Skip to main content

Imsakiyah Ramadhan Tahun 2018 M / 1439 H

Tak terasa bulan suci Ramadhan 2018 sebentar lagi tiba. Bulan yang paling ditunggu-tunggu kedatangannya oleh umat muslim di seluruh dunia. Karena pada bulan ini Allah curahkan rahmat, maghfirah (ampunan) dan pembebasan dari api neraka.
Jadwal Imsakiyah 2018/Ramadhan 1439 H atau jadwal imsak yang biasa disebut jadwal berpuasa 2018 perlu diketahui seluruh umat Islam yang menunaikan ibadah puasa. Dengan mengetahui jadwal imsak ramadhan, maka ibadah puasa bisa lebih khusyuk.  Agar pelaksanaan ibadah puasa sempurna kita harus belajar tentang tatacara berpuasa dan hal-hal yang membatalkan puasa, sunah berpuasa, waktu yang diharamkan berpuasa serta mengetahui tentang waktu imsak, dll.   Imsak berasal dari bahasa Arab "Amsaka yumsiku imsak" yang berarti menahan. Dalam bahasa yang umum imsak merupakan saat atau waktu berakhirnya makan dan minum saat bersahur.    Ketentuan waktu imsak sebagai ihtiyath (kehati-hatian) dari makan dan minum pada saat bersahur. Hal ini didasarkan pada hadist Rasul yang diriwayatkan dari Sayyidina Anas:     Sayyidina Zaid bin Tsabit r.a. berkata: “Kami telah makan sahur bersama-sama junjungan Nabi Saw., kemudian baginda bangun mengerjakan shalat. Sayyidina Anas bertanya kepada Sayyidina Zaid: “Berapa lamanya antara azan (Subuh) dengan waktu makan sahur itu? ”Dia menjawab: “sepadan dengan waktu yang dibutuhkan untuk membaca 50 ayat.”    Hadis ini menunjukkan bahwa jarak atau interval waktu antara bersahurnya Rasul Saw. dan azan Subuh adalah kira-kira 50 ayat. Itu artinya Rasul Saw. tidak lagi makan sahur sampai berkumandangnya azan Subuh.
Puasa Ramadhan adalah fardu ain yang diwajibkan atas setiap orang mukallaf, kuat melakukan, suci dari haid dan nifas. Oleh karena itu, setiap muslim sudah sepatutnya mempersiapkan diri menyambut Ramadhan sesuai tuntutan syariat.

Nabi saw bersabda: “Barangsiapa yang melakukan suatu amalan yang bukan berasal dari petunjuk kami, maka amalannya ditolak”. (HR. Muslim)

Baca juga: Cara Rasulullah Saw dalam Menyambut Bulan Suci Ramadhan.

Ibnu Umar Radliyallahu 'anhu berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa salam bersabda: "Apabila engkau sekalian melihatnya (bulan) berpuasalah, dan apabila engkau sekalian melihatnya (bulan) berbukalah, dan jika awan menutupi kalian maka perkirakanlah." (Muttafaq Alaihi).

Sedangkan menurut riwayat Muslim "Jika awan menutupi kalian maka perkirakanlah tiga puluh hari." Menurut riwayat Bukhari "Maka sempurnakanlah hitungannya menjadi tigapuluh hari."

Pengertian Imsak

Jadwal Imsakiyah 2018/Ramadhan 1439 H atau jadwal imsak yang biasa disebut jadwal berpuasa 2018 perlu diketahui seluruh umat Islam yang menunaikan ibadah puasa. Dengan mengetahui jadwal imsak ramadhan, maka ibadah puasa bisa lebih khusyuk.

Agar pelaksanaan ibadah puasa sempurna kita harus belajar tentang tatacara berpuasa dan hal-hal yang membatalkan puasa, sunah berpuasa, waktu yang diharamkan berpuasa serta mengetahui tentang waktu imsak, dll.

Imsak berasal dari bahasa Arab "Amsaka yumsiku imsak" yang berarti menahan. Dalam bahasa yang umum imsak merupakan saat atau waktu berakhirnya makan dan minum saat bersahur.

Ketentuan waktu imsak sebagai ihtiyath (kehati-hatian) dari makan dan minum pada saat bersahur. Hal ini didasarkan pada hadist Rasul yang diriwayatkan dari Sayyidina Anas: 

Sayyidina Zaid bin Tsabit r.a. berkata: “Kami telah makan sahur bersama-sama junjungan Nabi Saw., kemudian baginda bangun mengerjakan shalat. Sayyidina Anas bertanya kepada Sayyidina Zaid: “Berapa lamanya antara azan (Subuh) dengan waktu makan sahur itu? ”Dia menjawab: “sepadan dengan waktu yang dibutuhkan untuk membaca 50 ayat.”

Hadis ini menunjukkan bahwa jarak atau interval waktu antara bersahurnya Rasul Saw. dan azan Subuh adalah kira-kira 50 ayat. Itu artinya Rasul Saw. tidak lagi makan sahur sampai berkumandangnya azan Subuh.

Baca juga: Ramadhan, Bulan Semua Kita Diundang Menjadi Tamu Allah.

Untuk kehati-hatian kita dalam berpuasa, sudah semestinya kita persiapkan jadwal Imsakiyah Ramadhan Tahun 2018 lebih dini agar umat mengetahui dengan pasti waktu berbuka dan kapan waktu untuk makan sahur. Selain itu, Imsakiyah sangat berguna untuk mengetahui jadwal pelaksanaan shalat.

Penetapan Jadwal Imsakiyah, biasanya diterbitkan oleh lembaga resmi, diantaranya Kementerian Agama (Kemenag), Rukyatul Hilal Indonesia (RHI), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Lajnah Falakiyah NU, Muhammadiyah, dll.

Dalam rangka menyonsong bulan Ramadhan tahun 2018 yang penuh berkah ini. Pemerintah Desa dapat berbagi Jadwal Imsakiyah Ramadhan dan Jadwal Shalat untuk seluruh warga desanya.

Adapun bahan cetakkan Jadwal Imsakiyah Tahun 2018 dan waktu shalat seluruh Indonesia dapat diambil disini, melalui portal bimasislam.kemenag.go.id.

Wallahu a'lam bish-shawab. Semoga ada manfaatnya.

Comments

Popular posts from this blog

Cara Mudah Meng-edit atau Menghapus Data Kepala Keluarga Aplikasi Prodeskel

Apabila setelah mengiput data KK pada aplikasi prodeskel, ternyata ada kesalahan, maka anda dapat meng-edit atau menghapus data KK tersebut. Caranya sebagai berikut Pertama, login ke aplikasi prodeskel, kemudian klik DDK -> entry data. Maka akan tampil data KK yang telah di input. Perhatikan tanda/ logo pensil kuning yang kami beri tanda. Kedua, klik tanda pensil untuk data KK yang akan anda edit atau hapus. Maka akan muncul seperti gambar di bawah ini Ketiga, edit bagian yang salah, kemudian klik simpan. Atau hapus data KK tersebut. Selesai, mudah bukan? Catatan: Akan lebih menghemat waktu jika anda mengedit KK dibanding menghapus KK. Apabila KK tersebut dobel atau sudah pernah dimasukkan, timpa saja data yang ada dengan data KK baru, kemudian simpan

5 Jenis Administrasi Pemerintahan Desa

Sesuai dengan Undang-Undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa, salah satu kewajiban pemerintah desa adalah menyelenggarakan tertip administrasi desa yang mampu berfungsi sebagai sumber data dan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat. "Pemerintahan desa yang baik dan bersih ( good governance dan  clean governance ) harus selalu melekat dalam p enyelenggaraan pemerintahan Desa, baik dalam  pelaksanaan tugas, fungsi, kewenangan, hak, dan kewajiban yang dimiliki oleh pemerintahan Desa". Baca:  Kades Harus Paham Akuntasi Desa .   Dalam Permendagri No. 47 Tahun 2016 tentang Administrasi Pemerintahan Desa, disebutkan Pemerintahan Desa adalah keseluruhan proses kegiatan pencatatan data dan informasi mengenai Pemerintahan Desa pada Buku Register Desa, dan p engembangan buku register desa yang diperlukan serta menyelenggarakan pelaporan sesuai ketentuan perundang-undangan . Jenis-Jenis Administrasi Pem

Kode Rekening APBDes pada Aplikasi SisKeuDes

Kode rekening  APBDes  pada Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes)  terdiri dari 4 level yang terdiri dari: (a) Akun, (b) Kelompok, (c) Jenis, dan (d) Obyek.  Kode rekening APBDes level 1 s.d 3 sudah dibakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa. Sedangkan kode rekening APBDes pada level 4 disusun sesuai dengan kebutuhan daerah dengan memperhatikan Permendagri 113 Tahun 2014. Kode rekening pada level 4 pada  Aplikasi Siskeudes  adalah kode rekening default yang disusun berdasarkan modul Bimkon yang diterbitkan Deputi PPKD BPKP. Kode rekening tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan daerah. Masing-masing Pemda dapat melakukan perubahan rekening tersebut dan dibakukan melalui Peraturan Kepala Daerah yang mengatur tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.  Perubahan kode rekening per desa pada aplikasi Siskeudes tidak diperbolehkan dan harus dibakukan seragam untuk satu pemda tertentu. Pembakuan i