Skip to main content

Pemerintah akan Bagikan Smartphone ke 3.000 Desa Tertinggal

Ayo Bangun Desa - Pemerintah, akan mendorong 3.000 desa tertinggal di Indonesia menjadi go digital. Menurut Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika, Lis Sutjiati, pemerintah akan membangun infrastruktur telekomunikasi sekaligus melengkapi warga desa tersebut dengan smartphone dan aplikasi digital secara gratis.
Tiga ribu desa tertinggal akan go digital
Smartphone 4G untuk Desa Tertinggal/Foto: JalanTikus
‬"Tiga ribu desa tertinggal akan go digital. Nanti akan ada semacam pemberian smartphone dengan aplikasi. Ini untuk membawa perubahan banyak hal," ujar Lis kepada wartawan di sela-sela Roadshow Tanda Tangan Digital Pada Transaksi Elektronik, Selasa (13/12).


Menurut Lis, aplikasi yang akan diberikan ke desa tersebut dirancang secara spesifik. Jadi, disesuaikan dengan kebutuhan warga desa terpencil untuk mendongkrak kesejahteraan mereka. "Masih prototype. Baru ada tiga desa yang dikembangkan. Ada di Nusa Tenggara, Papua, dan Riau," katanya.

Kementerian Kominfo, kata dia, akan membuat modellingnya agar program yang diberikan benar-benar mampu mengangkat produktivitas warga desa tertinggal. "Jangan sampai seperti bagi-bagi goody bag," kata Lis.

‬Selain menunjang produktivitas dari sisi produksi, kata dia, melalui aplikasi tersebut warga desa tertinggal juga akan diarahkan untuk menjangkau akses pasar bagi produk mereka. Desa yang dibidik adalah desa pertanian, nelayan, dan pedalaman. "Ini akan menjadi lompatan teknologi bagi warga desa tertinggal," katanya.

Menurut Lis, selama ini desa tertinggal tersebut jangankan menggunakan internet, televisi dan radio saja kemungkinan mereka belum kenal. Saat ini, ada 74 ribu desa tertinggal tersebar di Indonesia. Kominfo ingin adanya pemerataan agar informasi bisa sampai pada desa tertinggal itu.

Dikatakan Lis, Kominfo masih mengkalkulasi pemberian smartphone tersebut karena takutnya nanti setelah diberikan, malah dijual. Jadi, nantinya ada sistem pembimbingan. "Formulasinya sudah dibuat sehingga ada sistem yang baik. Jadi orang-orang jagonya akan turun untuk membantu," katanya.

Menurutnya, Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo ingin benar-benar menatap era digital terbarukan. Sejauh ini, masih banyak daerah tertinggal yang belum bisa disentuh teknologi. "Kalau Jabar itu desa tertinggalnya yang kita lihat enggak ekstrem. Jabar itu desanya sudah seperti kota kecil," katanya.


Namun, kata dia, untuk mewujudkan desa go digital ini, pemerintah sendiri terus menggenjot infrastruktur yang baik. Salah satunya, jaringan kuat 4G di seluruh daerah. "Itu targetnya agar 2019 bisa semua," katanya.(Sumber: Republika)

Comments

Popular posts from this blog

Cara Mudah Meng-edit atau Menghapus Data Kepala Keluarga Aplikasi Prodeskel

Apabila setelah mengiput data KK pada aplikasi prodeskel, ternyata ada kesalahan, maka anda dapat meng-edit atau menghapus data KK tersebut. Caranya sebagai berikut Pertama, login ke aplikasi prodeskel, kemudian klik DDK -> entry data. Maka akan tampil data KK yang telah di input. Perhatikan tanda/ logo pensil kuning yang kami beri tanda. Kedua, klik tanda pensil untuk data KK yang akan anda edit atau hapus. Maka akan muncul seperti gambar di bawah ini Ketiga, edit bagian yang salah, kemudian klik simpan. Atau hapus data KK tersebut. Selesai, mudah bukan? Catatan: Akan lebih menghemat waktu jika anda mengedit KK dibanding menghapus KK. Apabila KK tersebut dobel atau sudah pernah dimasukkan, timpa saja data yang ada dengan data KK baru, kemudian simpan

5 Jenis Administrasi Pemerintahan Desa

Sesuai dengan Undang-Undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa, salah satu kewajiban pemerintah desa adalah menyelenggarakan tertip administrasi desa yang mampu berfungsi sebagai sumber data dan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat. "Pemerintahan desa yang baik dan bersih ( good governance dan  clean governance ) harus selalu melekat dalam p enyelenggaraan pemerintahan Desa, baik dalam  pelaksanaan tugas, fungsi, kewenangan, hak, dan kewajiban yang dimiliki oleh pemerintahan Desa". Baca:  Kades Harus Paham Akuntasi Desa .   Dalam Permendagri No. 47 Tahun 2016 tentang Administrasi Pemerintahan Desa, disebutkan Pemerintahan Desa adalah keseluruhan proses kegiatan pencatatan data dan informasi mengenai Pemerintahan Desa pada Buku Register Desa, dan p engembangan buku register desa yang diperlukan serta menyelenggarakan pelaporan sesuai ketentuan perundang-undangan . Jenis-Jenis Administrasi Pem

Kode Rekening APBDes pada Aplikasi SisKeuDes

Kode rekening  APBDes  pada Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes)  terdiri dari 4 level yang terdiri dari: (a) Akun, (b) Kelompok, (c) Jenis, dan (d) Obyek.  Kode rekening APBDes level 1 s.d 3 sudah dibakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa. Sedangkan kode rekening APBDes pada level 4 disusun sesuai dengan kebutuhan daerah dengan memperhatikan Permendagri 113 Tahun 2014. Kode rekening pada level 4 pada  Aplikasi Siskeudes  adalah kode rekening default yang disusun berdasarkan modul Bimkon yang diterbitkan Deputi PPKD BPKP. Kode rekening tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan daerah. Masing-masing Pemda dapat melakukan perubahan rekening tersebut dan dibakukan melalui Peraturan Kepala Daerah yang mengatur tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.  Perubahan kode rekening per desa pada aplikasi Siskeudes tidak diperbolehkan dan harus dibakukan seragam untuk satu pemda tertentu. Pembakuan i