Skip to main content

Kemendes Lauching Buku Indeks Ketahanan Konflik Daerah Tertinggal Indonesia

Ayo Bangun Desa - Tingkat ketahanan sekaligus kerawanan daerah tertinggal terhadap konflik dikondisikan oleh kombinasi antara capaian tata kelola, capaian kapasitas kelembagaan dan daya tahan masyarakat. Ketiganya menentukan tingkat ketahanan dan kerawanan suatu daerah terhadap konflik sekaligus memberi informasi tentang kapasitas perdamaian yang diharapkan. Hal tersebut terangkum dalam Indeks Ketahanan Konflik Daerah Tertinggal Indonesia (IKKDTI) 2016.
Launching IKKDTI 2016 di Jakarta, Selasa (29/11).
“Hasil IKKDTI 2016 memberi basis empirik bagi keharusan memahami ketahanan dan kerawanan konflik di daerah tertinggal melalui dinamika interaksi antara demokrasi, pembangunan ekonomi dan penegakan hukum-keamanan,” ujar Direktur Jenderal Pengembangan Daerah Tertentu, Suprayoga Hadi, saat peluncuran Buku Indeks Ketahanan Konflik Daerah Tertinggal Indonesia (IKKDTI) 2016, di Jakarta, Selasa (29/11).

Suprayoga menambahkan, IKKDTI 2016 juga membawa kembali konflik dan ke dalam isu kebijakan pembangunan, reformasi birokrasi, termasuk penegakan hukum yang adil. Indeks tersebut juga mendorong partisipasi aktif warga untuk turut dilibatkan dalam pembuatan kebijakan, khususnya di daerah-daerah tertinggal. 


Terdapat empat kategori ketahanan konflik yakni tinggi, sedang, rendah dan sangat rendah. Keempat kategori tersebut dimaksudkan untuk menggambarkan secara detil tingkat ketahanan suatu daerah terhadap konflik sekaligus tingkat kerentanannya. Selain itu, hal tersebut juga memberi gambaran umum prioritas daerah tertinggal yang layak mendapat dukungan kebijakan dan program pembangunan yang tidak akan terdistorsi akibat kejadian konflik sosial.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemendesa, PDTT, Anwar Sanusi, mengatakan, peluncuran buku ini sudah sesuai dengan payung hukum untuk penanganan konflik sosial. “Saat ini kita telah memiliki regulasi komprehensif yaitu UU Nomor 7 tahun 2012 tentang penanganan konflik sosial sebagai payung hukum. Artinya pengertian kebijakan mengenai penanganan konflik sosial sudah cukup jelas,” ujarnya. 

Selain Indeks Ketahanan Konflik Daerah tertinggal Indonesia, Kemendesa PDTT juga meluncurkan buku Panduan Penilaian Kebutuhan Pasca Konflik (Post Conflict Need Assessment) dan Revitalisasi Pranata Adat dalam Pembangunan Perdamaian di Indonesia.

“Buku ini layak untuk disebarkan. Kita harus menemukan betul potensi damai, karena konflik dan damai itu pilihan. Indonesia sebagai Bhineka Tunggal Ika harus dijaga keutuhannya dan berkomitmen untuk menguatkan negara,”tambahnya. 


Buku tersebut juga dibahas dalam diskusi dengan para panelis yaitu Bupati Poso, Darmin Sigilipu, Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial, Harry Hikmat, Direktur Ormas Kemendagri, La Ode Ahmad, dan Deputi II Bidang Advokasi Kebijakan, Hukum, dan Politik Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Rukka Sombolinggi.[Kemendes] 

Comments

Popular posts from this blog

Cara Mudah Meng-edit atau Menghapus Data Kepala Keluarga Aplikasi Prodeskel

Apabila setelah mengiput data KK pada aplikasi prodeskel, ternyata ada kesalahan, maka anda dapat meng-edit atau menghapus data KK tersebut. Caranya sebagai berikut Pertama, login ke aplikasi prodeskel, kemudian klik DDK -> entry data. Maka akan tampil data KK yang telah di input. Perhatikan tanda/ logo pensil kuning yang kami beri tanda. Kedua, klik tanda pensil untuk data KK yang akan anda edit atau hapus. Maka akan muncul seperti gambar di bawah ini Ketiga, edit bagian yang salah, kemudian klik simpan. Atau hapus data KK tersebut. Selesai, mudah bukan? Catatan: Akan lebih menghemat waktu jika anda mengedit KK dibanding menghapus KK. Apabila KK tersebut dobel atau sudah pernah dimasukkan, timpa saja data yang ada dengan data KK baru, kemudian simpan

Kode Rekening APBDes pada Aplikasi SisKeuDes

Kode rekening  APBDes  pada Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes)  terdiri dari 4 level yang terdiri dari: (a) Akun, (b) Kelompok, (c) Jenis, dan (d) Obyek.  Kode rekening APBDes level 1 s.d 3 sudah dibakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa. Sedangkan kode rekening APBDes pada level 4 disusun sesuai dengan kebutuhan daerah dengan memperhatikan Permendagri 113 Tahun 2014. Kode rekening pada level 4 pada  Aplikasi Siskeudes  adalah kode rekening default yang disusun berdasarkan modul Bimkon yang diterbitkan Deputi PPKD BPKP. Kode rekening tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan daerah. Masing-masing Pemda dapat melakukan perubahan rekening tersebut dan dibakukan melalui Peraturan Kepala Daerah yang mengatur tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.  Perubahan kode rekening per desa pada aplikasi Siskeudes tidak diperbolehkan dan harus dibakukan seragam untu...

Cara Melakukan Mutasi Penduduk Keluar dan Masuk Desa pada Prodeskel

Berikut ini adalah cara melakukan mutasi penduduk keluar atau masuk desa pada aplikasi profil desa dan keluaran/ prodeskel . Mutasi Keluar Desa 1.  Buka website prodeskel, kemudian masuk menggunakan kode desa dan kata sandi yang sudah pernah diberikan. 2. Klik menu mutasi -> keluar desa/kelurahan -> AK Pindah atau Meninggal atau KK Pindah Alamat 3. Cari nama penduduk yang akan pindah atau meninggal 4. Setelah muncul nama penduduk yang dimaksud, klik tanda panah merah 5. Isikan data yang diperlukan (meninggal: tanggal dan sebab kematian. pindah: alamat yang dituju) 6. Klik proses. Selesai Mutasi Masuk Desa Untuk mutasi masuk, maka tinggal menerima saja jika ada penduduk yang masuk. Misalnya penduduk desa A pindah ke desa B. Maka desa A melakukan proses mutasi keluar desa sebagaimana langkah di atas, kemudian penduduk yang pindah tersebut akan muncul di menu Mutasi Masuk Desa di desa B, dan desa B tinggal menerima saja. Jika desa A tidak melakukan proses mutasi di prodeskel, ma...