Skip to main content

Lowongan Kerja Pendamping Disabilitas Kemensos 2018

Kementerian Sosial Republik Indonesia melakukan rekrutmen Tenaga Pendamping Disabilitas (PD) pada tahun 2018.

Dalam surat Kemensos nomor: B.74/Kemensos/RS.Set.KS/ks.02/09/218 tanggal 12 September 2018 perihal Rekrutmen Tenaga Pendamping Disabilitas.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016, bahwa pendampingan sosial menjadi hak bagi Penyandang Disabilitas (PD) dalam mengakses kebutuhan di berbagai bidang diantaranya layanan publik, pendidikan dan pelatihan, ketenaga kerjaan serta peningkatan kesejahteraan sosial melalui program-program rehabilitasi sosial yang diselenggarakan oleh Ditjen Rehabilitasi Sosial. Peran pendamping harus memastikan bahwa penyandang disabilitas memperoleh kesempatan yang sama dan dibutuhkan dalam peningkatan kondisi kehidupannya.

Dalam upaya peningkatan kualitas Program Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas maka diperlukan adanya seorang pendamping PD dalam pendampingan Penyandang Disabilitas. Tugas Pendamping PD adalah memastikan penanganan maupun pengawalan terhadap kasus Pendamping PD dilakukan secara optimal sehingga akan dapat memenuhi kebutuhan dasar PD sesuai dengan situasi dan kondisi. Untuk itu kami membuka pendaftaran dengan persyaratan :

  1. Warga negara Indonesia
  2. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI
  3. Pendidikan D.IV/sarjana pekerja sosial/kesejahteraan sosial/sarjana di bidang ilmu ilmu sosial Terapan serumpun lainnya di buktikan dengan ijasah terlegalisir
  4. Menguasai MS Office
  5. Berkedudukan di kecamatan/kabupaten/kota/propinsi setempat
  6. Siap bersedia bekerja parna waktu ( full time ) serta di tempatkan pada wilayah sesuai dengan kebutuhan penyandang disabilitas
  7. Tidak termasuk pengurus anggota dan atau perafiliasi partai politik ( mengisi formulir telah di sediaan )
  8. Tidak pernah dan atau sedang tersangkut kasus hukum pidana atau perdata
  9. Usia maksimal 45 tahun
  10. Bebas dari narkoba dan zat adiktif lainya
  11. Sehat jasmani dan rohani
  12. Tidak terikat kontrak dengan pihak lain
  13. Bersedia mennandatangani pakta integritas apabila terpilih
  14. Mengikuti seluruh tahapan seleksi
  15. Lamaran dikirim secara online melalui https://simpd.kemsos.go.id/rekrutmen
  16. Pendaftaran paling lambat tanggal 16 september 2018 pukul 29.59. Wib.
Hasil seleksi administrasi akan kami umumkan pada tanggal 17 September 2018 dan dilanjutkan dengan tes psikologi dan pengetahuan tentang rehabilitasi sosial PD pada tanggal 18 - 30 September 2018 di ibukota Provinsi masing-masing.

Demikian informasi terbaru lowongan kerja tahun 2018. Bagi Anda yang berminat menjadi Pendamping Disabilitas Kemensos, kirim lamaran melalui online.

Comments

Popular posts from this blog

Cara Mudah Meng-edit atau Menghapus Data Kepala Keluarga Aplikasi Prodeskel

Apabila setelah mengiput data KK pada aplikasi prodeskel, ternyata ada kesalahan, maka anda dapat meng-edit atau menghapus data KK tersebut. Caranya sebagai berikut Pertama, login ke aplikasi prodeskel, kemudian klik DDK -> entry data. Maka akan tampil data KK yang telah di input. Perhatikan tanda/ logo pensil kuning yang kami beri tanda. Kedua, klik tanda pensil untuk data KK yang akan anda edit atau hapus. Maka akan muncul seperti gambar di bawah ini Ketiga, edit bagian yang salah, kemudian klik simpan. Atau hapus data KK tersebut. Selesai, mudah bukan? Catatan: Akan lebih menghemat waktu jika anda mengedit KK dibanding menghapus KK. Apabila KK tersebut dobel atau sudah pernah dimasukkan, timpa saja data yang ada dengan data KK baru, kemudian simpan

Kode Rekening APBDes pada Aplikasi SisKeuDes

Kode rekening  APBDes  pada Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes)  terdiri dari 4 level yang terdiri dari: (a) Akun, (b) Kelompok, (c) Jenis, dan (d) Obyek.  Kode rekening APBDes level 1 s.d 3 sudah dibakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa. Sedangkan kode rekening APBDes pada level 4 disusun sesuai dengan kebutuhan daerah dengan memperhatikan Permendagri 113 Tahun 2014. Kode rekening pada level 4 pada  Aplikasi Siskeudes  adalah kode rekening default yang disusun berdasarkan modul Bimkon yang diterbitkan Deputi PPKD BPKP. Kode rekening tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan daerah. Masing-masing Pemda dapat melakukan perubahan rekening tersebut dan dibakukan melalui Peraturan Kepala Daerah yang mengatur tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.  Perubahan kode rekening per desa pada aplikasi Siskeudes tidak diperbolehkan dan harus dibakukan seragam untu...

Cara Melakukan Mutasi Penduduk Keluar dan Masuk Desa pada Prodeskel

Berikut ini adalah cara melakukan mutasi penduduk keluar atau masuk desa pada aplikasi profil desa dan keluaran/ prodeskel . Mutasi Keluar Desa 1.  Buka website prodeskel, kemudian masuk menggunakan kode desa dan kata sandi yang sudah pernah diberikan. 2. Klik menu mutasi -> keluar desa/kelurahan -> AK Pindah atau Meninggal atau KK Pindah Alamat 3. Cari nama penduduk yang akan pindah atau meninggal 4. Setelah muncul nama penduduk yang dimaksud, klik tanda panah merah 5. Isikan data yang diperlukan (meninggal: tanggal dan sebab kematian. pindah: alamat yang dituju) 6. Klik proses. Selesai Mutasi Masuk Desa Untuk mutasi masuk, maka tinggal menerima saja jika ada penduduk yang masuk. Misalnya penduduk desa A pindah ke desa B. Maka desa A melakukan proses mutasi keluar desa sebagaimana langkah di atas, kemudian penduduk yang pindah tersebut akan muncul di menu Mutasi Masuk Desa di desa B, dan desa B tinggal menerima saja. Jika desa A tidak melakukan proses mutasi di prodeskel, ma...