Skip to main content

Ini Penyebab Maraknya Pungli Dana Desa

Ayo Bangun Desa - Sekretaris Jenderal (Sekjen)‎ Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Yenny Sucipto mengatakan, kasus pungutan liar dana desa yang mengemuka di sejumlah daerah terjadi karena adanya peluang. Sistem belum dibangun dengan baik untuk menutup celah praktik koruptif.

Pungli Dana Desa

"Pungli dana desa bukan hanya di Sampang, Madura. Kemarin juga ada di Bangkalan dan sejumlah daerah lain. Umumnya di level kabupaten. Kami melihat ini bukan persoalan aktornya, lebih pada persoalan sistem yang dibangun dalam mendorong tata kelola dana desa‎," ujar Yenny, seperti dilansir Indopos.com, Kamis (15/12). 

Menurut Yenny, ‎untuk menutup peluang oknum melakukan pungli maupun korupsi dana desa, ‎perlu ada transparansi dalam sistem tata kelola.


"Sekian juta yang diterima, harus diimplementasikan sekian, ini kan transparansi belum terbangun. Akhirnya pungli berjamuran. Pungli ada karena elite-elite di atas otoritas desa memanfaatkan peluang itu," tutur Yenny. 

Oknum-oknum tersebut kata Yenny, masih menganggap kapasitas masyarakat maupun pejabat di tingkat desa masih rendah. 

"Jadi ‎karena tidak adanya transparansi, akuntabilitas di tingkat desa. Ini pekerjaan rumah yang harus dilakukan, punglinya lebih banyak di area kabupaten," ucap Yenny. 

Polisi sebelumnya menahan Camat Kedundung, Sampang, Madura, Jawa Timur, setelah ditetapkan kasus pungli dana desa sebesar Rp 1,5 miliar. 


Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) tim sapu bersih pungli Polda Jatim di halaman kantor Bank Jatim cabang Sampang pada 5 Desember lalu. Kepolisian mengamankan tujuh orang, berikut barang bukti uang senilai Rp 1,5 miliar.[]

Comments

Popular posts from this blog

Cara Mudah Meng-edit atau Menghapus Data Kepala Keluarga Aplikasi Prodeskel

Apabila setelah mengiput data KK pada aplikasi prodeskel, ternyata ada kesalahan, maka anda dapat meng-edit atau menghapus data KK tersebut. Caranya sebagai berikut Pertama, login ke aplikasi prodeskel, kemudian klik DDK -> entry data. Maka akan tampil data KK yang telah di input. Perhatikan tanda/ logo pensil kuning yang kami beri tanda. Kedua, klik tanda pensil untuk data KK yang akan anda edit atau hapus. Maka akan muncul seperti gambar di bawah ini Ketiga, edit bagian yang salah, kemudian klik simpan. Atau hapus data KK tersebut. Selesai, mudah bukan? Catatan: Akan lebih menghemat waktu jika anda mengedit KK dibanding menghapus KK. Apabila KK tersebut dobel atau sudah pernah dimasukkan, timpa saja data yang ada dengan data KK baru, kemudian simpan

5 Jenis Administrasi Pemerintahan Desa

Sesuai dengan Undang-Undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa, salah satu kewajiban pemerintah desa adalah menyelenggarakan tertip administrasi desa yang mampu berfungsi sebagai sumber data dan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat. "Pemerintahan desa yang baik dan bersih ( good governance dan  clean governance ) harus selalu melekat dalam p enyelenggaraan pemerintahan Desa, baik dalam  pelaksanaan tugas, fungsi, kewenangan, hak, dan kewajiban yang dimiliki oleh pemerintahan Desa". Baca:  Kades Harus Paham Akuntasi Desa .   Dalam Permendagri No. 47 Tahun 2016 tentang Administrasi Pemerintahan Desa, disebutkan Pemerintahan Desa adalah keseluruhan proses kegiatan pencatatan data dan informasi mengenai Pemerintahan Desa pada Buku Register Desa, dan p engembangan buku register desa yang diperlukan serta menyelenggarakan pelaporan sesuai ketentuan perundang-undangan . Jenis-Jenis Administrasi Pem

Kode Rekening APBDes pada Aplikasi SisKeuDes

Kode rekening  APBDes  pada Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes)  terdiri dari 4 level yang terdiri dari: (a) Akun, (b) Kelompok, (c) Jenis, dan (d) Obyek.  Kode rekening APBDes level 1 s.d 3 sudah dibakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa. Sedangkan kode rekening APBDes pada level 4 disusun sesuai dengan kebutuhan daerah dengan memperhatikan Permendagri 113 Tahun 2014. Kode rekening pada level 4 pada  Aplikasi Siskeudes  adalah kode rekening default yang disusun berdasarkan modul Bimkon yang diterbitkan Deputi PPKD BPKP. Kode rekening tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan daerah. Masing-masing Pemda dapat melakukan perubahan rekening tersebut dan dibakukan melalui Peraturan Kepala Daerah yang mengatur tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.  Perubahan kode rekening per desa pada aplikasi Siskeudes tidak diperbolehkan dan harus dibakukan seragam untuk satu pemda tertentu. Pembakuan i