tercela. Memang banyak kekurangan dan kerugian manakala perangkat desa dikuasai lingkaran keluarga kades. Mulai dari profesionalitas dan proporsionalitas, sampai kualitas kinerja yang kadang selesai dengan jalur kekeluargaan. Pada sisi lain, bila kroni kades yang menguasai sebuah pemerintah desa akan timbul gesekan-gesekan ditengah masyarakat. Padahal,...

Cara Melakukan Mutasi Penduduk Keluar dan Masuk Desa pada Prodeskel

Berikut ini adalah cara melakukan mutasi penduduk keluar atau masuk desa pada aplikasi profil desa dan keluaran/ prodeskel . Mutasi Keluar Desa 1.  Buka website prodeskel, kemudian masuk menggunakan kode desa dan kata sandi yang sudah pernah diberikan. 2. Klik menu mutasi -> keluar desa/kelurahan -> AK Pindah atau Meninggal atau KK Pindah Alamat 3. Cari nama penduduk yang akan pindah atau meninggal 4. Setelah muncul nama penduduk yang dimaksud, klik tanda panah merah 5. Isikan data yang diperlukan (meninggal: tanggal dan sebab kematian. pindah: alamat yang dituju) 6. Klik proses. Selesai Mutasi Masuk Desa Untuk mutasi masuk, maka tinggal menerima saja jika ada penduduk yang masuk. Misalnya penduduk desa A pindah ke desa B. Maka desa A melakukan proses mutasi keluar desa sebagaimana langkah di atas, kemudian penduduk yang pindah tersebut akan muncul di menu Mutasi Masuk Desa di desa B, dan desa B tinggal menerima saja. Jika desa A tidak melakukan proses mutasi di prodeskel, ma...