Skip to main content

Morihiko Hiramatsu: Indonesia Punya Potensi Besar Pengembangan OVOP

Gerakan One Village One Product (OVOP) atau Satu Desa Satu Produk merupakan suatu gerakan sosial yang tumbuh dari bawah keatas (bottom up). Konsep ini pertama kali dikembangkan oleh Morihiko Hiramatsu, seorang Gubernur Oita Prefecture, Jepang. Kemudian, konsep ini diperkenalkan ke berbagai negara berkembang, termasuk Indonesia.




Atas perjuangannya, Morihiko Hiramatsu mendapatkan Ramon Magsayasay Award dalam kategori pelayanan pemerintahan atas usahanya untuk mencapai pertumbuhan ekonomi mandiri untuk Oita melalui gerakan satu-produk dan panggilan semangatnya untuk produk lokal dengan daya tarik global.

Kesuksesan Gerakan One Village One Product yang diperjuangka Morihiko Hiramatsu, bukan tanpa kritik. Starviking dalam situs Japang Times menulis, "One village, one product" seems to be a flawed concept: what if the product does not sell, or circumstances change?  

"Satu desa, satu produk" tampaknya menjadi konsep cacat: bagaimana jika produk tidak menjual, atau keadaan berubah?

Morihiko Hiramatsu: "Indonesia Punya Potensi Satu Desa Satu Produk"

Di Indonesia, program One Village One Product (OVOP) sudah dicanangkan sejak 2011 sebagai Gerakan Nasional. Beberapa Desa di Jawa Barat, DIY dan Bali telah dijadikan sebagai daerah percontohan dibawah pembinaan dan pendampingan Kementerian Negara Koperasi dan UKM.

Indonesia punya sumber daya, talenta ekonomi, dan produk yang competitive advantage. Kalau saja setiap daerah atau desa fokus mengembangkan produk unggulannya, baik dari sisi kualitas maupun pemenuhan produksi. Maka Indonesia akan menjadi negara yang sukses mengembangkan Program Satu Desa Satu Produk!

Pelopor konsep OVOP menyatakan Indonesia mempunyai potensi yang besar sekali untuk pengembangan OVOP. "Produknya seperti buah-buahan, tanaman lokal, dan banyak lagi,"ujar Morihiko Hiramatsu dalam sebuah sumber terpecaya.

Oleh karena itu, gerakan “Satu Desa Satu Produk” atau One Village One Product (OVOP) patut didukung. Kanapa harus didukung, secara konsep OVOP bisa diandalkan dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat serta menjadi wahana revitalisasi ekonomi daerah.

OVOP bisa menjadi salah satu metode untuk membendung arus urbanisasi warga desa ke kota. Juga memungkinkan kegiatan ekonomi desa dikembangkan sesuai dengan potensi dan keunggulan desa masing-masing.
[]

Comments

Popular posts from this blog

Cara Mudah Meng-edit atau Menghapus Data Kepala Keluarga Aplikasi Prodeskel

Apabila setelah mengiput data KK pada aplikasi prodeskel, ternyata ada kesalahan, maka anda dapat meng-edit atau menghapus data KK tersebut. Caranya sebagai berikut Pertama, login ke aplikasi prodeskel, kemudian klik DDK -> entry data. Maka akan tampil data KK yang telah di input. Perhatikan tanda/ logo pensil kuning yang kami beri tanda. Kedua, klik tanda pensil untuk data KK yang akan anda edit atau hapus. Maka akan muncul seperti gambar di bawah ini Ketiga, edit bagian yang salah, kemudian klik simpan. Atau hapus data KK tersebut. Selesai, mudah bukan? Catatan: Akan lebih menghemat waktu jika anda mengedit KK dibanding menghapus KK. Apabila KK tersebut dobel atau sudah pernah dimasukkan, timpa saja data yang ada dengan data KK baru, kemudian simpan

5 Jenis Administrasi Pemerintahan Desa

Sesuai dengan Undang-Undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa, salah satu kewajiban pemerintah desa adalah menyelenggarakan tertip administrasi desa yang mampu berfungsi sebagai sumber data dan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat. "Pemerintahan desa yang baik dan bersih ( good governance dan  clean governance ) harus selalu melekat dalam p enyelenggaraan pemerintahan Desa, baik dalam  pelaksanaan tugas, fungsi, kewenangan, hak, dan kewajiban yang dimiliki oleh pemerintahan Desa". Baca:  Kades Harus Paham Akuntasi Desa .   Dalam Permendagri No. 47 Tahun 2016 tentang Administrasi Pemerintahan Desa, disebutkan Pemerintahan Desa adalah keseluruhan proses kegiatan pencatatan data dan informasi mengenai Pemerintahan Desa pada Buku Register Desa, dan p engembangan buku register desa yang diperlukan serta menyelenggarakan pelaporan sesuai ketentuan perundang-undangan . Jenis-Jenis Administrasi Pem

Kode Rekening APBDes pada Aplikasi SisKeuDes

Kode rekening  APBDes  pada Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes)  terdiri dari 4 level yang terdiri dari: (a) Akun, (b) Kelompok, (c) Jenis, dan (d) Obyek.  Kode rekening APBDes level 1 s.d 3 sudah dibakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa. Sedangkan kode rekening APBDes pada level 4 disusun sesuai dengan kebutuhan daerah dengan memperhatikan Permendagri 113 Tahun 2014. Kode rekening pada level 4 pada  Aplikasi Siskeudes  adalah kode rekening default yang disusun berdasarkan modul Bimkon yang diterbitkan Deputi PPKD BPKP. Kode rekening tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan daerah. Masing-masing Pemda dapat melakukan perubahan rekening tersebut dan dibakukan melalui Peraturan Kepala Daerah yang mengatur tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.  Perubahan kode rekening per desa pada aplikasi Siskeudes tidak diperbolehkan dan harus dibakukan seragam untuk satu pemda tertentu. Pembakuan i