Skip to main content

Inilah BUMDes Terbaik 2016, Kemendes Berikan Apresiasi

Badan Usaha Milik Desa - Jumlah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) menanjak tajam dari 1.022 unit pada Tahun 2015 lalu, menjadi 12.848 unit tahun 2016. Sedikitnya ada 40 di antaranya bahkan mampu meraih omzet antara Rp300 Juta hingga Rp8 Miliar per tahun. 
Acara Penghargaan kepada BUMDes terbaik
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Sandjojo mengatakan, ada banyak peluang kerjasama dan sinergi yang bisa dilakukan antara BUMDes dengan badan-badan usaha besar lain, seperti BUMN dan perusahaan swasta. Ia juga menegaskan, bahwa tak ada satupun lembaga ekonomi maupun koperasi yang bertentangan dengan BUMDes.

“Semuanya saling melengkapi untuk menggerakkan ekonomi desa. BUMDes dapat bekerjasama dengan koperasi atau membentuk unit usaha koperasi sebagai bagian dari unit usaha yang dikelola BUMDes,” ujar MenteriEko.


Menurutnya, keuntungan BUMDes hadir sebagai misi ekonomi dan sosial. BUMDes Tirta Mandiri Desa Ponggok Kecamatan Polanharjo Kabupaten Klaten misalnya, yang telah berhasil meraih omzet Rp8,2 Miliar per tahun.


“BUMDes Ponggok selain memiliki misi untuk meningkatkan pemasukan APBDes juga menyimpan misi sosial untuk membantu warga miskin, jompo, yatim piatu, dan beasiswa untuk mahasiswa dari desa setempat,” ungkapnya.


Menteri Eko melanjutkan, untuk memperkuat kelembagaan dan peran BUMDes dalam menggerakkan ekonomi desa, Kemendes PDTT telah bekerjasama dengan Kementerian BUMN untuk mengembangkan Holding BUMDes. Tujuannya adalah untuk mengkonsolidasikan aset BUMDes, meningkatkan pengawasan, mendukung penguatan manajemen dan kelembagaan BUMDes melalui dukungan teknis, fasilitasi permodalan dan jaringan kerjasama.


Untuk itu Kemendes PDTT menggelar Rembuk Desa Nasional yang dibuka kemarin malam di Jakarta (07/11). 


Kegiatan tersebut digelar, dalam upaya memajukan ekonomi dan pemerataan di desa-desa, Kemendes PDTT semakin serius mendorong lahirnya BUMDes BUMDes baru. Dalam Rembuk Desa Nasional tersebut, juga diberikan apresiasi terhadap BUMDes terbaik, sesuai kategori. 


Berikut BUMDes-BUMDes terbaik tahun 2016, seperti dilansir dari situs Kementerian Desa, PDTT.


Kategori BUMDes Kreatif :

- BUMDes Karya Jaya Abadi, Kalimantan Tengah

Kategori BUMDes Berkembang :

- BUMDes Mandiri Bersatu, Lampung 
- BUMDes Mandala Giri Amertha, Bali

Kategori BUMDes Trendy :

- BUMDes Tirta Mandiri Ponggok, Jawa Tengah

Kategori BUMDes Eco Agriculture:
- BUMDes Amanah, Kalimantan Timur

Kategori BUMDes Inovatif : 
- BUMDes Lentera, NTB 
- BUMDes Aneotob, NTT 
- BUMDes Mandiri, Sumatera Utara

Kategori BUMDes Partisipatif :


- BUMDes Blang Krueng Aceh Besar 
- BUMDes Mattiro Bulu, Sulawesi Selatan

Kategori BUMDes Rintisan Handycraft dan Kerajinan Desain :
- BUMDes Tammangalle Bisa Sulawesi Barat

Kategori BUMDes Rintisan Berkembang :

- BUMDes Tunas Jaya Sasak, Sumatera Barat 
- BUMDes Karya Usaha, Bengkulu 
- BUMDes Cahaya Makmur, Sulawesi Tengah

Kategori BUMDes Rintisan Tourism dan Natural :

- BUMDes Andal Berdikari, Bangka Belitung

Kategori BUMDes Rintisan Eco-Agriculture :
- BUMDes Maju Makmur Jawa Timur

Kategori BUMDes Rintisan Partisipatif :
- BUMDes Bebedahan Berkah, Banten

Referensi tentang Badan Usaha Milik Desa, baca informasi seputar BUMDes

Comments

Popular posts from this blog

Cara Mudah Meng-edit atau Menghapus Data Kepala Keluarga Aplikasi Prodeskel

Apabila setelah mengiput data KK pada aplikasi prodeskel, ternyata ada kesalahan, maka anda dapat meng-edit atau menghapus data KK tersebut. Caranya sebagai berikut Pertama, login ke aplikasi prodeskel, kemudian klik DDK -> entry data. Maka akan tampil data KK yang telah di input. Perhatikan tanda/ logo pensil kuning yang kami beri tanda. Kedua, klik tanda pensil untuk data KK yang akan anda edit atau hapus. Maka akan muncul seperti gambar di bawah ini Ketiga, edit bagian yang salah, kemudian klik simpan. Atau hapus data KK tersebut. Selesai, mudah bukan? Catatan: Akan lebih menghemat waktu jika anda mengedit KK dibanding menghapus KK. Apabila KK tersebut dobel atau sudah pernah dimasukkan, timpa saja data yang ada dengan data KK baru, kemudian simpan

5 Jenis Administrasi Pemerintahan Desa

Sesuai dengan Undang-Undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa, salah satu kewajiban pemerintah desa adalah menyelenggarakan tertip administrasi desa yang mampu berfungsi sebagai sumber data dan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat. "Pemerintahan desa yang baik dan bersih ( good governance dan  clean governance ) harus selalu melekat dalam p enyelenggaraan pemerintahan Desa, baik dalam  pelaksanaan tugas, fungsi, kewenangan, hak, dan kewajiban yang dimiliki oleh pemerintahan Desa". Baca:  Kades Harus Paham Akuntasi Desa .   Dalam Permendagri No. 47 Tahun 2016 tentang Administrasi Pemerintahan Desa, disebutkan Pemerintahan Desa adalah keseluruhan proses kegiatan pencatatan data dan informasi mengenai Pemerintahan Desa pada Buku Register Desa, dan p engembangan buku register desa yang diperlukan serta menyelenggarakan pelaporan sesuai ketentuan perundang-undangan . Jenis-Jenis Administrasi Pem

Kode Rekening APBDes pada Aplikasi SisKeuDes

Kode rekening  APBDes  pada Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes)  terdiri dari 4 level yang terdiri dari: (a) Akun, (b) Kelompok, (c) Jenis, dan (d) Obyek.  Kode rekening APBDes level 1 s.d 3 sudah dibakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa. Sedangkan kode rekening APBDes pada level 4 disusun sesuai dengan kebutuhan daerah dengan memperhatikan Permendagri 113 Tahun 2014. Kode rekening pada level 4 pada  Aplikasi Siskeudes  adalah kode rekening default yang disusun berdasarkan modul Bimkon yang diterbitkan Deputi PPKD BPKP. Kode rekening tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan daerah. Masing-masing Pemda dapat melakukan perubahan rekening tersebut dan dibakukan melalui Peraturan Kepala Daerah yang mengatur tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.  Perubahan kode rekening per desa pada aplikasi Siskeudes tidak diperbolehkan dan harus dibakukan seragam untuk satu pemda tertentu. Pembakuan i