Skip to main content

Posts

Resolusi Implementasi Dana Desa 2017

“Korupsi dana desa atau alokasi dana desa cenderung meningkat seiring dengan kontrol dan partisipasi yang lemah masyarakat desa.” Dana Desa/Ilustrasi Pemerintah pusat berencana menaikkan volume dana transfer ke desa atau dikenal sebagai dana desa menjadi Rp 60 triliun pada 2017. Dengan anggaran Rp 60 triliun bagi 74.000 desa seluruh Indonesia, tiap desa minimal akan mendapatkan jatah anggaran Rp 800 juta/ tahun. Hal itu akan menambah pos pendapatan APBDes yang diperkirakan Rp 1,5 miliar - Rp 2 miliar. Alokasi anggaran dana desa (DD) dari APBN 2016 sebesar Rp 46,7 triliun telah sukses berhasil memperkuat postur APBDes. APBDes untuk setiap desa di Jawa rata-rata memiliki pos pendapatan hampir Rp 1 miliar. Mengingat selain memperoleh dana desa dari Pemerintah Pusat, desa juga mendapat kucuran dana transfer daerah dari persentase dana alokasi umum minimal 10% dikurangi beban belanja pegawai. Rata-rata desa di Jawa Tengah pos pendapatan dana transfer daerah atau yang dikenal Alokasi Dana De

JARAK: Mengendus Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Mubar

Ayo Bangun Desa -  Jaringan Advokasi Kebijakan Publik (JARAK) Sulawesi Tenggara mengendus dugaan penyelewengan Dana Desa di Kabupaten Muna Barat (Mubar). Mental Baru Membangun Desa/Ilustrasi Koordinator Bidang Advokasi Kebijakan Publik, Sahrul mengatakan, dugaan penyelewengan tersebut dilakukan dengan modus mentransfer uang ke rekening Desa melebihi dari pagu anggaran masing-masing Desa yang ada. Ada sekitar kurang lebih Rp300 juta kelebihan uang Negara yang ditranfer ke rekening Desa," Kata Sahrul, Kamis (29/12/16).  Sahrul juga mengungkapkan, sebanyak sepuluh Desa yang mendapat teranfer Dana Desa tahap pertama dari Dinas Keuangan Muna Barat. Ke sepuluh Desa tersebut tersebar di tiga Kecamatan yakni tiga Desa di Kecamatan Napano Kusambi yaitu Desa Umba, kelebihan transfer sebesar Rp kurang lebih 16 juta, Desa Lahaji kelebihan Rp 8 juta, Desa Lahaji kelebihan transfer Rp 7,8 juta. Kecamatan Wadaga sebanyak 6 desa, dengan kelebihan transfer sebesar kurang lebih Rp 60 juta, dan Desa

Kadus di Boltim Paling Sejahtera di Kawasan Timur Indonesia

Ayo Bangun Desa - Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sehan Landjar SH atau lebih akrab disapa Eyang ini menegaskan, pecat aparat desa yang bekerja tidak maksimal. Hal ini disampaikannya di sela-sela pelantikan 63 Sangadi terpilih se-Boltim belum lama ini. Bupati Sehan Landjar SH/Image: IST “Kepada para Sangadi, apabila ada Sekdes (Sekretaris Desa), Kaur (Kepala Urusan) atau Kepala Dusun (Kadus) yang tidak mau bekerja dengan baik, pecat saja,” ucap Eyang seperti dikutip lidik.net . Baca:  Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa . Dikatakannya, Kadus di Boltim merupakan yang paling sejahtera di kawasan timur Indonesia. Gaji Kadus di Boltim diketahui sebesar Rp. 1,5 Juta. Daerah lain kaget dengan nilai tersebut. Soalnya, gaji Kadus di daerah lain, hanya sekitar 600 dan 500 ratus ribu rupiah, "sebutnya. “Sementara Boltim sudah dengan satu setengah juta rupiah, tapi kerja loyo. Sangadi harus memilih Kadus yang suka bekerja keras. Apabila ada aparat desa yang kerjanya ti

Menafsirkan Keterbukaan Informasi Desa

Pemerintah Desa dituntut untuk mempraktikkan keterbukaan informasi publik dalam  penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.   Image: YouTube Dengan adanya k eterbukaan informasi, desa dapat meningkatkan kemampuan, kemauan, inisiatif serta partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan desa. UU Desa mengkonstruksi desa sebagai komunitas yang berpemerintahan sendiri (self governing community) yang berpegang pada asas demokrasi dimana warga desa diberikan hak untuk turut memegang kendali atas penyelenggaraan pemerintahan desa.  Untuk memenuhi hak masyarakat, Kepala Desa wajib memberikan dan menyebarkan informasi penyelenggaraan pemerintahan desa kepada masyarakat Desa. Oleh karena itu, masyarakat Desa berhak meminta dan mendapatkan informasi dari pemerintah desa mengenai kegiatan penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Menafsirkan Keterbuka

Takumi no Sato, Salah Satu Potret Sukses Desa di Jepang

Ayo Bangun Desa -  Salah satu kunci keberhasilan pembangunan Jepang adalah kemampuannya untuk membangun desa. Kekuatan pembangunan dari desa itulah yang menjadi dukungan solid bagi pembangunan negeri.  Image: Kemendesa, DPTT Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT), Anwar Sanusi, saat mengunjungi Kota Minakami, Distrik Tone, Prefektur Gunma, Jepang, Kamis (22/12). “Kami melihat Minakami ini sebagai salah satu contoh desa yang mampu mengelola potensinya dengan baik. Kekuatan seperti inilah yang mendukung kesejahteraan masyarakatnya, tidak hanya di Minakami, melainkan juga untuk mendukung perekonomian Jepang itu sendiri,” ujarnya. Baca:  RI Jadi Negara Pertama Beri Kewenangan Desa Kelola Ekonomi Sekjen Anwar menambahkan, Minakami berhasil mengembangkan produk pertanian, seperti apel, strawberry, dan blueberry. Selain itu, potensi kerajinan dari bambu dan sektor pariwisata Minakami juga dikelola de

Peraturan Menteri Keuangan: PMK Nomor 192/PMK.07/2016

PMK Nomor 192/PMK.07/2016 tentang Pemanfaatan Sementara Kas yang Berasal dari Sisa Transfer ke daerah dan Dana Desa yang sudah ditentukan Penggunaannya pada tahun-tahun sebelumnya untuk mendanai kegiatan pada Tahun Anggaran 2016. Pasal 1 (1) berbunyi : Sisa Transfer ke Daerah dan Dana Desa yang  sudah ditentukan penggunaannya hanya dapat   digunakan untuk mendanai kegiatan yang telah ditentukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.  Pasal 2 (1) berbunyi: Pemerintah Daerah yang dilakukan penundaan penyaluran sebagian Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2016 dapat melakukan pemanfaatan sementara kas yang berasal dari sisa Transfer ke Daerah dan Dana Desa. Selengkapnya dapat dibaca dalam PMK Nomor 192/PMK.07/2016 tentang Pemanfaatan Sementara Kas yang Berasal dari Sisa Transfer ke daerah dan Dana Desa yang sudah ditentukan Penggunaannya pada tahun-tahun sebelumnya untuk mendanai kegiatan pada Tahun Anggaran 2016. Donwload  PMK Nomor 192/PMK.07/2016

Format Excel Laporan Prioritas Penggunaan Dana Desa 2017

Dalam perencanaan penggunaan dana desa tahun 2017. Desa membuat dan menyusun prioritas penggunaan dana desa berdasarkan kewenangan Hak Asal Usul dan kewenangan Lokal Bersakala Desa.  Prioritas penggunaan dana desa ditetapkan melalui Peraturan Desa (Perdes).  Setelah itu, Desa berkewajiban melaporkan hasil penetapan prioritas penggunaan Dana Desa kepada Bupati/Walikota dengan melampirkan: Peraturan Desa tentang Kewenangan Desa berdasarkan Hak Asal-Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa; Peraturan Desa tentang RKP Desa; Peraturan Desa tentang APB Desa; dan Laporan realisasi penggunaan Dana Desa. Pelaporan hasil penetapan prioritas penggunaaan dana desa sebagaimana disebutkan dalam Bab IV Permendesa No 22 tahun 2016.  Pelaporan penetapan prioritas penggunaan Dana Desa merupakan proses penyampaian data dan/atau informasi mengenai perkembangan, kemajuan setiap tahapan dari mekanisme penetapan prioritas penggunaan Dana Desa. Donwload Contoh Format Excel :   Laporan Kepala Desa Kepada Bupat