Skip to main content

Posts

Showing posts from November, 2018

Cara Membuat APBDes Perubahan Menggunakan Sikeudes 2018

Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Sikeudes) adalah aplikasi yang dikembangkan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPK) yang diperuntukkan untuk pengelolaan keuangan desa. Pengelolaan Keuangan Desa mengacu kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 20 Tahun 2018. Permendagri ini merupakan perubahan atas Permendagri No 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Dalam penerapan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa   memerintah kepala desa untuk menguasakan sebahagian kekuasaan pengaturan keuangan kepada perangkat desa selaku PPKD (Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa).  Pelaksana pengelolaan keuangan desa terdiri dari Sekretaris Desa, Kaur/Kasi dan kaur keuangan. Sekretaris desa bertugas sebagai koordinator PPKD. Kaur keuangan melaksanakan fungsi kebendaharaan,  dan  kaur/kasi bertugas sebagai pekaksana kegiatan anggaran.  Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 dengan sendirinya  menuntut banyak peran Sekdes, Kaur dan Kasi. Terdapat 3 dok

Bupati Aceh Utara, Bursa Inovasi Desa Memperbanyak Referensi Gampong Dalam Membangun

Aceh Utara - Bursa Inovasi Desa (BID) Kabupaten Aceh Utara Tahun 2018 secara resmi dibuka oleh Bupati H Muhammad Thaib, Sabtu (17/11/2018). Acara yang bertempat di Kampus Politeknik Negeri Lhokseumawe itu turut dihadiri oleh suluruh Geuchik dan Tuha Peut Se-Aceh Utara, para Camat, Pendamping Profesional P3MD, Tim Pelaksana Program Inovasi Desa (TPID), Perwakilan Forum Geuchik Aceh Utara, Pegiat Desa serta para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara. Bupati H Muhammad Thaib, mengharapkan melalui BID ini hendaknya dapat menjadi motivasi dan membukan wawasan bagi aparatur gampong dalam merencanakan dan melakukan pembangunan yang inovatif untuk kesejahteraan masyarakat. "Kita harus belajar dari paska industri - industri besar di Aceh Utara, Gas Arun dan PT PIM. Apa yang tinggal? Oleh karenanya, d aerah ini sangat membutuhkan inovasi dan kreatifitas dalam membangun ke arah yang lebih baik,"sebutnya. Sebagai kepala daerah, ia juga menginginkan setelah pelaksanaan Bu

Lowongan Kerja Pendamping Sosial Lanjut Usia, Kemsos Tahun 2018

Lowongan kerja terbaru Kementerian Sosial (Kemsos) Republik Indonesia, tahun 2018. Lowongan ini berdasarkan surat Nomor: B/27/Kemensos/RS-Set-RS/KS.02.01/II/2018 tanggal 6 November 2018. Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan dan rehabilitas sosial bagi lanjut usia diperlukan adanya Pendamping Sosial Lanjut Usia untuk memastikan Lanjut Usia memperoleh kesempatan yang sama sebagai upaya meningkatkan kondisi kehidupannya. Direktorat Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia membuka formasi Pendamping Sosial sebanyak 117 orang yang akan di tempatkan di Dinas Sosial Provinsi, Balai/Loka dan Direktorat Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia. Persyaratan Pendamping Usia Lanjut: Warga negara Indonesia; Usia maksimal 35 tahun; Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI dibuktikan dengan surat pernyataan (Formulir terlampir); Pendidikan D.IV/sarjana pekerja sosial/kesejahteraan sosial/sarjana di bidang ilmu ilmu sosial Terapan serumpun lainnya di buktikan dengan ijasah terlegalisir; Menguasai MS Office;