Skip to main content

Pengumuman Hasil Tes Tertulis dan Tes Wawancara Pendamping Desa 2017

Pengumuman Hasil Tes Tertulis dan Tes Wawancara Pendamping Desa 2017 – Sesuai jadwal rekrutmen tenaga pendamping profesional tahun 2017 yang telah disepakati pada Rapat Koordinasi Mekanisme Rekrutmen Tahun 2017 pada 30/8/2017, pengumuman hasil tes tulis dijadwalkan tanggal 11-12 September 2017. Menindaklanjuti pelaksanaan tes tertulis yang dilaksanakan serentak kemarin 10/9/2017 (kecuali Papua dan Papua Barat hari ini) di seluruh Indonesia, maka pada hari ini sudah ada beberapa provinsi yang mengumumkan hasil dari ujian tes tulis sekaligus pemanggilan kepada peserta untuk mengikuti Tes Wawancara sebagai bagian akhir dari proses seleksi rekrutmen pendamping desa tahun ini. Perlu diketahui oleh seluruh peserta tes tertulis kemarin bahwa pengumuman hasil tes tulis ini nanti tidak semuanya akan diumumkan melalui website perguruan tinggi penyelenggara ujian atau website Dinas PMD Provinsi. Beberapa Dinas PMD Provinsi yang tidak memiliki website akan mengumumkan hasilnya melalui papan informasi yang ada di Kantor Dinas PMD Provinsi, media massa/koran lokal ataupun melalui halaman media sosial facebook P3MD atau TPPI (Tenaga Pendamping Profesional Indonesia).


Pengumuman Hasil Tes Tertulis Pendamping Desa 2017


Mengawali pengumuman pada hari ini sudah tercatat 2 provinsi yang mengumumkan yaitu Maluku dan Sumatera Utara. Di Maluku, tes wawancara akan dilaksanakan dari Selasa-Jumat, tanggal 12-15 September 2017 bertempat di Hotel Amans Ambon. Sedangkan di Sumatera Utara, tes wawancara akan dilaksanakan pada hari Rabu-Jumat, 13-15 September 2017 di Gedung PUSDIKLAT LPPM USU Jl. dr. Mansur No. 68B Medan. Khusus bagi peserta tes tertulis di Sumatera Utara, jika nama anda tidak terdaftar pada menu Cetak Kartu di website p3mdsu.usu.ac.id maka berarti anda TIDAK LULUS tes tertulis.


Bagi peserta dari provinsi yang belum menyampaikan pengumuman dimohon bersabar menunggu. Berikut ini adalah alamat link tautan (website) dari beberapa provinsi dimana anda dapat mengakses pengumuman :

Jawa Timur (Baru..!)
Sumatera Selatan (Sumeks, 12/9/2017)
Yogyakarta

Dibawah ini adalah hasil seleksi akhir yang merupakan penggabungan dari hasil Tes Tertulis (60%) dan Tes Wawancara (40%). Bagi anda PLD yang dinyatakan LULUS DITEMPATKAN agar segera menghubungi Satker P3MD Provinsi masing-masing untuk informasi lebih lanjut mengenai Pelatihan Pratugas PLD yang akan dilaksanakan 23September s/d 02 Oktober 2017 (jadwal berbeda tiap provinsi). Khusus untuk posisi TAPM/PDP/PDTI masih menunggu kepastian jadwal pratugas dari Satker Pusat Ditjen PPMD Kemendesa karena saat ini masih proses lelang Event Organizer (EO) penyelenggara pratugas. Direncanakan pratugas TAPM/PDP/PDTI akan dilaksanakan awal Oktober 2017.

Sedangkan untuk anda yang dinyatakan LULUS CADANGAN diinformasikan bahwa nama anda baru akan dipanggil jika terjadi kekosongan tenaga pendamping di masing-masing tingkatan (TA/PD/PLD). Bagi LULUS CADANGAN tidak diikutsertakan pada Pelatihan Pratugas bulan ini.


Comments

Popular posts from this blog

Cara Mudah Meng-edit atau Menghapus Data Kepala Keluarga Aplikasi Prodeskel

Apabila setelah mengiput data KK pada aplikasi prodeskel, ternyata ada kesalahan, maka anda dapat meng-edit atau menghapus data KK tersebut. Caranya sebagai berikut Pertama, login ke aplikasi prodeskel, kemudian klik DDK -> entry data. Maka akan tampil data KK yang telah di input. Perhatikan tanda/ logo pensil kuning yang kami beri tanda. Kedua, klik tanda pensil untuk data KK yang akan anda edit atau hapus. Maka akan muncul seperti gambar di bawah ini Ketiga, edit bagian yang salah, kemudian klik simpan. Atau hapus data KK tersebut. Selesai, mudah bukan? Catatan: Akan lebih menghemat waktu jika anda mengedit KK dibanding menghapus KK. Apabila KK tersebut dobel atau sudah pernah dimasukkan, timpa saja data yang ada dengan data KK baru, kemudian simpan

5 Jenis Administrasi Pemerintahan Desa

Sesuai dengan Undang-Undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa, salah satu kewajiban pemerintah desa adalah menyelenggarakan tertip administrasi desa yang mampu berfungsi sebagai sumber data dan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat. "Pemerintahan desa yang baik dan bersih ( good governance dan  clean governance ) harus selalu melekat dalam p enyelenggaraan pemerintahan Desa, baik dalam  pelaksanaan tugas, fungsi, kewenangan, hak, dan kewajiban yang dimiliki oleh pemerintahan Desa". Baca:  Kades Harus Paham Akuntasi Desa .   Dalam Permendagri No. 47 Tahun 2016 tentang Administrasi Pemerintahan Desa, disebutkan Pemerintahan Desa adalah keseluruhan proses kegiatan pencatatan data dan informasi mengenai Pemerintahan Desa pada Buku Register Desa, dan p engembangan buku register desa yang diperlukan serta menyelenggarakan pelaporan sesuai ketentuan perundang-undangan . Jenis-Jenis Administrasi Pem

Kode Rekening APBDes pada Aplikasi SisKeuDes

Kode rekening  APBDes  pada Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes)  terdiri dari 4 level yang terdiri dari: (a) Akun, (b) Kelompok, (c) Jenis, dan (d) Obyek.  Kode rekening APBDes level 1 s.d 3 sudah dibakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa. Sedangkan kode rekening APBDes pada level 4 disusun sesuai dengan kebutuhan daerah dengan memperhatikan Permendagri 113 Tahun 2014. Kode rekening pada level 4 pada  Aplikasi Siskeudes  adalah kode rekening default yang disusun berdasarkan modul Bimkon yang diterbitkan Deputi PPKD BPKP. Kode rekening tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan daerah. Masing-masing Pemda dapat melakukan perubahan rekening tersebut dan dibakukan melalui Peraturan Kepala Daerah yang mengatur tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.  Perubahan kode rekening per desa pada aplikasi Siskeudes tidak diperbolehkan dan harus dibakukan seragam untuk satu pemda tertentu. Pembakuan i