Skip to main content

Jadwal Tes Tertulis dan Wawancara Pendamping Desa 2017

Jadwal Tes Tertulis dan Wawancara Pendamping Desa 2017Pengumuman hasil seleksi online, Lokasi Tes Tertulis dan Wawancara - Sesuai penduan rekrutmen tenaga pendamping profesional Pendamping Desa Tahun 2017, setelah tahapan registrasi online berakhir maka segera dilanjutkan dengan tes tertulis dan wawancara. Tahapan seleksi pendamping desa terdiri dari 2 Tahap; Tahap Pertama Seleksi Pasif atau seleksi administrasi (registrasi online) dimana pada tahap ini adalah tahap untuk menentukan pelamar yang akan dinyatakan memenuhi kualifikasi dan ditetapkan untuk mengikuti seleksi Aktif. Tahap Kedua berupa Seleksi Aktif; Bagi Pelamar yang telah ditetapkan memenuhi kualifikasi akan dilakukan seleksi melalui dua tahap yaitu: Tes tertulis dan Tes Wawancara. Mengingat start awal registrasi online kemarin sempat mundur dari rencana semula tanggal 22 Agustus menjadi 26 Agustus, maka jadwal tes tertulis dan wawancara pun mengalami pergeseran dari rencana semula. Berikut ini adalah jadwal pelaksanaan tes tertulis dan wawancara bagi para calon tenaga pendamping desa tahun 2017.

Jadwal Tes Tertulis dan Wawancara Pendamping Desa 2017
Rapat Koordinasi Mekanisme Rekrutmen Tahun 2017 dibuka oleh Sekjen Kemendesa Anwar Sanusi

Berdasarkan kesepakatan hasil Rapat Koordinasi Mekanisme Rekrutmen Tahun 2017 yang dilaksanakan kemarin (30/08/2017) di Oasis Amir Hotel, Jakarta yang dihadiri oleh Satker Dekonsentrasi dari seluruh provinsi, berikut ini disampaikan jadwal tahapan seleksi lanjutan setelah registrasi online :

  • Penetapan shortlist peserta yang dinyatakan lulus seleksi online tanggal 5 September 2017. Peserta yang ditetapkan dalam shortlist ini adalah peserta yang akan dipanggil untuk mengikuti Tes Tertulis;
  • Pemanggilan peserta Tes Tertulis dari tanggal 5 - 9 September 2017 (5 hari);
  • Pelaksanaan Tes Tertulis tanggal 10-11 September 2017;
  • Pengumuman Hasil Tes Tertulis dan pemanggilan peserta Tes Wawancara tanggal 11-12 September 2017 (2 hari);
  • Pelaksanaan Tes Wawancara tanggal 12-17 September 2017 (4 hari);
  • Tim seleksi melakukan rekapitulasi hasil seleksi dan selanjutnya disampaikan kepada Pejabat Pengadaan Barang/jasa (PPBJ) untuk ditetapkan pada tanggal 18 s.d 21 September 2017;
  • Pelatihan pratugas Tenaga Ahli (TA), Pendamping Desa (PD), dan Pendamping Lokal Desa (PLD) dilaksanakan pada tanggal 23 September 2017 s.d 1 Oktober 2017; dan
  • Kontrak kerja Tenaga Pendamping Profesional dilaksanakan pada tanggal 2 Oktober 2017.
Baca juga artikel berikut ini :



Update 6 Sept 2017 : Pengumuman Peserta Tes Tertulis


PENGUMUMAN PEMANGGILAN PESERTA TES TULIS
REKRUTMEN TENAGA PENDAMPING PROFESIONAL (TPP)
PROGRAM PEMBANGUNAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA
(P3MD)
TAHUN 2017
  1. Informasi pengumuman panggilan peserta tes tulis dapat diakses di masingmasing Satker P3MD Provinsi dan di Satker Ditjen PPMD melalui web registrasi http://pendamping2017.kemendesa.go.id.
  2. Pelaksanaan Tes Tulis dilaksanakan secara serentak pada tanggal 10 September 2017, pukul 08.00 WIB, pukul 09.00 WITA, dan pukul 10.00 WIT. Khusus Provinsi Papua dan Papua Barat dilaksanakan pada tanggal 11 September 2017 pukul 08.00 WIT.
  3. Tes tulis menggunakan Lembar Jawaban Komputer (LJK). Siapkan pensil 2B, penghapus khusus dan papan alas.
  4. Dokumen CV dan berkas pendukung CV (KTP, Ijazah, Surat Keterangan Kerja, dll) siapkan dokumen asli dan fotokopi serta file dokumen dalam bentuk softcopy.
  5. Pengumuman hasil tes tulis paling lambat 2 (dua) hari setelah pelaksanaan tes tulis.
  6. Pelaksanaan tes wawancara dapat dilaksanakan mulai tanggal 12 s.d 17 September 2017.
  7. Pengumuman Peserta dan lokasi tes tulis dapat diakses melalui menu "cek registrasi".
Pada hasil pencarian cek registrasi, di Bukti Registrasi telah ditambahkan tombol download Pengumuman Tes Tulis dalam bentuk PDF. Informasi lengkap Daftar Nama Lulus Seleksi Online untuk posisi TA/PD/PDTI/PLD, Jadwal Tes Tertulis, Lokasi Pelaksanaan Tes Tulis, Tata Tertib, dll dapat anda lihat selengkapnya pada pengumuman. Peserta tes tulis hanya dapat mengakses pengumuman sesuai provinsi domisilinya masing-masing.

Tes Tertulis Pendamping Desa 2017
Pengumuman Tes Tulis Pendamping Desa
Contoh Pengumuman Pemanggilan Provinsi Lampung
Shortlist Tes Tulis PLD
Shortlist Peserta Tes Tulis PLD Provinsi Lampung

Mohon bantuan semua pihak untuk dapat menyebarluaskan informasi ini agar pelamar yang berdomisili jauh dari ibukota provinsi dapat mengetahui jadwal ini dan mempersiapkan diri.

Demikian informasi penting tentang Jadwal Tes Tertulis dan Wawancara Pendamping Desa 2017 untuk diketahui dan disebarluaskan.

Comments

Popular posts from this blog

Cara Mudah Meng-edit atau Menghapus Data Kepala Keluarga Aplikasi Prodeskel

Apabila setelah mengiput data KK pada aplikasi prodeskel, ternyata ada kesalahan, maka anda dapat meng-edit atau menghapus data KK tersebut. Caranya sebagai berikut Pertama, login ke aplikasi prodeskel, kemudian klik DDK -> entry data. Maka akan tampil data KK yang telah di input. Perhatikan tanda/ logo pensil kuning yang kami beri tanda. Kedua, klik tanda pensil untuk data KK yang akan anda edit atau hapus. Maka akan muncul seperti gambar di bawah ini Ketiga, edit bagian yang salah, kemudian klik simpan. Atau hapus data KK tersebut. Selesai, mudah bukan? Catatan: Akan lebih menghemat waktu jika anda mengedit KK dibanding menghapus KK. Apabila KK tersebut dobel atau sudah pernah dimasukkan, timpa saja data yang ada dengan data KK baru, kemudian simpan

5 Jenis Administrasi Pemerintahan Desa

Sesuai dengan Undang-Undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa, salah satu kewajiban pemerintah desa adalah menyelenggarakan tertip administrasi desa yang mampu berfungsi sebagai sumber data dan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat. "Pemerintahan desa yang baik dan bersih ( good governance dan  clean governance ) harus selalu melekat dalam p enyelenggaraan pemerintahan Desa, baik dalam  pelaksanaan tugas, fungsi, kewenangan, hak, dan kewajiban yang dimiliki oleh pemerintahan Desa". Baca:  Kades Harus Paham Akuntasi Desa .   Dalam Permendagri No. 47 Tahun 2016 tentang Administrasi Pemerintahan Desa, disebutkan Pemerintahan Desa adalah keseluruhan proses kegiatan pencatatan data dan informasi mengenai Pemerintahan Desa pada Buku Register Desa, dan p engembangan buku register desa yang diperlukan serta menyelenggarakan pelaporan sesuai ketentuan perundang-undangan . Jenis-Jenis Administrasi Pem

Kode Rekening APBDes pada Aplikasi SisKeuDes

Kode rekening  APBDes  pada Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes)  terdiri dari 4 level yang terdiri dari: (a) Akun, (b) Kelompok, (c) Jenis, dan (d) Obyek.  Kode rekening APBDes level 1 s.d 3 sudah dibakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa. Sedangkan kode rekening APBDes pada level 4 disusun sesuai dengan kebutuhan daerah dengan memperhatikan Permendagri 113 Tahun 2014. Kode rekening pada level 4 pada  Aplikasi Siskeudes  adalah kode rekening default yang disusun berdasarkan modul Bimkon yang diterbitkan Deputi PPKD BPKP. Kode rekening tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan daerah. Masing-masing Pemda dapat melakukan perubahan rekening tersebut dan dibakukan melalui Peraturan Kepala Daerah yang mengatur tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.  Perubahan kode rekening per desa pada aplikasi Siskeudes tidak diperbolehkan dan harus dibakukan seragam untuk satu pemda tertentu. Pembakuan i