Skip to main content

Langkah Menyusun Kelayakan Usaha bagi BUMDesa

Badan Usaha Milik Desa - Faktor utama menentukan sebuah usaha bakal berhasil atau tumbang adalah sejauhmana kelayakan usaha disusun sebelum menjalankannya, demikian pula dalam penentuan unit usaha yang akan dijalankan BUMDesa. Semakin lengkap bahan pertimbangan yang dipakai sebagai alat analisa maka semakin besar kemungkinan usaha itu bakal lestari bahkan mengembang.
langkah-langkah dalam menyusun kelayakan Usaha BUMDesa (Badan Usaha Milik Desa)
Analisis Usaha BUMDes/Image: Google
Usaha yang dibangun BUMDesa haruslah rasional, artinya memperhitungkan dengan cermat keuntungan yang bisa diraih, kemanfaatan bagi masyarakat sekaligus dampak negatif yang mungkin muncul akibat berjalannya usaha itu. Soalnya, BUMDesa adalah lembaga yang lahir untuk mensejahterakan warga desa, bukan malah merebut potensi ekonomi yang sudah dijalankan warganya selama ini.


Tak hanya rasional melainkan juga realistis alias harus berdasar potensi desa, kebutuhan masyarakat desa dan sesuai dengan kemampuan SDM yang ada di desa itu. Yang harus dihindari adalah jangan sampai sebuah unit usaha BUMDesa dibentuk hanya karena ‘kepincut’ dengan usaha yang dijalankan BUMDesa lain. Soalnya, tiap desa memiliki potensi yang unik sehingga belum tentu cocok diduplikasi di desa lain.

Satu lagi, karena BUMDesa dimiliki warga se-desa maka setiap langkah yang ditempuh BUMDesa harus pula menyertakan partisipasi masyarakat di dalamnya. Lagipula, berkembang dan tidaknya sebuah usaha yang dimiliki BUMDesa juga bakal sangat ditentukan kepercayaan warganya terhadap BUMDesa itu. Jangan sampai apa yang dijalankan BUMDesa malah melahirkan penolakan dari warga. Lalu apa yang harus dlakukan dalam proses menemukan bentuk usaha dan yang paling jitu bagi BUMDesa berdasar pertimbangan itu semua?

Mengenali Kebutuhan masyarat, kegiatan ini harus di lakukan secara sistemik dengan cara bertanya pada sebagian anggota masyarakat mengenai produk jenis apa yang mereka butuhkan sekaligus jasa seperti apa yang masyarakat inginkan. Dari situ BUMDesa bisa bakal memiliki simpulan mengenai produk yang paling dibutuhkan warga desa. Dari data ini juga bakal bisa lahir ide usaha bagi BUMDesa yakni produk apa yang bisa dibuat BUMDesa untuk memenuhi kebutuhan warganya.


Melibatkan warga dalam menentukan pilihan jenis usaha. Menggagas bersama warga desa untuk menentukan pilihan-pilihan jenis usaha yang paling prospektif dan memungkinkan untuk dilakukan. Tapi sebelumnya tim ini telah menemukan beberapa alternatif usaha dari hasil identifikasi yang dilakukan sebelumnya sehingga pembahasannya lebih fokus pada beberapa pilihan yang telah disiapkan dengan matang.

Setelah memperoleh persetujuan dari para wakil warga dalam musyawarah desa maka rancangan usaha yang disusun harus pula ditunjukkan pada warga desa. Dukungan forum ini sangat penting karena BUMDesa menempatkan wargannya sebagai pemilik sekaligus klien yang akan dilayani. Menggalang kesepakatan menentukan unit usaha yang akan dijalankan BUMDesa. Soalnya keberadaan unit usaha bakal sangat dipengaruhi oleh dukungan warga.


Untuk melengkapi pengajuan kelayakan usaha yang perlu dikaji dalam menentukan kelayakan usaha adalah aspek pasar dan pemasaran, aspek teknis dan teknologi, aspek manajemen dan SDM , aspek keuangan, aspek ekonomi, sosial, budaya, politik dan lingkungan serta aspek hukum alias yuridis.[Sumber: berdesa.com]

Comments

Popular posts from this blog

Cara Mudah Meng-edit atau Menghapus Data Kepala Keluarga Aplikasi Prodeskel

Apabila setelah mengiput data KK pada aplikasi prodeskel, ternyata ada kesalahan, maka anda dapat meng-edit atau menghapus data KK tersebut. Caranya sebagai berikut Pertama, login ke aplikasi prodeskel, kemudian klik DDK -> entry data. Maka akan tampil data KK yang telah di input. Perhatikan tanda/ logo pensil kuning yang kami beri tanda. Kedua, klik tanda pensil untuk data KK yang akan anda edit atau hapus. Maka akan muncul seperti gambar di bawah ini Ketiga, edit bagian yang salah, kemudian klik simpan. Atau hapus data KK tersebut. Selesai, mudah bukan? Catatan: Akan lebih menghemat waktu jika anda mengedit KK dibanding menghapus KK. Apabila KK tersebut dobel atau sudah pernah dimasukkan, timpa saja data yang ada dengan data KK baru, kemudian simpan

5 Jenis Administrasi Pemerintahan Desa

Sesuai dengan Undang-Undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa, salah satu kewajiban pemerintah desa adalah menyelenggarakan tertip administrasi desa yang mampu berfungsi sebagai sumber data dan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat. "Pemerintahan desa yang baik dan bersih ( good governance dan  clean governance ) harus selalu melekat dalam p enyelenggaraan pemerintahan Desa, baik dalam  pelaksanaan tugas, fungsi, kewenangan, hak, dan kewajiban yang dimiliki oleh pemerintahan Desa". Baca:  Kades Harus Paham Akuntasi Desa .   Dalam Permendagri No. 47 Tahun 2016 tentang Administrasi Pemerintahan Desa, disebutkan Pemerintahan Desa adalah keseluruhan proses kegiatan pencatatan data dan informasi mengenai Pemerintahan Desa pada Buku Register Desa, dan p engembangan buku register desa yang diperlukan serta menyelenggarakan pelaporan sesuai ketentuan perundang-undangan . Jenis-Jenis Administrasi Pem

Kode Rekening APBDes pada Aplikasi SisKeuDes

Kode rekening  APBDes  pada Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes)  terdiri dari 4 level yang terdiri dari: (a) Akun, (b) Kelompok, (c) Jenis, dan (d) Obyek.  Kode rekening APBDes level 1 s.d 3 sudah dibakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa. Sedangkan kode rekening APBDes pada level 4 disusun sesuai dengan kebutuhan daerah dengan memperhatikan Permendagri 113 Tahun 2014. Kode rekening pada level 4 pada  Aplikasi Siskeudes  adalah kode rekening default yang disusun berdasarkan modul Bimkon yang diterbitkan Deputi PPKD BPKP. Kode rekening tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan daerah. Masing-masing Pemda dapat melakukan perubahan rekening tersebut dan dibakukan melalui Peraturan Kepala Daerah yang mengatur tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.  Perubahan kode rekening per desa pada aplikasi Siskeudes tidak diperbolehkan dan harus dibakukan seragam untuk satu pemda tertentu. Pembakuan i