Skip to main content

Penyebab Data Tidak Ditemukan Pada Registrasi Online Pendamping Desa 2017

Penyebab Data Tidak Ditemukan Pada Registrasi Online Pendamping Desa 2017Terdapat Masalah Dalam Proses Pendaftaran – Proses registrasi online tenaga pendamping profesional Pendamping Desa Tahun 2017 saat ini masih berlangsung. Proses pendaftaran online terbagi menjadi 2 tahapan, yaitu tahap 1 untuk input CV dan data pribadi serta tahap 2 untuk pemilihan posisi yang diminati atau akan dipilih oleh pelamar. Permasalahan yang banyak terjadi saat ini adalah banyak peserta yang sudah berhasil registrasi tahap 1 namun tidak bisa melanjutkan ke tahap 2 pemilihan posisi. Antara lain munculnya pesan notifikasi “Terjadi Masalah Dalam Proses Pendaftaran” atau “Data Tidak Ditemukan”. Dan yang paling membingungkan ketika selesai input NIK dan tanggal lahir di tahap 2 hanya menampilkan layar kosong atau blank.

masalah registrasi

Dibawah ini adalah contoh pengisian data di tahap 1 dari salah satu pelamar. Mohon ijin kepada mas Fawaid datanya saya gunakan sebagai media pembelajaran supaya peserta yang lain bisa memahami penyebab masalahnya dan untuk yang ingin mendaftar bisa berhati-hati dan mengikuti petunjuk yang disampaikan.

registrasi online tahap 1

Dengan contoh input data diatas akhirnya peserta menghadapi masalah ketika ingin melanjutkan registrasi ke tahap 2 karena mendapatkan notifikasi pesan Terdapat Masalah Dalam Proses Pendaftaran. Penjelasannya adalah sebagai berikut :

  • Berpedoman pada pengkodean NIK menurut Permendagri 56/2015 yang diterapkan oleh Disdukcapil dan digunakan oleh sistem sistem website dalam memverifikasi data yang masuk, bahwa 6 digit didepan nomor NIK yaitu 351202 menunjukkan bahwa peserta berasal dari atau berdomisili di Kecamatan Besuki Kabupaten Situbondo Provinsi Jawa Timur.
  • Sedangkan pada penulisan alamat pribadi dan opsi pilihan kabupaten dan kecamatan anda memilih Kabupaten Bondowoso dan Kecamatan Pakem disertai dengan kode pos kecamatan Pakem 68253.
  • Dengan ketidaksinkronan data ini, ketika masuk ke tahap 2 sistem web langsung mengeluarkan notifikasi peringatan Terdapat Masalah Dalam Proses Pendaftaran dan proses registrasi peserta tidak dapat dilanjutkan.
  • Kesimpulan penyebabnya Nomor NIK dan alamat domisili tidak sesuai !!.

Penyebab kegagalan lainnya antara lain :

  • NIK/KTP peserta berasal dari ibukota provinsi (kotamadya), khusus peserta dengan KTP/Domisili di ibukota provinsi hanya bisa mendaftar di posisi PDTI dan TA-ID. Artinya pelamar harus ber-ijazah DIII/S1 Teknik Sipil/Arsitektur dengan ketentuan usia minimal/tahun ijazah dan jumlah tahun pengalaman memenuhi syarat.
  • Jumlah tahun pengalaman kerja kurang dari yang disyaratkan. Pengalaman kerja dihitung dari tahun lulus pada Ijazah.

Demikian penjelasan singkat tentang Penyebab Data Tidak Ditemukan Pada Registrasi Online Pendamping Desa 2017. Semoga bisa dipahami dan bermanfaat untuk anda.
tes tulis

Comments

Popular posts from this blog

Cara Mudah Meng-edit atau Menghapus Data Kepala Keluarga Aplikasi Prodeskel

Apabila setelah mengiput data KK pada aplikasi prodeskel, ternyata ada kesalahan, maka anda dapat meng-edit atau menghapus data KK tersebut. Caranya sebagai berikut Pertama, login ke aplikasi prodeskel, kemudian klik DDK -> entry data. Maka akan tampil data KK yang telah di input. Perhatikan tanda/ logo pensil kuning yang kami beri tanda. Kedua, klik tanda pensil untuk data KK yang akan anda edit atau hapus. Maka akan muncul seperti gambar di bawah ini Ketiga, edit bagian yang salah, kemudian klik simpan. Atau hapus data KK tersebut. Selesai, mudah bukan? Catatan: Akan lebih menghemat waktu jika anda mengedit KK dibanding menghapus KK. Apabila KK tersebut dobel atau sudah pernah dimasukkan, timpa saja data yang ada dengan data KK baru, kemudian simpan

Tatakelola Pemerintahan Desa, Kades Wajib Bebas dari Nepotisme

Nepotisme berarti lebih memilih keluarga dekat dan teman akrab berdasarkan hubungannya bukan berdasarkan kapasitas yang dimiliki. Nepotisme biasanya dilakukan oleh orang-orang yang memiliki kekuasaan, baik dalam lingkup kekuasaan besar maupun kecil.  Dalam lingkup desa, praktek nepotisme juga terjadi. Dimana ada kades yang memposisikan anak dan keluarganya pada jabatan-jabatan strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, termasuk dalam pengelolaan dana desa. Perbuatan kades yang melibatkan keluarga dalam urusan pengelolaan pemerintahan desa, oleh masyarakat dianggap sebagai perbuatan yang tidak baik dan termasuk dalam perbuatan tercela. Memang banyak kekurangan dan kerugian manakala perangkat desa dikuasai lingkaran keluarga kades. Mulai dari profesionalitas dan proporsionalitas, sampai kualitas kinerja yang kadang selesai dengan jalur kekeluargaan. Pada sisi lain, bila kroni kades yang menguasai sebuah pemerintah desa akan timbul gesekan-gesekan ditengah masyarakat. Padahal,...

Cara Melakukan Mutasi Penduduk Keluar dan Masuk Desa pada Prodeskel

Berikut ini adalah cara melakukan mutasi penduduk keluar atau masuk desa pada aplikasi profil desa dan keluaran/ prodeskel . Mutasi Keluar Desa 1.  Buka website prodeskel, kemudian masuk menggunakan kode desa dan kata sandi yang sudah pernah diberikan. 2. Klik menu mutasi -> keluar desa/kelurahan -> AK Pindah atau Meninggal atau KK Pindah Alamat 3. Cari nama penduduk yang akan pindah atau meninggal 4. Setelah muncul nama penduduk yang dimaksud, klik tanda panah merah 5. Isikan data yang diperlukan (meninggal: tanggal dan sebab kematian. pindah: alamat yang dituju) 6. Klik proses. Selesai Mutasi Masuk Desa Untuk mutasi masuk, maka tinggal menerima saja jika ada penduduk yang masuk. Misalnya penduduk desa A pindah ke desa B. Maka desa A melakukan proses mutasi keluar desa sebagaimana langkah di atas, kemudian penduduk yang pindah tersebut akan muncul di menu Mutasi Masuk Desa di desa B, dan desa B tinggal menerima saja. Jika desa A tidak melakukan proses mutasi di prodeskel, ma...