Skip to main content

Menteri Desa: Mari Bangkitkan Indonesia Lewat Bumdes

GampongRT - Indonesia dijadikan model oleh dunia dalam mengembangkan pemerintahan desa. Kalau dana desa ini berhasil, maka semua negara di dunia akan mengadopsi penerapan dana desa yang dilaksanakan di Indonesia saat ini.

BUMDES - Ilustrasi
Demikian disampaikan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendesa PDTT), Eko Putro Sandjojo, saat berbincang dengan semua kepala desa se-Kabupaten Madiun pada Senin, (26/9) di pendopo Kabupaten Madiun.

Dana Desa yang sudah tersalur rata-rata 600-800 juta. Artinya dana desa ditambah dengan dana yang lain dari kabupaten dan propinsi, maka sebenarnya desa itu bisa menerima lebih dari 1 miliar.

Betapapun besar dana yang di gelontorkan ke desa, maka itu tak cukup, jika tak dibarengi dengan pembuatan suatu usaha desa seperti Bumdesa. Maka, mulai sekarang terutama semua desa perlu dan penting untuk membentuk Bumdesa.

"Bisa jadi nanti akan muncul swalayan desa, pertokoan desa dan lain -lain yang membangkitkan pemberdayaan ekonomi desa," terang Eko Sandjojo.

Indonesia sekarang ini, lanjut Eko Sandjojo, memiliki bonus angkatan kerja yang besar. Ini perlu dimanfaatkan untuk penyerapan tenaga kerja, salah satunya dengan memanfaatkan dana desa. Indonesia harus lebih bisa ketimbang Brasil. Maka, seperti pesan presiden, semua desa harus fokus.

Desa-desa maju cirinya dua, pertahanan keamanan. Tanpa pertahanan dan keamanan, indonesia tidak bisa dibangun. Banyak potensi ketidakamanan dari luar, karena banyak juga yang ingin Indonesia tidak maju.

"Maka kita perlu membuat terobosan dengan membuat suatu usaha yang berimpac besar, bukan butik. Kalau hanya program yang kecil-kecil, tangan negara tidak menjangkau," ucap menteri keturunan Ponorogo ini.

Pembangunan desa tidak bisa top down. Maka, menurut Eko Sandjojo, para kepala desa dan masyarakat yang mengetahui kebutuhannya sendiri.

Yang kedua, adalah penanganan pasca panen. Jika tidak ada, maka produl-produk desa harganya menjadi rendah. "Jadi harga produksi mahal tapi harga jual rendah. Kapan petani desa bisa kaya kalau begini," terang Eko.

Maka marilah kita memberdayakan ekonomi desa dengan membuat Bumdesa yang fokus. Jika wisata, maka gali dan perdalam potensi terkait dari sisi ekonomi wisata. Begitu pula jika pertanian, perdagangan maupun potensi kelautan atau nelayan.

"Saya yakin jika ini diterapkan maka Bumdesa akan besar dan berhasil. Akan cepat sukses. Fokus malah akan memberikan persoalan lebih detail untuk berkembang maju. Mari bangkitkan Bumdesa," jelas Menteri Desa yang disambut meriah para kepala desa di Kabupaten Madiun.[Bisnis.com]

Comments

Popular posts from this blog

Cara Mudah Meng-edit atau Menghapus Data Kepala Keluarga Aplikasi Prodeskel

Apabila setelah mengiput data KK pada aplikasi prodeskel, ternyata ada kesalahan, maka anda dapat meng-edit atau menghapus data KK tersebut. Caranya sebagai berikut Pertama, login ke aplikasi prodeskel, kemudian klik DDK -> entry data. Maka akan tampil data KK yang telah di input. Perhatikan tanda/ logo pensil kuning yang kami beri tanda. Kedua, klik tanda pensil untuk data KK yang akan anda edit atau hapus. Maka akan muncul seperti gambar di bawah ini Ketiga, edit bagian yang salah, kemudian klik simpan. Atau hapus data KK tersebut. Selesai, mudah bukan? Catatan: Akan lebih menghemat waktu jika anda mengedit KK dibanding menghapus KK. Apabila KK tersebut dobel atau sudah pernah dimasukkan, timpa saja data yang ada dengan data KK baru, kemudian simpan

5 Jenis Administrasi Pemerintahan Desa

Sesuai dengan Undang-Undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa, salah satu kewajiban pemerintah desa adalah menyelenggarakan tertip administrasi desa yang mampu berfungsi sebagai sumber data dan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat. "Pemerintahan desa yang baik dan bersih ( good governance dan  clean governance ) harus selalu melekat dalam p enyelenggaraan pemerintahan Desa, baik dalam  pelaksanaan tugas, fungsi, kewenangan, hak, dan kewajiban yang dimiliki oleh pemerintahan Desa". Baca:  Kades Harus Paham Akuntasi Desa .   Dalam Permendagri No. 47 Tahun 2016 tentang Administrasi Pemerintahan Desa, disebutkan Pemerintahan Desa adalah keseluruhan proses kegiatan pencatatan data dan informasi mengenai Pemerintahan Desa pada Buku Register Desa, dan p engembangan buku register desa yang diperlukan serta menyelenggarakan pelaporan sesuai ketentuan perundang-undangan . Jenis-Jenis Administrasi Pem

Kode Rekening APBDes pada Aplikasi SisKeuDes

Kode rekening  APBDes  pada Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes)  terdiri dari 4 level yang terdiri dari: (a) Akun, (b) Kelompok, (c) Jenis, dan (d) Obyek.  Kode rekening APBDes level 1 s.d 3 sudah dibakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa. Sedangkan kode rekening APBDes pada level 4 disusun sesuai dengan kebutuhan daerah dengan memperhatikan Permendagri 113 Tahun 2014. Kode rekening pada level 4 pada  Aplikasi Siskeudes  adalah kode rekening default yang disusun berdasarkan modul Bimkon yang diterbitkan Deputi PPKD BPKP. Kode rekening tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan daerah. Masing-masing Pemda dapat melakukan perubahan rekening tersebut dan dibakukan melalui Peraturan Kepala Daerah yang mengatur tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.  Perubahan kode rekening per desa pada aplikasi Siskeudes tidak diperbolehkan dan harus dibakukan seragam untuk satu pemda tertentu. Pembakuan i