Skip to main content

Lewat BUMDes, Dana Desa Diharapkan Jadi Pendorong Pertumbuhan Ekonomi

Ayo Bangun Desa - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Sandjojo mengatakan, target utama program dana desa bukan sekadar memenuhi pembangunan di desa, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi.
Dok Kemendesa.
“Agar jadi pengungkit, desa perlu badan usaha yang bisa menghasilkan uang. Untuk itulah kita bentuk BUMDes (Badan Usaha Milik Desa),” ujarnya dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (29/11/2016).

Menteri Eko mengatakan, Indonesia saat ini telah masuk 20 besar ekonomi dunia tepatnya pada urutan ke 16.

Meski demikian lanjut Eko, masih banyak masyarakat Indonesia yang dilanda kemiskinan. Bahkan masih banyak desa-desa yang masuk kategori sangat tertinggal.

Untuk itu, melalui dana desa, pemerintah bertekad untuk membangun Indonesia dari desa-desa.


“Desa-desa yang maju punya ciri khas yang sama yakni fokus pada satu produk tertentu, dan memenuhi skala produksi. Karena skala produksi yang cukup itu, biaya distribusi jadi murah,” terangnya.

Sementara itu, Wakil Direktur Utama BNI Suprajarto mengatakan, ada banyak potensi yang bisa dikembangkan oleh desa.

Untuk itu, pihaknya akan membantu pemerintah dengan memberikan pendampingan secara terus menerus kepada BUMDes. Ia berjanji akan menghubungkan BUMDes dengan nasabah-nasabah BNI yang memiliki usaha besar.

“Nanti akan kita sambungkan dengan nasabah kami (BNI) yang besar seperti distributor baja, distributor minyak goreng dan sebagainya. Nanti BUMDes bisa jadi agen,” pungkasnya.

Pemerintah akan terus menaikkan anggaran dana desa. Dana desa dianggarkan Rp 47 triliun pada 2016, dan akan ditingkatkan menjadi Rp 60 triliun pada 2017. (Kompas.com)

Comments

Popular posts from this blog

Cara Mudah Meng-edit atau Menghapus Data Kepala Keluarga Aplikasi Prodeskel

Apabila setelah mengiput data KK pada aplikasi prodeskel, ternyata ada kesalahan, maka anda dapat meng-edit atau menghapus data KK tersebut. Caranya sebagai berikut Pertama, login ke aplikasi prodeskel, kemudian klik DDK -> entry data. Maka akan tampil data KK yang telah di input. Perhatikan tanda/ logo pensil kuning yang kami beri tanda. Kedua, klik tanda pensil untuk data KK yang akan anda edit atau hapus. Maka akan muncul seperti gambar di bawah ini Ketiga, edit bagian yang salah, kemudian klik simpan. Atau hapus data KK tersebut. Selesai, mudah bukan? Catatan: Akan lebih menghemat waktu jika anda mengedit KK dibanding menghapus KK. Apabila KK tersebut dobel atau sudah pernah dimasukkan, timpa saja data yang ada dengan data KK baru, kemudian simpan

5 Jenis Administrasi Pemerintahan Desa

Sesuai dengan Undang-Undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa, salah satu kewajiban pemerintah desa adalah menyelenggarakan tertip administrasi desa yang mampu berfungsi sebagai sumber data dan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat. "Pemerintahan desa yang baik dan bersih ( good governance dan  clean governance ) harus selalu melekat dalam p enyelenggaraan pemerintahan Desa, baik dalam  pelaksanaan tugas, fungsi, kewenangan, hak, dan kewajiban yang dimiliki oleh pemerintahan Desa". Baca:  Kades Harus Paham Akuntasi Desa .   Dalam Permendagri No. 47 Tahun 2016 tentang Administrasi Pemerintahan Desa, disebutkan Pemerintahan Desa adalah keseluruhan proses kegiatan pencatatan data dan informasi mengenai Pemerintahan Desa pada Buku Register Desa, dan p engembangan buku register desa yang diperlukan serta menyelenggarakan pelaporan sesuai ketentuan perundang-undangan . Jenis-Jenis Administrasi Pem

Kode Rekening APBDes pada Aplikasi SisKeuDes

Kode rekening  APBDes  pada Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes)  terdiri dari 4 level yang terdiri dari: (a) Akun, (b) Kelompok, (c) Jenis, dan (d) Obyek.  Kode rekening APBDes level 1 s.d 3 sudah dibakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa. Sedangkan kode rekening APBDes pada level 4 disusun sesuai dengan kebutuhan daerah dengan memperhatikan Permendagri 113 Tahun 2014. Kode rekening pada level 4 pada  Aplikasi Siskeudes  adalah kode rekening default yang disusun berdasarkan modul Bimkon yang diterbitkan Deputi PPKD BPKP. Kode rekening tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan daerah. Masing-masing Pemda dapat melakukan perubahan rekening tersebut dan dibakukan melalui Peraturan Kepala Daerah yang mengatur tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.  Perubahan kode rekening per desa pada aplikasi Siskeudes tidak diperbolehkan dan harus dibakukan seragam untuk satu pemda tertentu. Pembakuan i