Skip to main content

Cara Mendaftar Pendamping Desa Tahun 2017

Cara Mendaftar Pendamping Desa Tahun 2017Panduan Registrasi Online Tenaga Pendamping Profesional 2017Rekrutmen pendamping desa tahun 2017 dari Kemendesa telah mulai dibuka sejak hari ini dan terlihat begitu banyak peminat yang ingin mendaftar. Baru hari pertama pendaftaran online saja sudah puluhan ribu orang pelamar yang mendaftar di website Kemendesa. Namun seperti juga terjadi pada rekrutmen tahun kemarin, saat ini pun masih banyak calon pendaftar yang mengalami kesulitan saat melakukan registrasi online. Ini bisa dimaklumi karena tidak semua pendaftar familiar dan paham dengan sistem pendaftaran online yang diterapkan oleh Kemendesa ini. Contohnya masih banyak yang gagal melakukan registrasi tahap 2 atau pada saat melanjutkan ke tahap 2 muncul notifikasi “Data Tidak Ditemukan” dan lain-lain. Untuk itu melalui tulisan ini kami akan memberikan sedikit panduan bagaimana cara mengisi form registrasi online tenaga pendamping profesional 2017 mulai dari registrasi tahap 1 sampai dengan registrasi tahap 2.  

Registrasi Online Tenaga Pendamping Profesional 2017

Sebelum mulai mendaftar dan mengisikan data-data pribadi anda, ada baiknya perhatikan dan pelajari secara utuh tampilan penuh dari form registrasi online tahap 1 dibawah ini.

Pendaftaran Online
Klik pada gambar untuk memperbesar tampilan di tab baru 



TATA CARA PENDAFTARAN
  1. Pelamar Melalukan Registrasi secara Online Melalui Website http://pendamping2017.kemendesa.go.id
  2. Baca informasi yang terdapat pada halaman ini mengenai tata cara pendaftaran dan alur seleksi tenaga Pendamping Profesional (TPP) tahun 2017
  3. Kuota rekrutmen Tenaga Pendamping Profesional tiap Provinsi dapat dilihat di Menu “Reg. Online” Sub Menu: Kuota Rekrutmen TPP
  4. Klik Menu “Registrasi Online” sub Menu “ Registrasi Tahap 1”
    • Baca informasi persiapan registrasi dan kualifikasi tenaga pendamping profesional, jika memenuhi kualifikasi Centang (√) Kotak Persetujuan lalu Klik “setuju”
    • Selanjutnya anda akan diarahkan ke halaman pengisian Biodata.
    • Input biodata diri anda dengan data yang benar.
    • Upload CV ( Curriculum Vitae) dalam bentuk Word dengan besar file maksimal 150 Kb.(Tips Membuat CV agar ukuran kecil: 1. simpan CV dalam format word minimal tahun 2007 atau yang terbaru; 2. Hindari menampilkan gambar, foto dan/atau file hasil scan).
    • Lengkapi data diri anda sesuai yang diminta (siapkan nomor NIK KTP, Nomor HP, Alamat Email dan Nomor Ijazah).
    • Pada total pengalaman kerja relevan dengan bidang pembangunan dan pemberdayaan Masyarakat akan terisi otomatis secara sistem berdasarkan data Tahun dan Bulan yang diinput pada 5 kolom dibawah kolom jumlah total
    • Masukkan jumlah pengalaman dalam jumlah tahun pada kolom jml. Tahun dan jumlah bulan pada kolom jml. Bulan dan Instansi/Lembaga/Program dimana anda pernah bekerja pada kolom Instansi/Lembaga/Program. (contoh: Jika pengalaman kerja anda 5 Tahun, maka masukan angka 5 pada kolom “jml. Tahun dan angka 0 pada kolom “jml. Bulan”; Jika pengalaman kerja anda 5 Tahun 7 Bulan, maka masukan angka 5 pada kolom “jml. Tahun dan angka 7 pada kolom “jml. Bulan”

    • jumlah pengalaman relevan
    • Baca informasi penting yang terdapat pada halaman bawah, kolom berwarna kuning.
    • klik “Submit”
    • Akan muncul halaman Verifikasi, pastikan kembali data yang anda input benar dan sesuai.
    • Jika anda yakin data anda sudah benar, masukkan Captcha, kemudian Centang (√) pernyataan kebenaran data.

    • pengalaman kerja pemberdayaan

    • Baca informasi penting yang terdapat pada halaman bawah, kolom warna kuning.
    • Klik “Submit”.

    • tahap 1
    • Jika proses registrasi berhasil, Klik “lanjutkan ketahap pemilihan posisi”, jika gagal, kembali ke registrasi tahap awal.

  5. Pada halaman registrasi Tahap 2
    • Masukkan nomor NIK dan tangal lahir sesuai dengan yang anda input sebelumnya, masukkan Captcha, lalu klik “Cari”

    • pendaftaran online p3md
    • Pilih minat posisi pada halaman selanjunya dengan memperhatikan kuota yang ada, masukkan Captcha, lalu klik “Submit”

    • registrasi tahap 2 online
    • Jika registrasi gagal, akan muncul notifikasi yang menjelaskan anda gagal dengan alasan kuota minat posisi yang anda pilih tidak tersedia dan/atau data yang anda masukan tidak memenuhi kualifikasi sesuai minat posisi yang anda pilih.
    • Jika Registrasi berhasil, akan muncul notifikasi bahwa anda berhasil dan informasi untuk menunggu informasi selanjutnya.

    • Informasi daftar peserta yang berhak mengikuti tes tulis akan di informasikan kemudian.
Baca juga artikel ini :




Alur Rekrutmen 2017

Sangat disarankan untuk melakukan pendaftaran online pendamping desa ini menggunakan perangkap komputer PC/laptop atau melalui warnet. Jika mendaftar dengan menggunakan laptop dirumah, pastikan sinyal internet pada kondisi stabil karena sinyal yg terputus juga bisa menyebabkan anda gagal melanjutkan pendaftaran ke registrasi tahap 2 akibat proses upload data registrasi tahap 1 tidak sempurna. Inilah kadang yang akhirnya memunculkan notifikasi peringatan DATA TIDAK DITEMUKAN. 

Demikian panduan singkat mengenai Cara Mendaftar Pendamping Desa Tahun 2017 ini. Semoga bermanfaat untuk anda.

Comments

Popular posts from this blog

Cara Mudah Meng-edit atau Menghapus Data Kepala Keluarga Aplikasi Prodeskel

Apabila setelah mengiput data KK pada aplikasi prodeskel, ternyata ada kesalahan, maka anda dapat meng-edit atau menghapus data KK tersebut. Caranya sebagai berikut Pertama, login ke aplikasi prodeskel, kemudian klik DDK -> entry data. Maka akan tampil data KK yang telah di input. Perhatikan tanda/ logo pensil kuning yang kami beri tanda. Kedua, klik tanda pensil untuk data KK yang akan anda edit atau hapus. Maka akan muncul seperti gambar di bawah ini Ketiga, edit bagian yang salah, kemudian klik simpan. Atau hapus data KK tersebut. Selesai, mudah bukan? Catatan: Akan lebih menghemat waktu jika anda mengedit KK dibanding menghapus KK. Apabila KK tersebut dobel atau sudah pernah dimasukkan, timpa saja data yang ada dengan data KK baru, kemudian simpan

Tatakelola Pemerintahan Desa, Kades Wajib Bebas dari Nepotisme

Nepotisme berarti lebih memilih keluarga dekat dan teman akrab berdasarkan hubungannya bukan berdasarkan kapasitas yang dimiliki. Nepotisme biasanya dilakukan oleh orang-orang yang memiliki kekuasaan, baik dalam lingkup kekuasaan besar maupun kecil.  Dalam lingkup desa, praktek nepotisme juga terjadi. Dimana ada kades yang memposisikan anak dan keluarganya pada jabatan-jabatan strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, termasuk dalam pengelolaan dana desa. Perbuatan kades yang melibatkan keluarga dalam urusan pengelolaan pemerintahan desa, oleh masyarakat dianggap sebagai perbuatan yang tidak baik dan termasuk dalam perbuatan tercela. Memang banyak kekurangan dan kerugian manakala perangkat desa dikuasai lingkaran keluarga kades. Mulai dari profesionalitas dan proporsionalitas, sampai kualitas kinerja yang kadang selesai dengan jalur kekeluargaan. Pada sisi lain, bila kroni kades yang menguasai sebuah pemerintah desa akan timbul gesekan-gesekan ditengah masyarakat. Padahal,...

Cara Melakukan Mutasi Penduduk Keluar dan Masuk Desa pada Prodeskel

Berikut ini adalah cara melakukan mutasi penduduk keluar atau masuk desa pada aplikasi profil desa dan keluaran/ prodeskel . Mutasi Keluar Desa 1.  Buka website prodeskel, kemudian masuk menggunakan kode desa dan kata sandi yang sudah pernah diberikan. 2. Klik menu mutasi -> keluar desa/kelurahan -> AK Pindah atau Meninggal atau KK Pindah Alamat 3. Cari nama penduduk yang akan pindah atau meninggal 4. Setelah muncul nama penduduk yang dimaksud, klik tanda panah merah 5. Isikan data yang diperlukan (meninggal: tanggal dan sebab kematian. pindah: alamat yang dituju) 6. Klik proses. Selesai Mutasi Masuk Desa Untuk mutasi masuk, maka tinggal menerima saja jika ada penduduk yang masuk. Misalnya penduduk desa A pindah ke desa B. Maka desa A melakukan proses mutasi keluar desa sebagaimana langkah di atas, kemudian penduduk yang pindah tersebut akan muncul di menu Mutasi Masuk Desa di desa B, dan desa B tinggal menerima saja. Jika desa A tidak melakukan proses mutasi di prodeskel, ma...