Skip to main content

Modul Pelatihan Pratugas Pendamping Desa 2017

Modul Pelatihan Pratugas Pendamping Desa 2017Bahan Pratugas PLD, PDP, PDTI dan TAPM– Seiring dengan telah diumumkannya hasil tes tertulis dan wawancara pendamping desa, maka tiap provinsi akan segera melaksanakan pelatihan pratugas sebagai bentuk orientasi tugas dan peningkatan kapasitas tenaga pendamping profesional untuk semua level. Dengan mengikuti pelatihan pratugas diharapkan tenaga pendamping mendapatkan bekal pengetahuan dan ketrampilan dalam melaksanakan tugas-tugas pendampingan Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD). Peningkatan kapasitas Pendamping Desa menjadi salah satu faktor penentu keberhasilan pendampingan desa yang pada akhirnya akan menentukan pencapaian tujuan dan target pelaksanaan Undang-Undang Desa. Kapasitas Pendamping Desa yang dimaksud mencakup: (1) pengetahuan tentang kebijakan Undang-Undang Desa; (2) keterampilan memfasilitasi Pemerintah Desa dalam mendorong tatakelola Pemerintah Desa yang baik; (3) keterampilan tugas-tugas teknis sarana prasarana Desa; dan (4) sikap kerja yang sesuai dengan standar kompetensi pendamping profesional. Pelatihan pratugas bagi TAPM dan PDP/PDTI nantinya dilaksanakan oleh Satker Ditjen PPMD Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) dengan durasi waktu TAPM selaman 7 hari efektif dan PDP/PDTI selama 10 hari efektif. Sedangkan pelatihan pratugas bagi PLD dilaksanakan secara swakelola oleh Satker P3MD Provinsi dengan durasi waktu selama 7 hari efektif.


Modul pratugas 2017


Kemendesa PDTT dengan dibantu oleh Konsultan Nasional Pengembangan Kapasitas Masyarakat Desa (KN-PKMD) serta Konsultan Nasional Pengembangan Program (KNPP) telah menyiapkan beberapa modul untuk pelaksanaan pelatihan pratugas tenaga pendamping profesional tahun 2017. Khusus posisi PDP dan PDTI saat pratugas nanti dibagi menjadi 2 kelas, yaitu kelas gabungan (PDP+PDTI) atau kompetensi umum (selama 6 hari) dan kelas kompetensi khusus (selama 4 hari) dimana pada hari ke-7 semua PDP dan PDTI akan pisah kelas (PDP kelas sendiri dan PDTI kelas sendiri) untuk diberikan penguatan materi tupoksi masing-masing. Dibawah ini adalah modul atau materi pelatihan yang nantinya akan disampaikan saat pratugas. Silahkan anda unduh pada link tautan dibawah masing-masing modul.


Modul Pratugas PLD 2017

Modul Pratugas PD 2017 (Kompetensi Umum)

Modul Pratugas PDP 2017 (Kompetensi Khusus)

Modul Pratugas PDTI 2017 (Kompetensi Khusus)

Modul Pratugas TAPM 2017



Demikian update terbaru tentang Modul Pelatihan Pratugas Pendamping Desa 2017. Semoga bisa menjadi bahan pembelajaran untuk persiapan pratugas nanti.


Comments

Popular posts from this blog

Cara Mudah Meng-edit atau Menghapus Data Kepala Keluarga Aplikasi Prodeskel

Apabila setelah mengiput data KK pada aplikasi prodeskel, ternyata ada kesalahan, maka anda dapat meng-edit atau menghapus data KK tersebut. Caranya sebagai berikut Pertama, login ke aplikasi prodeskel, kemudian klik DDK -> entry data. Maka akan tampil data KK yang telah di input. Perhatikan tanda/ logo pensil kuning yang kami beri tanda. Kedua, klik tanda pensil untuk data KK yang akan anda edit atau hapus. Maka akan muncul seperti gambar di bawah ini Ketiga, edit bagian yang salah, kemudian klik simpan. Atau hapus data KK tersebut. Selesai, mudah bukan? Catatan: Akan lebih menghemat waktu jika anda mengedit KK dibanding menghapus KK. Apabila KK tersebut dobel atau sudah pernah dimasukkan, timpa saja data yang ada dengan data KK baru, kemudian simpan

Tatakelola Pemerintahan Desa, Kades Wajib Bebas dari Nepotisme

Nepotisme berarti lebih memilih keluarga dekat dan teman akrab berdasarkan hubungannya bukan berdasarkan kapasitas yang dimiliki. Nepotisme biasanya dilakukan oleh orang-orang yang memiliki kekuasaan, baik dalam lingkup kekuasaan besar maupun kecil.  Dalam lingkup desa, praktek nepotisme juga terjadi. Dimana ada kades yang memposisikan anak dan keluarganya pada jabatan-jabatan strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, termasuk dalam pengelolaan dana desa. Perbuatan kades yang melibatkan keluarga dalam urusan pengelolaan pemerintahan desa, oleh masyarakat dianggap sebagai perbuatan yang tidak baik dan termasuk dalam perbuatan tercela. Memang banyak kekurangan dan kerugian manakala perangkat desa dikuasai lingkaran keluarga kades. Mulai dari profesionalitas dan proporsionalitas, sampai kualitas kinerja yang kadang selesai dengan jalur kekeluargaan. Pada sisi lain, bila kroni kades yang menguasai sebuah pemerintah desa akan timbul gesekan-gesekan ditengah masyarakat. Padahal,...

Cara Melakukan Mutasi Penduduk Keluar dan Masuk Desa pada Prodeskel

Berikut ini adalah cara melakukan mutasi penduduk keluar atau masuk desa pada aplikasi profil desa dan keluaran/ prodeskel . Mutasi Keluar Desa 1.  Buka website prodeskel, kemudian masuk menggunakan kode desa dan kata sandi yang sudah pernah diberikan. 2. Klik menu mutasi -> keluar desa/kelurahan -> AK Pindah atau Meninggal atau KK Pindah Alamat 3. Cari nama penduduk yang akan pindah atau meninggal 4. Setelah muncul nama penduduk yang dimaksud, klik tanda panah merah 5. Isikan data yang diperlukan (meninggal: tanggal dan sebab kematian. pindah: alamat yang dituju) 6. Klik proses. Selesai Mutasi Masuk Desa Untuk mutasi masuk, maka tinggal menerima saja jika ada penduduk yang masuk. Misalnya penduduk desa A pindah ke desa B. Maka desa A melakukan proses mutasi keluar desa sebagaimana langkah di atas, kemudian penduduk yang pindah tersebut akan muncul di menu Mutasi Masuk Desa di desa B, dan desa B tinggal menerima saja. Jika desa A tidak melakukan proses mutasi di prodeskel, ma...