Skip to main content

FITRA: Sistem Pengelolaan Dana Desa Harus Dibangun dengan Baik

Ayo Bangun Desa - Peningkatan kesejahteraan masyarakat desa tidak cukup sekedar bicara besaran alokasi anggaran dana desa naik atau tidak. Namun sejauh mana alokasi anggaran yang dikucurkan tepat sasaran.

Sistem Pengelolaan Dana Desa Harus Dibangun dengan Baik
Ilustrasi
"‎Oke, alokasinya naik, tapi intinya itu butuh treatment. Sistem pengelolaannya harus dibangun dengan baik. Ini untuk menjawab kualitatifnya," tutur Sekretaris Jenderal (Sekjen)‎ Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Yenny Sucipto, seperti dilansir JPNN, Kamis (15/12).

‎Menurut Yenny, kalau sistem pengelolaan rapuh, sementara anggaran yang dikeluarkan sangat besar, maka jangan heran korupsi dan pungutan liar terhadap dana desa terjadi di mana-mana.


"Jadi ‎ini soal sistemnya. Karena itu ‎menginjak tahun ketiga program dana desa, sebaiknya sistem perlu dibenahi. Dalam hal ini bicara akuntabilitas, pertanggungjawaban dalam penggunaan dana desa," ucap Yenny.

Untuk membangun sistem transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana ‎desa, Yenny mengusulkan perlu diperkuat sinergitas antar instansi.


"‎Itu yang harus dilakukan oleh pemerintah, biar enggak berjamuran lagi pungli oleh oknum elite tingkat kabupaten. Ketika bicara birokrasi, maka itu kewenangan Kemendagri. Tapi implementasi program dan proyek, itu tugas Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT). Jadi harus duduk bersama," kata Yenny.

Yenny juga menyayangkan, pemerintah sampai saat ini belum juga melakukan evaluasi terhadap program dana desa. Padahal sudah dua tahun bergulir dan dana yang dikucurkan mencapai puluhan triliun rupiah. Akibatnya, masih muncul ego sektoral.

"Kami tunggu tiga kementerian duduk bersama (Kemendagri, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, serta Kementerian Keuangan) melakukan monitoring evaluasi terhadap kesepakatan yang diatur dalam surat keputusan bersama," pungkas Yenny.[]

Comments

Popular posts from this blog

Cara Mudah Meng-edit atau Menghapus Data Kepala Keluarga Aplikasi Prodeskel

Apabila setelah mengiput data KK pada aplikasi prodeskel, ternyata ada kesalahan, maka anda dapat meng-edit atau menghapus data KK tersebut. Caranya sebagai berikut Pertama, login ke aplikasi prodeskel, kemudian klik DDK -> entry data. Maka akan tampil data KK yang telah di input. Perhatikan tanda/ logo pensil kuning yang kami beri tanda. Kedua, klik tanda pensil untuk data KK yang akan anda edit atau hapus. Maka akan muncul seperti gambar di bawah ini Ketiga, edit bagian yang salah, kemudian klik simpan. Atau hapus data KK tersebut. Selesai, mudah bukan? Catatan: Akan lebih menghemat waktu jika anda mengedit KK dibanding menghapus KK. Apabila KK tersebut dobel atau sudah pernah dimasukkan, timpa saja data yang ada dengan data KK baru, kemudian simpan

Kode Rekening APBDes pada Aplikasi SisKeuDes

Kode rekening  APBDes  pada Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes)  terdiri dari 4 level yang terdiri dari: (a) Akun, (b) Kelompok, (c) Jenis, dan (d) Obyek.  Kode rekening APBDes level 1 s.d 3 sudah dibakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa. Sedangkan kode rekening APBDes pada level 4 disusun sesuai dengan kebutuhan daerah dengan memperhatikan Permendagri 113 Tahun 2014. Kode rekening pada level 4 pada  Aplikasi Siskeudes  adalah kode rekening default yang disusun berdasarkan modul Bimkon yang diterbitkan Deputi PPKD BPKP. Kode rekening tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan daerah. Masing-masing Pemda dapat melakukan perubahan rekening tersebut dan dibakukan melalui Peraturan Kepala Daerah yang mengatur tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.  Perubahan kode rekening per desa pada aplikasi Siskeudes tidak diperbolehkan dan harus dibakukan seragam untu...

Cara Melakukan Mutasi Penduduk Keluar dan Masuk Desa pada Prodeskel

Berikut ini adalah cara melakukan mutasi penduduk keluar atau masuk desa pada aplikasi profil desa dan keluaran/ prodeskel . Mutasi Keluar Desa 1.  Buka website prodeskel, kemudian masuk menggunakan kode desa dan kata sandi yang sudah pernah diberikan. 2. Klik menu mutasi -> keluar desa/kelurahan -> AK Pindah atau Meninggal atau KK Pindah Alamat 3. Cari nama penduduk yang akan pindah atau meninggal 4. Setelah muncul nama penduduk yang dimaksud, klik tanda panah merah 5. Isikan data yang diperlukan (meninggal: tanggal dan sebab kematian. pindah: alamat yang dituju) 6. Klik proses. Selesai Mutasi Masuk Desa Untuk mutasi masuk, maka tinggal menerima saja jika ada penduduk yang masuk. Misalnya penduduk desa A pindah ke desa B. Maka desa A melakukan proses mutasi keluar desa sebagaimana langkah di atas, kemudian penduduk yang pindah tersebut akan muncul di menu Mutasi Masuk Desa di desa B, dan desa B tinggal menerima saja. Jika desa A tidak melakukan proses mutasi di prodeskel, ma...