Skip to main content

Presiden Kunjungi Desa Pa’bentengan, Dana Desa Terus Meningkat

Ayo Bangun Desa - Presiden Joko Widodo meninjau penggunaan dana desa di di Dusun Kaemba, Desa Pabbentengang, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Sabtu (26/11/2016).
Jokowi kunjungi Desa Pabbentengang Foto: KSP
Kedatangan Presiden Jokowi ke Desa Pabbentengang disambut oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo, Bupati Maros Hatta Rahman, dan Kepala Desa Pa’bentengan Amran.

Setiba di Desa Pabbentengan, Presiden Jokowi melakukan peninjauan kegiatan perbaikan drainase perkampungan dan melihat secara langsung proses pembuatan beton penutup saluran air. 

Angggaran dana desa terbukti bisa membantu pertumbuhan ekonomi di desa-desa. "Dana desa ini mampu membantu pertumbuhan ekonomi desa, bahkan lebih dari rata-rata pertumbuhan nasional, "ungkap Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo.

Dana Desa Terus Meningkat Setiap Tahun

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo mengatakan dengan pengelolaan keuangan sendiri, aparatur desa bisa membangun infrastruktur desa dan membentuk badan usaha milik desa (BUMDesa).

“Bahkan ada desa yang kantor desanya lebih bagus dari kantor kecamatan, karena sudah bisa mempunyai pendapatan sendiri dari badan usaha milik desa yang dikelola oleh masyarakat. Ini yang kita harapkan pengelolaan dana desa untuk pengembangan ekonomi masyarakat,” kata Eko.

Mendes Eko juga mengapresiasi BUM Desa Pa’bentengang yang dikelola oleh masyarakat dengan membangun bak penampungan air bersih. “BUM Desa di sini berhasil membangun bak air bersih yang dapat memenuhi kebutuhan sedikitnya 800 KK di Pabbentengan. Desa ini kerap kesulitan air bersih karena air tanah yang asin,” katanya.

“Saat rapat terbatas, Presiden Joko Widodo sudah menyatakan bahwa program dana desa ternyata berdampak luar biasa bagi masyarakat desa. Pembangunan infrastruktur dari dana desa sangat membantu. Bahkan sudah terlihat hasil manfaatnya bagi ekonomi di perdesaan,” kata Menteri Eko.

Dalam rapat terbatas itu, pemerintah berencana meningkatkan dana desa dari Rp 46 triliun pada tahun 2016, meningkat menjadi Rp 60 triliun pada tahun 2017 dan pada tahun 2018 ditambah lagi menjadi sekitar Rp 120 triliun. (dbs)

Comments

Popular posts from this blog

Cara Mudah Meng-edit atau Menghapus Data Kepala Keluarga Aplikasi Prodeskel

Apabila setelah mengiput data KK pada aplikasi prodeskel, ternyata ada kesalahan, maka anda dapat meng-edit atau menghapus data KK tersebut. Caranya sebagai berikut Pertama, login ke aplikasi prodeskel, kemudian klik DDK -> entry data. Maka akan tampil data KK yang telah di input. Perhatikan tanda/ logo pensil kuning yang kami beri tanda. Kedua, klik tanda pensil untuk data KK yang akan anda edit atau hapus. Maka akan muncul seperti gambar di bawah ini Ketiga, edit bagian yang salah, kemudian klik simpan. Atau hapus data KK tersebut. Selesai, mudah bukan? Catatan: Akan lebih menghemat waktu jika anda mengedit KK dibanding menghapus KK. Apabila KK tersebut dobel atau sudah pernah dimasukkan, timpa saja data yang ada dengan data KK baru, kemudian simpan

5 Jenis Administrasi Pemerintahan Desa

Sesuai dengan Undang-Undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa, salah satu kewajiban pemerintah desa adalah menyelenggarakan tertip administrasi desa yang mampu berfungsi sebagai sumber data dan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat. "Pemerintahan desa yang baik dan bersih ( good governance dan  clean governance ) harus selalu melekat dalam p enyelenggaraan pemerintahan Desa, baik dalam  pelaksanaan tugas, fungsi, kewenangan, hak, dan kewajiban yang dimiliki oleh pemerintahan Desa". Baca:  Kades Harus Paham Akuntasi Desa .   Dalam Permendagri No. 47 Tahun 2016 tentang Administrasi Pemerintahan Desa, disebutkan Pemerintahan Desa adalah keseluruhan proses kegiatan pencatatan data dan informasi mengenai Pemerintahan Desa pada Buku Register Desa, dan p engembangan buku register desa yang diperlukan serta menyelenggarakan pelaporan sesuai ketentuan perundang-undangan . Jenis-Jenis Administrasi Pem

Kode Rekening APBDes pada Aplikasi SisKeuDes

Kode rekening  APBDes  pada Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes)  terdiri dari 4 level yang terdiri dari: (a) Akun, (b) Kelompok, (c) Jenis, dan (d) Obyek.  Kode rekening APBDes level 1 s.d 3 sudah dibakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa. Sedangkan kode rekening APBDes pada level 4 disusun sesuai dengan kebutuhan daerah dengan memperhatikan Permendagri 113 Tahun 2014. Kode rekening pada level 4 pada  Aplikasi Siskeudes  adalah kode rekening default yang disusun berdasarkan modul Bimkon yang diterbitkan Deputi PPKD BPKP. Kode rekening tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan daerah. Masing-masing Pemda dapat melakukan perubahan rekening tersebut dan dibakukan melalui Peraturan Kepala Daerah yang mengatur tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.  Perubahan kode rekening per desa pada aplikasi Siskeudes tidak diperbolehkan dan harus dibakukan seragam untuk satu pemda tertentu. Pembakuan i