Skip to main content

Cara Mencari Nama Penduduk yang Belum Terinput di Prodeskel

Kemarin ada salah seorang perangkat desa dari Desa Randegan Kecamatan Kebasen yang datang ke saya untuk menanyakan beberapa hal terkait profil desa dan kelurahan (Prodeskel). Salah satu yang ditanyakan adalah terkait jumlah penduduk di prodeskel yang berbeda dengan data excel yang dia punya. Ada selisih sekitar 400an penduduk. Namun dia kesulitan untuk mengetahui siapa saja yang belum masuk.

Alhamdulillah, kemarin masalah itu sudah terselesaikan. Nah, sekarang saya akan berbagi cara mudah untuk mencocokkan data prodeskel dengan data excel penduduk guna mencari data yang belum masuk.


  • Pertama, kita download dulu data penduduk di prodeskel ke dalam excel. Caranya sebagai berikut
  • Masuk/ login ke prodeskel
  • Klik menu KK dan AK di bagian atas yang berwarna kuning 
  • Setelah muncul daftar nama KK dan AK, klik menu XLS
  • Menu itu akan membuat file excel dari daftar KK dan AK, setelah itu akan muncul menu untuk mendownloadnya. Download data excel tersebut, kemudian buka hasil downloadnya. Kita sebut file ini Data Prodeskel
  • Kemudian kita buka data excel BIP (Buku Induk Penduduk) yang dulu kita gunakan dalam aplikasi INPUT BIP. Datanya ada di C -> Program Files -> INPUT BIP -> DATA. Kita sebut file ini Data BIP
  • Lakukan insert 2 kolom di antara kolom NIK dan Nama pada Data BIP 
  • Pada kolom pertama, masukkan rumus ="_"&B2
  • Tekan enter, kemudian klik 2 kali atau tarik ke bawah untuk mengcopy rumus tersebut ke semua baris
  • Kemudian pada kolom ke 2, masukkan rumus =Vlookup(C2;Table_Array;2;false)
    • Catatan: Untuk table array, silahkan blok kolom yang berisi NIK dan Nama pada data prodeskel
  • Tekan enter, kemudian klik 2 kali atau tarik ke bawah untuk mencopy rumus tersebut ke semua baris

Selesai. Jika ada data KK atau AK yang belum masuk, maka pada kolom ke 2 tersebut akan muncul N/A. Sedangkan yang sudah masuk akan muncul Nama Orang. Semoga berhasil!

Comments

Popular posts from this blog

Cara Mudah Meng-edit atau Menghapus Data Kepala Keluarga Aplikasi Prodeskel

Apabila setelah mengiput data KK pada aplikasi prodeskel, ternyata ada kesalahan, maka anda dapat meng-edit atau menghapus data KK tersebut. Caranya sebagai berikut Pertama, login ke aplikasi prodeskel, kemudian klik DDK -> entry data. Maka akan tampil data KK yang telah di input. Perhatikan tanda/ logo pensil kuning yang kami beri tanda. Kedua, klik tanda pensil untuk data KK yang akan anda edit atau hapus. Maka akan muncul seperti gambar di bawah ini Ketiga, edit bagian yang salah, kemudian klik simpan. Atau hapus data KK tersebut. Selesai, mudah bukan? Catatan: Akan lebih menghemat waktu jika anda mengedit KK dibanding menghapus KK. Apabila KK tersebut dobel atau sudah pernah dimasukkan, timpa saja data yang ada dengan data KK baru, kemudian simpan

5 Jenis Administrasi Pemerintahan Desa

Sesuai dengan Undang-Undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa, salah satu kewajiban pemerintah desa adalah menyelenggarakan tertip administrasi desa yang mampu berfungsi sebagai sumber data dan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat. "Pemerintahan desa yang baik dan bersih ( good governance dan  clean governance ) harus selalu melekat dalam p enyelenggaraan pemerintahan Desa, baik dalam  pelaksanaan tugas, fungsi, kewenangan, hak, dan kewajiban yang dimiliki oleh pemerintahan Desa". Baca:  Kades Harus Paham Akuntasi Desa .   Dalam Permendagri No. 47 Tahun 2016 tentang Administrasi Pemerintahan Desa, disebutkan Pemerintahan Desa adalah keseluruhan proses kegiatan pencatatan data dan informasi mengenai Pemerintahan Desa pada Buku Register Desa, dan p engembangan buku register desa yang diperlukan serta menyelenggarakan pelaporan sesuai ketentuan perundang-undangan . Jenis-Jenis Administrasi Pem

Kode Rekening APBDes pada Aplikasi SisKeuDes

Kode rekening  APBDes  pada Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes)  terdiri dari 4 level yang terdiri dari: (a) Akun, (b) Kelompok, (c) Jenis, dan (d) Obyek.  Kode rekening APBDes level 1 s.d 3 sudah dibakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa. Sedangkan kode rekening APBDes pada level 4 disusun sesuai dengan kebutuhan daerah dengan memperhatikan Permendagri 113 Tahun 2014. Kode rekening pada level 4 pada  Aplikasi Siskeudes  adalah kode rekening default yang disusun berdasarkan modul Bimkon yang diterbitkan Deputi PPKD BPKP. Kode rekening tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan daerah. Masing-masing Pemda dapat melakukan perubahan rekening tersebut dan dibakukan melalui Peraturan Kepala Daerah yang mengatur tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.  Perubahan kode rekening per desa pada aplikasi Siskeudes tidak diperbolehkan dan harus dibakukan seragam untuk satu pemda tertentu. Pembakuan i