Skip to main content

Etika Pengelolaan Dana Desa

Apa itu Etika? Etika adalah rambu-rambu, patokan, norma, yang diturunkan dari nilai-nilai moral yang menjadi acuan bertindak bagi seseorang dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya.

Etika adalah rambu-rambu, patokan, norma, yang diturunkan dari nilai-nilai moral yang menjadi acuan bertindak bagi seseorang dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya.
Etika menjadi sangat penting bila seseorang dimaksud adalah pejabat publik yang menentukan nasib masyarakat, termasuk pada level Desa. 
Etika bukan hukum, tetapi setiap tindakan yang melanggar etika pasti akan melanggar hukum. 

Etika ini muncul dalam semua sisi kehidupan kita. Dalam tindak laku bermasyarakat, misalnya, kita sejak dini kita diajari untuk menghormati kepada orang yang lebih tua, sopan santun dalam berbicara, dan seterusnya. 


Kejujuran, tidak mengambil segala sesuatu yang bukan haknya, mendahulukan kepentingan masyarakat adalah sedikit contoh yang menunjukkan etika dalam mengelola atau mengemban amanah masyarakat. Etika menjembatani agar nilai-nilai moral bisa menjadi tindakan nyata.


Dalam administrasi negara dikenal etika administrasi negara yang bertujuan untuk menyelenggarakan kegiatan administrasi negara dengan baik, dengan memperhatikan kepentingan masyarakat. 


Saat etika administrasi negara digunakan dengan baik oleh para penyelenggara negara (administrator) maka etika kehidupan berbangsa pun dapat berlangsung dengan baik. 


Sebaliknya, apabila etika administrasi negara tidak dilakukan secara benar, maka dapat diindikasikan akan timbul masalah yang berdampak negatif serta merusak kehidupan berbangsa.


Baca juga: Kades Harus Paham Akuntansi


Etika dalam penyelenggaraan pemerintahan dimaksudkan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, efisien, dan efektif, menumbuhkan suasana politik yang demokratis yang bercirikan keterbukaan, rasa tanggung jawab, tanggap akan aspirasi rakyat, menghargai perbedaan, jujur dalam persaingan, kesediaan untuk menerima pendapat yang lebih benar dari manapun datangnya, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia. 

Etika pemerintahan mengamanatkan agar para pejabat memiliki rasa kepedulian tinggi dalam memberikan pelayanan kepada publik, siap mundur apabila dirinya melanggar kaidah dan sistem nilai ataupun yang dianggap tidak mampu memenuhi amanah masyarakat, bangsa, dan negara.


Etika Dalam Mengelola Keuangan Desa


Pengelola Keuangan Desa dituntut untuk menjunjung tinggi, memegang teguh etika mengelola keuangan. Karena, uang membawa godaan yang besar untuk melanggar etika dan hukum. 


Siapa saja yang melanggar etika akan berdampak pada sanksi sosial, yang menyebabkan merosotnya martabat seseorang di hadapan masyarakat. Jika melanggar hukum tentu akan berhadapan dengan hukum. 


Maka tak heran, dewasa ini terlalu banyak aparat penyelenggara pemerintahan/Negara yang harus ‘pensiun dini’ karena masuk penjara.


Pada sisi lain, tugas dan tanggungjawab mengelola keuangan desa berhubungan erat dengan nasib rakyat desa. Oleh karena itu, APB Desa yang harus dikelola dengan baik untuk kesejahteraan Rakyat Desa.


Selanjutnya, apakah desa kita akan menjadi desa yang maju dan rakyatnya sejahtera di masa mendatang, ditentukan oleh sejauh mana etika para Pengelola Keuangan Desa! [Diolah dari berbagai referensi]

Comments

Popular posts from this blog

Cara Mudah Meng-edit atau Menghapus Data Kepala Keluarga Aplikasi Prodeskel

Apabila setelah mengiput data KK pada aplikasi prodeskel, ternyata ada kesalahan, maka anda dapat meng-edit atau menghapus data KK tersebut. Caranya sebagai berikut Pertama, login ke aplikasi prodeskel, kemudian klik DDK -> entry data. Maka akan tampil data KK yang telah di input. Perhatikan tanda/ logo pensil kuning yang kami beri tanda. Kedua, klik tanda pensil untuk data KK yang akan anda edit atau hapus. Maka akan muncul seperti gambar di bawah ini Ketiga, edit bagian yang salah, kemudian klik simpan. Atau hapus data KK tersebut. Selesai, mudah bukan? Catatan: Akan lebih menghemat waktu jika anda mengedit KK dibanding menghapus KK. Apabila KK tersebut dobel atau sudah pernah dimasukkan, timpa saja data yang ada dengan data KK baru, kemudian simpan

Tatakelola Pemerintahan Desa, Kades Wajib Bebas dari Nepotisme

Nepotisme berarti lebih memilih keluarga dekat dan teman akrab berdasarkan hubungannya bukan berdasarkan kapasitas yang dimiliki. Nepotisme biasanya dilakukan oleh orang-orang yang memiliki kekuasaan, baik dalam lingkup kekuasaan besar maupun kecil.  Dalam lingkup desa, praktek nepotisme juga terjadi. Dimana ada kades yang memposisikan anak dan keluarganya pada jabatan-jabatan strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, termasuk dalam pengelolaan dana desa. Perbuatan kades yang melibatkan keluarga dalam urusan pengelolaan pemerintahan desa, oleh masyarakat dianggap sebagai perbuatan yang tidak baik dan termasuk dalam perbuatan tercela. Memang banyak kekurangan dan kerugian manakala perangkat desa dikuasai lingkaran keluarga kades. Mulai dari profesionalitas dan proporsionalitas, sampai kualitas kinerja yang kadang selesai dengan jalur kekeluargaan. Pada sisi lain, bila kroni kades yang menguasai sebuah pemerintah desa akan timbul gesekan-gesekan ditengah masyarakat. Padahal,...

Cara Melakukan Mutasi Penduduk Keluar dan Masuk Desa pada Prodeskel

Berikut ini adalah cara melakukan mutasi penduduk keluar atau masuk desa pada aplikasi profil desa dan keluaran/ prodeskel . Mutasi Keluar Desa 1.  Buka website prodeskel, kemudian masuk menggunakan kode desa dan kata sandi yang sudah pernah diberikan. 2. Klik menu mutasi -> keluar desa/kelurahan -> AK Pindah atau Meninggal atau KK Pindah Alamat 3. Cari nama penduduk yang akan pindah atau meninggal 4. Setelah muncul nama penduduk yang dimaksud, klik tanda panah merah 5. Isikan data yang diperlukan (meninggal: tanggal dan sebab kematian. pindah: alamat yang dituju) 6. Klik proses. Selesai Mutasi Masuk Desa Untuk mutasi masuk, maka tinggal menerima saja jika ada penduduk yang masuk. Misalnya penduduk desa A pindah ke desa B. Maka desa A melakukan proses mutasi keluar desa sebagaimana langkah di atas, kemudian penduduk yang pindah tersebut akan muncul di menu Mutasi Masuk Desa di desa B, dan desa B tinggal menerima saja. Jika desa A tidak melakukan proses mutasi di prodeskel, ma...