Skip to main content

Presiden Jokowi Tinjau Hasil Pembangunan dari Dana Desa

Ayo Bangun Desa - Presiden Joko Widodo menegaskan, pemanfaatan Dana Desa harus sesuai dengan apa yang dibutuhkan masyarakat setempat. Baca: Jenis-Jenis Kewenangan Desa Dalam UU Desa.

Foto: Kemendes
Harapan tersebut disampaikan Presiden Jokowi saat melihat langsung tempat penyediaan air bersih untuk warga yang pembiayaannya berasal Dana Desa, di Desa Tani Bhakti, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan timur, Senin (5/12).

Menurut Jokowi, kebutuhan air pada musim hujan di Samboja terbilang mencukupi. Namun kondisi sebaliknya terjadi bila sudah masuk musim kemarau. Itu sebabnya pembuatan embung akan terus diperbanyak guna mengatasi kekurangan air di seluruh desa, terutama pada musim kemarau.

Jokowi mengatakan pengerjaan embung atau tandon air sudah rampung semuanya. Embung yang pertama menghabiskan dana desa Rp 201 juta di setiap lokasi. Ada juga embung yang memakan biaya Rp 238 juta. Luasnya sekitar 5.000 meter persegi.

Jokowi menjelaskan, pembuatan embung di Samboja lebih murah dibandingkan di Pulau Jawa. Di Jawa, satu embung yang dilapisi plastik dengan luas satu hektar menghabiskan biaya Rp 1 miliar. "Di sini habisnya kira-kira Rp500 juta, tapi belum ada plastiknya. Saya kira lebih murah," katanya.

Dana desa merupakan salah satu program pemerintah Jokowi-Jusuf Kalla. Tujuannya untuk membantu pembangunan infrastruktur di daerah. Penggunaan Dana Desa disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat setempat.


Kunjungan Presiden Joko Widodo ke Desa Tani Bhakti turut didampingi oleh Ibu Negara Iriana, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek, Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari, dan Kepala Desa Tani Bhakti Alamsyah.[dbs]

Comments

Popular posts from this blog

Cara Mudah Meng-edit atau Menghapus Data Kepala Keluarga Aplikasi Prodeskel

Apabila setelah mengiput data KK pada aplikasi prodeskel, ternyata ada kesalahan, maka anda dapat meng-edit atau menghapus data KK tersebut. Caranya sebagai berikut Pertama, login ke aplikasi prodeskel, kemudian klik DDK -> entry data. Maka akan tampil data KK yang telah di input. Perhatikan tanda/ logo pensil kuning yang kami beri tanda. Kedua, klik tanda pensil untuk data KK yang akan anda edit atau hapus. Maka akan muncul seperti gambar di bawah ini Ketiga, edit bagian yang salah, kemudian klik simpan. Atau hapus data KK tersebut. Selesai, mudah bukan? Catatan: Akan lebih menghemat waktu jika anda mengedit KK dibanding menghapus KK. Apabila KK tersebut dobel atau sudah pernah dimasukkan, timpa saja data yang ada dengan data KK baru, kemudian simpan

Tatakelola Pemerintahan Desa, Kades Wajib Bebas dari Nepotisme

Nepotisme berarti lebih memilih keluarga dekat dan teman akrab berdasarkan hubungannya bukan berdasarkan kapasitas yang dimiliki. Nepotisme biasanya dilakukan oleh orang-orang yang memiliki kekuasaan, baik dalam lingkup kekuasaan besar maupun kecil.  Dalam lingkup desa, praktek nepotisme juga terjadi. Dimana ada kades yang memposisikan anak dan keluarganya pada jabatan-jabatan strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, termasuk dalam pengelolaan dana desa. Perbuatan kades yang melibatkan keluarga dalam urusan pengelolaan pemerintahan desa, oleh masyarakat dianggap sebagai perbuatan yang tidak baik dan termasuk dalam perbuatan tercela. Memang banyak kekurangan dan kerugian manakala perangkat desa dikuasai lingkaran keluarga kades. Mulai dari profesionalitas dan proporsionalitas, sampai kualitas kinerja yang kadang selesai dengan jalur kekeluargaan. Pada sisi lain, bila kroni kades yang menguasai sebuah pemerintah desa akan timbul gesekan-gesekan ditengah masyarakat. Padahal,...

Cara Melakukan Mutasi Penduduk Keluar dan Masuk Desa pada Prodeskel

Berikut ini adalah cara melakukan mutasi penduduk keluar atau masuk desa pada aplikasi profil desa dan keluaran/ prodeskel . Mutasi Keluar Desa 1.  Buka website prodeskel, kemudian masuk menggunakan kode desa dan kata sandi yang sudah pernah diberikan. 2. Klik menu mutasi -> keluar desa/kelurahan -> AK Pindah atau Meninggal atau KK Pindah Alamat 3. Cari nama penduduk yang akan pindah atau meninggal 4. Setelah muncul nama penduduk yang dimaksud, klik tanda panah merah 5. Isikan data yang diperlukan (meninggal: tanggal dan sebab kematian. pindah: alamat yang dituju) 6. Klik proses. Selesai Mutasi Masuk Desa Untuk mutasi masuk, maka tinggal menerima saja jika ada penduduk yang masuk. Misalnya penduduk desa A pindah ke desa B. Maka desa A melakukan proses mutasi keluar desa sebagaimana langkah di atas, kemudian penduduk yang pindah tersebut akan muncul di menu Mutasi Masuk Desa di desa B, dan desa B tinggal menerima saja. Jika desa A tidak melakukan proses mutasi di prodeskel, ma...