Skip to main content

Bupati Aceh Utara, Bursa Inovasi Desa Memperbanyak Referensi Gampong Dalam Membangun

Aceh Utara - Bursa Inovasi Desa (BID) Kabupaten Aceh Utara Tahun 2018 secara resmi dibuka oleh Bupati H Muhammad Thaib, Sabtu (17/11/2018).

Bursa Inovasi Desa Kabupaten Aceh Utara Tahun 2018

Acara yang bertempat di Kampus Politeknik Negeri Lhokseumawe itu turut dihadiri oleh suluruh Geuchik dan Tuha Peut Se-Aceh Utara, para Camat, Pendamping Profesional P3MD, Tim Pelaksana Program Inovasi Desa (TPID), Perwakilan Forum Geuchik Aceh Utara, Pegiat Desa serta para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.

Bupati H Muhammad Thaib, mengharapkan melalui BID ini hendaknya dapat menjadi motivasi dan membukan wawasan bagi aparatur gampong dalam merencanakan dan melakukan pembangunan yang inovatif untuk kesejahteraan masyarakat. "Kita harus belajar dari paska industri - industri besar di Aceh Utara, Gas Arun dan PT PIM. Apa yang tinggal? Oleh karenanya, daerah ini sangat membutuhkan inovasi dan kreatifitas dalam membangun ke arah yang lebih baik,"sebutnya.

Sebagai kepala daerah, ia juga menginginkan setelah pelaksanaan Bursa Inovasi Desa ini, Aceh Utara memiliki icon yang bisa menjadi nilai tambah bagi daerah yang pernah dijuluki kota petro dolar. 
“Kalau satu gampong bisa melahirkan satu produk unggulan desa (prudes), maka kita akan memiliki 852 produk unggulan dengan sendirinya dapat mendatang kesejahteraan bagi masyarakat kita,”sebut bupati yang sering dipanggil Cet Mat. 

Bupati Cek Mad meminta kepada seluruh Geuchik untuk meningkatkan kreatifitas dalam membuat inovasi apa yang bisa diangkat untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat gampong. “kami nantinya akan mengeluarkan pergub tentang penanaman padi IF8,” Ujarnya.

Lebih lanjut kata Cek Mat, pemerintah akan melakukan swadembada beras, karena padi kita banyak, lahan kita luas. Ini nantinya akan kita pergubkan agar nantinya para geuchik akan menjalankan program ini dengan maksimal sehingga tidak simpang siur.

Cek Mad menjelaskan untuk icon di Aceh Utara ada, tapi belum diangkat ke tingkat nasional. Nanti kita lihat dalam dua hari ini, karena tim Bekraf dari pusat akan melihat langsung.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMP2KD) Aceh Utara, Drs Mawardi dalam laporannya mengatakan inti dari Bursa Inovasi Desa adalah untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan di gampong-gampong melalui pemanfaatan dana desa secara lebih berkualitas.

Mawardi menyebutkan, Program Inovasi Desa merupakan salah satu upaya Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa, PDTT), dalam mempercepat penanggulangan kemiskinan di Desa melalui pemanfaatan Dana Desa secara lebih berkualitas dan strategis baik dalam bidang pengembangan ekonomi lokal dan kewirausahaan, pengembangan sumber daya manusia, pelayanan sosial dasar, maupun infrastruktur desa.

Program Inovasi Desa salah satu kegiatannya adalah Bursa Inovasi Desa (BID), yang diharapkan mampu memicu munculnya inovasi dan pertukaran pengetahuan secara partisipatif dan merupakan salah satu bentuk dukungan kepada gampong agar lebih efektif dalam menyusun penggunaan Dana Desa/Gampong sebagai investasi dalam peningkatan produktifitas dan kesejahteraan masyarakat.(*/REL)

Comments

Popular posts from this blog

Cara Mudah Meng-edit atau Menghapus Data Kepala Keluarga Aplikasi Prodeskel

Apabila setelah mengiput data KK pada aplikasi prodeskel, ternyata ada kesalahan, maka anda dapat meng-edit atau menghapus data KK tersebut. Caranya sebagai berikut Pertama, login ke aplikasi prodeskel, kemudian klik DDK -> entry data. Maka akan tampil data KK yang telah di input. Perhatikan tanda/ logo pensil kuning yang kami beri tanda. Kedua, klik tanda pensil untuk data KK yang akan anda edit atau hapus. Maka akan muncul seperti gambar di bawah ini Ketiga, edit bagian yang salah, kemudian klik simpan. Atau hapus data KK tersebut. Selesai, mudah bukan? Catatan: Akan lebih menghemat waktu jika anda mengedit KK dibanding menghapus KK. Apabila KK tersebut dobel atau sudah pernah dimasukkan, timpa saja data yang ada dengan data KK baru, kemudian simpan

5 Jenis Administrasi Pemerintahan Desa

Sesuai dengan Undang-Undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa, salah satu kewajiban pemerintah desa adalah menyelenggarakan tertip administrasi desa yang mampu berfungsi sebagai sumber data dan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat. "Pemerintahan desa yang baik dan bersih ( good governance dan  clean governance ) harus selalu melekat dalam p enyelenggaraan pemerintahan Desa, baik dalam  pelaksanaan tugas, fungsi, kewenangan, hak, dan kewajiban yang dimiliki oleh pemerintahan Desa". Baca:  Kades Harus Paham Akuntasi Desa .   Dalam Permendagri No. 47 Tahun 2016 tentang Administrasi Pemerintahan Desa, disebutkan Pemerintahan Desa adalah keseluruhan proses kegiatan pencatatan data dan informasi mengenai Pemerintahan Desa pada Buku Register Desa, dan p engembangan buku register desa yang diperlukan serta menyelenggarakan pelaporan sesuai ketentuan perundang-undangan . Jenis-Jenis Administrasi Pem

Kode Rekening APBDes pada Aplikasi SisKeuDes

Kode rekening  APBDes  pada Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes)  terdiri dari 4 level yang terdiri dari: (a) Akun, (b) Kelompok, (c) Jenis, dan (d) Obyek.  Kode rekening APBDes level 1 s.d 3 sudah dibakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa. Sedangkan kode rekening APBDes pada level 4 disusun sesuai dengan kebutuhan daerah dengan memperhatikan Permendagri 113 Tahun 2014. Kode rekening pada level 4 pada  Aplikasi Siskeudes  adalah kode rekening default yang disusun berdasarkan modul Bimkon yang diterbitkan Deputi PPKD BPKP. Kode rekening tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan daerah. Masing-masing Pemda dapat melakukan perubahan rekening tersebut dan dibakukan melalui Peraturan Kepala Daerah yang mengatur tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.  Perubahan kode rekening per desa pada aplikasi Siskeudes tidak diperbolehkan dan harus dibakukan seragam untuk satu pemda tertentu. Pembakuan i