Skip to main content

Pengumuman Hasil Tes Tertulis dan Tes Wawancara Pendamping Desa 2017

Pengumuman Hasil Tes Tertulis dan Tes Wawancara Pendamping Desa 2017 – Sesuai jadwal rekrutmen tenaga pendamping profesional tahun 2017 yang telah disepakati pada Rapat Koordinasi Mekanisme Rekrutmen Tahun 2017 pada 30/8/2017, pengumuman hasil tes tulis dijadwalkan tanggal 11-12 September 2017. Menindaklanjuti pelaksanaan tes tertulis yang dilaksanakan serentak kemarin 10/9/2017 (kecuali Papua dan Papua Barat hari ini) di seluruh Indonesia, maka pada hari ini sudah ada beberapa provinsi yang mengumumkan hasil dari ujian tes tulis sekaligus pemanggilan kepada peserta untuk mengikuti Tes Wawancara sebagai bagian akhir dari proses seleksi rekrutmen pendamping desa tahun ini. Perlu diketahui oleh seluruh peserta tes tertulis kemarin bahwa pengumuman hasil tes tulis ini nanti tidak semuanya akan diumumkan melalui website perguruan tinggi penyelenggara ujian atau website Dinas PMD Provinsi. Beberapa Dinas PMD Provinsi yang tidak memiliki website akan mengumumkan hasilnya melalui papan informasi yang ada di Kantor Dinas PMD Provinsi, media massa/koran lokal ataupun melalui halaman media sosial facebook P3MD atau TPPI (Tenaga Pendamping Profesional Indonesia).


Pengumuman Hasil Tes Tertulis Pendamping Desa 2017


Mengawali pengumuman pada hari ini sudah tercatat 2 provinsi yang mengumumkan yaitu Maluku dan Sumatera Utara. Di Maluku, tes wawancara akan dilaksanakan dari Selasa-Jumat, tanggal 12-15 September 2017 bertempat di Hotel Amans Ambon. Sedangkan di Sumatera Utara, tes wawancara akan dilaksanakan pada hari Rabu-Jumat, 13-15 September 2017 di Gedung PUSDIKLAT LPPM USU Jl. dr. Mansur No. 68B Medan. Khusus bagi peserta tes tertulis di Sumatera Utara, jika nama anda tidak terdaftar pada menu Cetak Kartu di website p3mdsu.usu.ac.id maka berarti anda TIDAK LULUS tes tertulis.


Bagi peserta dari provinsi yang belum menyampaikan pengumuman dimohon bersabar menunggu. Berikut ini adalah alamat link tautan (website) dari beberapa provinsi dimana anda dapat mengakses pengumuman :

Jawa Timur (Baru..!)
Sumatera Selatan (Sumeks, 12/9/2017)
Yogyakarta

Dibawah ini adalah hasil seleksi akhir yang merupakan penggabungan dari hasil Tes Tertulis (60%) dan Tes Wawancara (40%). Bagi anda PLD yang dinyatakan LULUS DITEMPATKAN agar segera menghubungi Satker P3MD Provinsi masing-masing untuk informasi lebih lanjut mengenai Pelatihan Pratugas PLD yang akan dilaksanakan 23September s/d 02 Oktober 2017 (jadwal berbeda tiap provinsi). Khusus untuk posisi TAPM/PDP/PDTI masih menunggu kepastian jadwal pratugas dari Satker Pusat Ditjen PPMD Kemendesa karena saat ini masih proses lelang Event Organizer (EO) penyelenggara pratugas. Direncanakan pratugas TAPM/PDP/PDTI akan dilaksanakan awal Oktober 2017.

Sedangkan untuk anda yang dinyatakan LULUS CADANGAN diinformasikan bahwa nama anda baru akan dipanggil jika terjadi kekosongan tenaga pendamping di masing-masing tingkatan (TA/PD/PLD). Bagi LULUS CADANGAN tidak diikutsertakan pada Pelatihan Pratugas bulan ini.


Comments

Popular posts from this blog

Cara Mudah Meng-edit atau Menghapus Data Kepala Keluarga Aplikasi Prodeskel

Apabila setelah mengiput data KK pada aplikasi prodeskel, ternyata ada kesalahan, maka anda dapat meng-edit atau menghapus data KK tersebut. Caranya sebagai berikut Pertama, login ke aplikasi prodeskel, kemudian klik DDK -> entry data. Maka akan tampil data KK yang telah di input. Perhatikan tanda/ logo pensil kuning yang kami beri tanda. Kedua, klik tanda pensil untuk data KK yang akan anda edit atau hapus. Maka akan muncul seperti gambar di bawah ini Ketiga, edit bagian yang salah, kemudian klik simpan. Atau hapus data KK tersebut. Selesai, mudah bukan? Catatan: Akan lebih menghemat waktu jika anda mengedit KK dibanding menghapus KK. Apabila KK tersebut dobel atau sudah pernah dimasukkan, timpa saja data yang ada dengan data KK baru, kemudian simpan

Tatakelola Pemerintahan Desa, Kades Wajib Bebas dari Nepotisme

Nepotisme berarti lebih memilih keluarga dekat dan teman akrab berdasarkan hubungannya bukan berdasarkan kapasitas yang dimiliki. Nepotisme biasanya dilakukan oleh orang-orang yang memiliki kekuasaan, baik dalam lingkup kekuasaan besar maupun kecil.  Dalam lingkup desa, praktek nepotisme juga terjadi. Dimana ada kades yang memposisikan anak dan keluarganya pada jabatan-jabatan strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, termasuk dalam pengelolaan dana desa. Perbuatan kades yang melibatkan keluarga dalam urusan pengelolaan pemerintahan desa, oleh masyarakat dianggap sebagai perbuatan yang tidak baik dan termasuk dalam perbuatan tercela. Memang banyak kekurangan dan kerugian manakala perangkat desa dikuasai lingkaran keluarga kades. Mulai dari profesionalitas dan proporsionalitas, sampai kualitas kinerja yang kadang selesai dengan jalur kekeluargaan. Pada sisi lain, bila kroni kades yang menguasai sebuah pemerintah desa akan timbul gesekan-gesekan ditengah masyarakat. Padahal,...

Cara Melakukan Mutasi Penduduk Keluar dan Masuk Desa pada Prodeskel

Berikut ini adalah cara melakukan mutasi penduduk keluar atau masuk desa pada aplikasi profil desa dan keluaran/ prodeskel . Mutasi Keluar Desa 1.  Buka website prodeskel, kemudian masuk menggunakan kode desa dan kata sandi yang sudah pernah diberikan. 2. Klik menu mutasi -> keluar desa/kelurahan -> AK Pindah atau Meninggal atau KK Pindah Alamat 3. Cari nama penduduk yang akan pindah atau meninggal 4. Setelah muncul nama penduduk yang dimaksud, klik tanda panah merah 5. Isikan data yang diperlukan (meninggal: tanggal dan sebab kematian. pindah: alamat yang dituju) 6. Klik proses. Selesai Mutasi Masuk Desa Untuk mutasi masuk, maka tinggal menerima saja jika ada penduduk yang masuk. Misalnya penduduk desa A pindah ke desa B. Maka desa A melakukan proses mutasi keluar desa sebagaimana langkah di atas, kemudian penduduk yang pindah tersebut akan muncul di menu Mutasi Masuk Desa di desa B, dan desa B tinggal menerima saja. Jika desa A tidak melakukan proses mutasi di prodeskel, ma...