Skip to main content

Warga Riseh Tunong Temukan Candi Kuno "Pra Islam"

GampongRT - Masyarakat Aceh Utara digegerkan dengan penemuan candi peninggalan peradaban pra Islam. Candi tersebut ditemukan oleh Supriadi Ibrahim warga Dusun Cot Calang Gampong Riseh Tunong Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara, saat mencari rumput ternaknya.

Kemudian Supriadi memberitahukan kepada warga, kepala dusun dan keuchik gampong Riseh Tunong. Bahwa ia telah menemukan tumpukan batu berupa candi peninggalan zaman peradaban sebelum Islam. 


Candi tersebut berupa susunan batu dengan ketinggian 5 meter, lebar 1 meter tertumpuk sejajar dan rapi dengan ukuran tebal 50 cm dan panjang 70 cm perbatu, dan panjang sekitar 430 meter.


"Candi tersebut sepertinya dibuat khusus oleh penganut agama Budha yang diduga dibuat sebagai tempat beribadah dan tempat penyembahan sesajen, untuk memohon keberkahan sesuai kepercayaan mereka pada zaman itu".


 Supriadi bersama warga sudah meneliti tumpukan batu tersebut, tetapi sejauh pencariannya tidak menemukan pintu masuk kedalam candi tersebut. 


Bisa jadi karena keberadaan candi tersebut yang telah berumur berabat-abat sehingga pintu masuk kedalam candi sudah tertutup rapat. 


Pada saat terjadinya gempa bumi 26 Desember 2004 didaerah ini pernah terjadi lonsor besar yang mengakibatkan pengesaran gunong kecil yang berada dikawasan krueng jeureugeh.


Untuk bisa tiba kelokasi penemuan batu bersusun rapi yang disebut-sebut sebagai candi peninggalan pra Isalam itu, harus berjalan menempuh areal gunung Lhee Sagoe. 


Untuk tiba di candi tersebut, membutuhkan perjalanan kurang lebih 6 jam, yakni tiga jam dengan mengendarai sepeda motor dan kemudian harus berjalan kaki 3 jam, karena mendaki gunung-gunung kecil dan tidak bisa sepeda motor. (GRT)

Comments

Popular posts from this blog

Cara Mudah Meng-edit atau Menghapus Data Kepala Keluarga Aplikasi Prodeskel

Apabila setelah mengiput data KK pada aplikasi prodeskel, ternyata ada kesalahan, maka anda dapat meng-edit atau menghapus data KK tersebut. Caranya sebagai berikut Pertama, login ke aplikasi prodeskel, kemudian klik DDK -> entry data. Maka akan tampil data KK yang telah di input. Perhatikan tanda/ logo pensil kuning yang kami beri tanda. Kedua, klik tanda pensil untuk data KK yang akan anda edit atau hapus. Maka akan muncul seperti gambar di bawah ini Ketiga, edit bagian yang salah, kemudian klik simpan. Atau hapus data KK tersebut. Selesai, mudah bukan? Catatan: Akan lebih menghemat waktu jika anda mengedit KK dibanding menghapus KK. Apabila KK tersebut dobel atau sudah pernah dimasukkan, timpa saja data yang ada dengan data KK baru, kemudian simpan

5 Jenis Administrasi Pemerintahan Desa

Sesuai dengan Undang-Undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa, salah satu kewajiban pemerintah desa adalah menyelenggarakan tertip administrasi desa yang mampu berfungsi sebagai sumber data dan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat. "Pemerintahan desa yang baik dan bersih ( good governance dan  clean governance ) harus selalu melekat dalam p enyelenggaraan pemerintahan Desa, baik dalam  pelaksanaan tugas, fungsi, kewenangan, hak, dan kewajiban yang dimiliki oleh pemerintahan Desa". Baca:  Kades Harus Paham Akuntasi Desa .   Dalam Permendagri No. 47 Tahun 2016 tentang Administrasi Pemerintahan Desa, disebutkan Pemerintahan Desa adalah keseluruhan proses kegiatan pencatatan data dan informasi mengenai Pemerintahan Desa pada Buku Register Desa, dan p engembangan buku register desa yang diperlukan serta menyelenggarakan pelaporan sesuai ketentuan perundang-undangan . Jenis-Jenis Administrasi Pem

Kode Rekening APBDes pada Aplikasi SisKeuDes

Kode rekening  APBDes  pada Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes)  terdiri dari 4 level yang terdiri dari: (a) Akun, (b) Kelompok, (c) Jenis, dan (d) Obyek.  Kode rekening APBDes level 1 s.d 3 sudah dibakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa. Sedangkan kode rekening APBDes pada level 4 disusun sesuai dengan kebutuhan daerah dengan memperhatikan Permendagri 113 Tahun 2014. Kode rekening pada level 4 pada  Aplikasi Siskeudes  adalah kode rekening default yang disusun berdasarkan modul Bimkon yang diterbitkan Deputi PPKD BPKP. Kode rekening tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan daerah. Masing-masing Pemda dapat melakukan perubahan rekening tersebut dan dibakukan melalui Peraturan Kepala Daerah yang mengatur tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.  Perubahan kode rekening per desa pada aplikasi Siskeudes tidak diperbolehkan dan harus dibakukan seragam untuk satu pemda tertentu. Pembakuan i