Skip to main content

Menteri Eko Putro Targetkan 15 Ribu Desa Mandiri pada 2019

Ayo Bangun Desa - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo menargetkan sebanyak 15 ribu desa di daerah akan menjadi desa mandiri pada tahun 2019 mendatang.

Hal itu disampaikan Eko saat melakukan kunjungan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Wisata Penting Sari, Umbulharjo, Kecamatan Cangkringan, Sleman Yogyakarta, Sabtu (24/9/2016).


"Kami target sampai 2019 buat 15 ribu desa mandiri, harusnya saya yakin bisa lebih dari itu dengan partisipasi dari semua stakeholder," ujar Eko.

Baca juga: RI Jadi Negara Pertama Beri Kewenangan Desa Kelola Ekonomi

Jika dipersulit, kata Eko, kementerian siap membantu semua permasalahan yang dihadapi setiap desa. "Melalui pendampingan di desa-desa, pelatihan dari banyak pihak, bukan hanya kita saja, tapi dari pihak lain juga seperti dari BPK, KPK, dan pihak lain termasuk dari kecamatan dan kabupaten juga memberikan bimbingan," jelas Eko.

Karena itu, lanjut Eko, sosialisasi harus terus dilakukan agar para kepala desa berani menggunakan dana desa yang diberikan untuk hal-hal yang benar. Yakni infrastruktur, pemberdayaan masyarakat dan pemberdayaan dana desa.

"Dana desa semakin besar, meningkat menjadi Rp 46 triliun lebih. Ini kalau dibagi-bagi setiap desa bisa mendapatkan Rp 400 juta sampai Rp 800 juta per desa. Belum lagi mendapat bagian dari propinsi dan kabupaten. Bisa lebih dari Rp 1 miliar per desa," ungkap Eko.

Melihat besaran nominal itu, lanjut Eko, maka jangan semua lari ke infrastruktur. Menjadi hal yang cukup penting jika diarahkan juga untuk pelatihan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.

"Dana itu bisa dipakai untuk kemakmuran masyarakat desa. Kalau infrastruktur bisa kurang terus, maka jangan dipakai buat infrastruktur saja. Buat pemberdayaan masyarakat desa. Kami alokasikan buat BUMDes, simpan pinjam, penyaluran KUR, tergantung persiapan masyarakat desa," jelas Eko Sandjojo.

Di tempat yang sama, Ketua Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Pening Sari Cahyo Nugroho mengatakan untuk tahun ini Desa Cangkringan menargetkan sebesar Rp 1,6 miliar untuk pembangunan desa.

"Biasanya dana desa hanya Rp 300 juta sampai Rp 400 juta. Tapi tahun ini sudah mencapai Rp 1,6 miliar, dan itu sudah sangat cukup bisa mencakup infrastruktur, sarana prasarana, dan lainnya. Semoga bisa segera terealisasi," katanya.[liputan6.com]

Comments

Popular posts from this blog

Cara Mudah Meng-edit atau Menghapus Data Kepala Keluarga Aplikasi Prodeskel

Apabila setelah mengiput data KK pada aplikasi prodeskel, ternyata ada kesalahan, maka anda dapat meng-edit atau menghapus data KK tersebut. Caranya sebagai berikut Pertama, login ke aplikasi prodeskel, kemudian klik DDK -> entry data. Maka akan tampil data KK yang telah di input. Perhatikan tanda/ logo pensil kuning yang kami beri tanda. Kedua, klik tanda pensil untuk data KK yang akan anda edit atau hapus. Maka akan muncul seperti gambar di bawah ini Ketiga, edit bagian yang salah, kemudian klik simpan. Atau hapus data KK tersebut. Selesai, mudah bukan? Catatan: Akan lebih menghemat waktu jika anda mengedit KK dibanding menghapus KK. Apabila KK tersebut dobel atau sudah pernah dimasukkan, timpa saja data yang ada dengan data KK baru, kemudian simpan

Cara Melakukan Mutasi Penduduk Keluar dan Masuk Desa pada Prodeskel

Berikut ini adalah cara melakukan mutasi penduduk keluar atau masuk desa pada aplikasi profil desa dan keluaran/ prodeskel . Mutasi Keluar Desa 1.  Buka website prodeskel, kemudian masuk menggunakan kode desa dan kata sandi yang sudah pernah diberikan. 2. Klik menu mutasi -> keluar desa/kelurahan -> AK Pindah atau Meninggal atau KK Pindah Alamat 3. Cari nama penduduk yang akan pindah atau meninggal 4. Setelah muncul nama penduduk yang dimaksud, klik tanda panah merah 5. Isikan data yang diperlukan (meninggal: tanggal dan sebab kematian. pindah: alamat yang dituju) 6. Klik proses. Selesai Mutasi Masuk Desa Untuk mutasi masuk, maka tinggal menerima saja jika ada penduduk yang masuk. Misalnya penduduk desa A pindah ke desa B. Maka desa A melakukan proses mutasi keluar desa sebagaimana langkah di atas, kemudian penduduk yang pindah tersebut akan muncul di menu Mutasi Masuk Desa di desa B, dan desa B tinggal menerima saja. Jika desa A tidak melakukan proses mutasi di prodeskel, ma...

Kode Rekening APBDes pada Aplikasi SisKeuDes

Kode rekening  APBDes  pada Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes)  terdiri dari 4 level yang terdiri dari: (a) Akun, (b) Kelompok, (c) Jenis, dan (d) Obyek.  Kode rekening APBDes level 1 s.d 3 sudah dibakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa. Sedangkan kode rekening APBDes pada level 4 disusun sesuai dengan kebutuhan daerah dengan memperhatikan Permendagri 113 Tahun 2014. Kode rekening pada level 4 pada  Aplikasi Siskeudes  adalah kode rekening default yang disusun berdasarkan modul Bimkon yang diterbitkan Deputi PPKD BPKP. Kode rekening tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan daerah. Masing-masing Pemda dapat melakukan perubahan rekening tersebut dan dibakukan melalui Peraturan Kepala Daerah yang mengatur tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.  Perubahan kode rekening per desa pada aplikasi Siskeudes tidak diperbolehkan dan harus dibakukan seragam untu...