Skip to main content

Cara Cek Hasil Registrasi Online Pendamping Desa 2017

Cara Cek Hasil Registrasi Online Pendamping Desa 2017Pengumuman hasil seleksi online, Lokasi Tes Tertulis dan Wawancara – Registrasi online rekrutmen tenaga pendamping profesional Pendamping Desa Tahun 2017 telah berakhir pada tanggal 31 Agustus 2017. Para peserta yang sudah mendaftar melalui website Kemendesa kini tinggal menunggu pengumuman hasil seleksi online dan mengikuti tes tertulis dan wawancara. Untuk mengetahui dengan pasti status pendaftaran anda kemarin, kini pada laman website telah disediakan menu Cek Registrasi. Dengan memasukkan NIK dan kode captcha anda  akan mengetahui Nomor Registrasi, Status dan Total Bobot penilaian. Dibawah ini akan dijelaskan dengan singkat cara mengecek status registrasi online anda.

Cara Cek Hasil Registasi Online Pendamping Desa 2017


1. Masuk ke laman website http://pendamping2017.kemendesa.go.id/home.php.
2. Dipojok kanan atas klik menu Reg.Online dan pilih Cek Registrasi.


Cek Registrasi Pendamping Desa 2017


3. Masukkan nomor NIK anda dan isi kode captcha kemudian klik tombol Cari.
4. Jika registrasi anda kemarin sukses, maka akan tampil seperti dibawah ini.

Bukti Registrasi


5. Bagi yang sudah berhasil dan statusnya Terdaftar di Reg.2, silahkan klik tombol Download bukti registrasi anda. Print dan simpan bukti registrasi tersebut untuk dibawa nanti pada saat tes tertulis.

6. Jika registrasi anda kemarin gagal, maka akan tampil seperti dibawah ini.

Registrasi gagal


7. Jika registrasi tahap 2 tidak berhasil maka akan muncul pesan “Terdapat Masalah Dalam Proses Pendaftaran” atau “Data Tidak Ditemukan”.

Baca juga :


Sebagaimana yang telah diatur dalam Penduan Rekrutmen, jumlah peserta yang lulus seleksi online dan akan dipanggil untuk mengikuti Tes Tertulis yaitu maksimal 600% dari kuota kebutuhan. Penentuan urutan peserta yang dipanggil berdasarkan hasil perangkingan nilai Total Bobot masing-masing peserta yang tercantum pada bukti registrasi. Sedangkan jumlah peserta lulus Tes Tertulis dan berhak mengikuti Tes Wawancara nantinya akan ditetapkan sebesar maksimal 300% dari kuota kebutuhan pendamping.

Sebagai contoh, misalnya kuota kebutuhan PLD di Provinsi Aceh adalah 106 orang. Maka jumlah maksimal peserta yang lulus seleksi online untuk posisi PLD yang akan diundang mengikuti Tes Tertulis di provinsi adalah 106 Orang x 6 = 636 Orang. Artinya dari hasil perangkingan Total Bobot maka nomor urut 1 s/d 636 lah yang akan dipanggil mengikuti tes tertulis. Jika jumlah pelamar PLD yang lulus seleksi online (PLD) kurang dari maksimal 600% kuota seperti dijelaskan diatas misalnya cuma ada 450 orang, maka ada kemungkinan semuanya akan diundang/dipanggil untuk mengikuti Tes Tertulis.

Karena banyak yang menanyakan perihal nilai Total Bobot yang ada pada bukti registrasi online, berikut ini kami sampaikan kembali panduan rekrutmen mengenai instrumen pembobotan penilaian pada registrasi online (seleksi administrasi). Dibawah ini adalah contoh instrumen penilaian PLD.

Instrumen penilaian PLD

Dan dibawah ini adalah contoh hasil simulasi penilaian untuk PLD dengan data Pengalaman=4 Tahun, Pendidikan=SLTA, Domisili=Dalam Kecamatan (terdapat kuota) dan Umur=30 Tahun.

Hasil penilaian PLD

Update 6 Sept 2017 : Pengumuman Peserta Tes Tertulis


PENGUMUMAN PEMANGGILAN PESERTA TES TULIS
REKRUTMEN TENAGA PENDAMPING PROFESIONAL (TPP)
PROGRAM PEMBANGUNAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA
(P3MD)
TAHUN 2017
  1. Informasi pengumuman panggilan peserta tes tulis dapat diakses di masingmasing Satker P3MD Provinsi dan di Satker Ditjen PPMD melalui web registrasi http://pendamping2017.kemendesa.go.id.
  2. Pelaksanaan Tes Tulis dilaksanakan secara serentak pada tanggal 10 September 2017, pukul 08.00 WIB, pukul 09.00 WITA, dan pukul 10.00 WIT. Khusus Provinsi Papua dan Papua Barat dilaksanakan pada tanggal 11 September 2017 pukul 08.00 WIT.
  3. Tes tulis menggunakan Lembar Jawaban Komputer (LJK). Siapkan pensil 2B, penghapus khusus dan papan alas.
  4. Dokumen CV dan berkas pendukung CV (KTP, Ijazah, Surat Keterangan Kerja, dll) siapkan dokumen asli dan fotokopi serta file dokumen dalam bentuk softcopy.
  5. Pengumuman hasil tes tulis paling lambat 2 (dua) hari setelah pelaksanaan tes tulis.
  6. Pelaksanaan tes wawancara dapat dilaksanakan mulai tanggal 12 s.d 17 September 2017.
  7. Pengumuman Peserta dan lokasi tes tulis dapat diakses melalui menu "cek registrasi".
Pada hasil pencarian cek registrasi, di Bukti Registrasi telah ditambahkan tombol download Pengumuman Tes Tulis dalam bentuk PDF. Informasi lengkap Daftar Nama Lulus Seleksi Online untuk posisi TA/PD/PDTI/PLD, Jadwal Tes Tertulis, Lokasi Pelaksanaan Tes Tulis, Tata Tertib, dll dapat anda lihat selengkapnya pada pengumuman. Peserta tes tulis hanya dapat mengakses pengumuman sesuai provinsi domisilinya masing-masing.

Tes Tertulis Pendamping Desa 2017
Pengumuman Tes Tulis Pendamping Desa
Contoh Pengumuman Pemanggilan Provinsi Lampung
Shortlist Tes Tulis PLD
Shortlist Tes Tulis PLD Provinsi Lampung

Demikian panduan singkat Cara Cek Hasil Registrasi Online Pendamping Desa 2017 semoga bermanfaat untuk anda.


Comments

Popular posts from this blog

Cara Mudah Meng-edit atau Menghapus Data Kepala Keluarga Aplikasi Prodeskel

Apabila setelah mengiput data KK pada aplikasi prodeskel, ternyata ada kesalahan, maka anda dapat meng-edit atau menghapus data KK tersebut. Caranya sebagai berikut Pertama, login ke aplikasi prodeskel, kemudian klik DDK -> entry data. Maka akan tampil data KK yang telah di input. Perhatikan tanda/ logo pensil kuning yang kami beri tanda. Kedua, klik tanda pensil untuk data KK yang akan anda edit atau hapus. Maka akan muncul seperti gambar di bawah ini Ketiga, edit bagian yang salah, kemudian klik simpan. Atau hapus data KK tersebut. Selesai, mudah bukan? Catatan: Akan lebih menghemat waktu jika anda mengedit KK dibanding menghapus KK. Apabila KK tersebut dobel atau sudah pernah dimasukkan, timpa saja data yang ada dengan data KK baru, kemudian simpan

5 Jenis Administrasi Pemerintahan Desa

Sesuai dengan Undang-Undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa, salah satu kewajiban pemerintah desa adalah menyelenggarakan tertip administrasi desa yang mampu berfungsi sebagai sumber data dan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat. "Pemerintahan desa yang baik dan bersih ( good governance dan  clean governance ) harus selalu melekat dalam p enyelenggaraan pemerintahan Desa, baik dalam  pelaksanaan tugas, fungsi, kewenangan, hak, dan kewajiban yang dimiliki oleh pemerintahan Desa". Baca:  Kades Harus Paham Akuntasi Desa .   Dalam Permendagri No. 47 Tahun 2016 tentang Administrasi Pemerintahan Desa, disebutkan Pemerintahan Desa adalah keseluruhan proses kegiatan pencatatan data dan informasi mengenai Pemerintahan Desa pada Buku Register Desa, dan p engembangan buku register desa yang diperlukan serta menyelenggarakan pelaporan sesuai ketentuan perundang-undangan . Jenis-Jenis Administrasi Pem

Kode Rekening APBDes pada Aplikasi SisKeuDes

Kode rekening  APBDes  pada Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes)  terdiri dari 4 level yang terdiri dari: (a) Akun, (b) Kelompok, (c) Jenis, dan (d) Obyek.  Kode rekening APBDes level 1 s.d 3 sudah dibakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa. Sedangkan kode rekening APBDes pada level 4 disusun sesuai dengan kebutuhan daerah dengan memperhatikan Permendagri 113 Tahun 2014. Kode rekening pada level 4 pada  Aplikasi Siskeudes  adalah kode rekening default yang disusun berdasarkan modul Bimkon yang diterbitkan Deputi PPKD BPKP. Kode rekening tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan daerah. Masing-masing Pemda dapat melakukan perubahan rekening tersebut dan dibakukan melalui Peraturan Kepala Daerah yang mengatur tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.  Perubahan kode rekening per desa pada aplikasi Siskeudes tidak diperbolehkan dan harus dibakukan seragam untuk satu pemda tertentu. Pembakuan i