Skip to main content

Ketika Perempuan “Merangsang” Pembangunan Desa

Ayo Bangun Desa - Partisipasi kaum perempuan dalam mendorong suatu pembangunan di suatu daerah tak boleh dianggap remeh. Di Desa Batang, Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan, Program Perempuan Desa Mandiri resmi diluncurkan.
Perempuan Membangun Desa/Foto: Alimah Fauzan
Program ini berjalan ketika Pemerintah Desa Batang melakoni kerjasama dengan Yayasan Kajian Pemberdayaan SulSel (YPKM) dalam meluncurkan program Perempuan Desa Mandiri ini.

Kepala Desa Batang, Hamzah Hafid mengatakan, kerjasama women potential developement ini tujuannya antara lain untuk meningkatkan kapasitas, efektivitas, partisipasi permpuan desa dalam pembangunan desa.

“Insya Allah dalam waktu dekat ini kami akan mengirim Ibu Ketua PKK Desa Batang bersama Semua Ibu Kepala Dusun untuk Studi Banding Pada salah satu desa di Kepulauan Pangkep yang saat ini sedang di Yayasan Bersama Ausaid,” kata Hamzah Hafid di Makasar, Minggu 23 Oktober 2016.

Output dari kerjasama ini adalah mendorong dan memberikan kesempatan kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMD) dan Lego-Lego Batang yang menjadi instrumen dalam pengembangan ekonomi lokal dan usaha lainnya untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Penjajakan kerjasama ini, menjadi langkah nyata komitmen Pemerintah Desa Batang  dalam mendukung penuh agenda dan visi pemerintah kabupaten Bulukumba

Sementara itu Rosniati, yang bertindak sebagai fasilitator dalam penjajakan kerjasama ini mengatakan. mendorong peningkatan prakarsa dan partisipasi program pemberdayaan sangat penting dalam menyukseskan program pembangunan desa.

“Insya Allah setelah kunjungan tim perempuan ke Pangkep, segera kami akan komunikasikan dengan pihak AusAid. Insya allah kami akan segera melaunching kerjasama ini,” katanya. [sumber: inikata.com]

Comments

Popular posts from this blog

Cara Mudah Meng-edit atau Menghapus Data Kepala Keluarga Aplikasi Prodeskel

Apabila setelah mengiput data KK pada aplikasi prodeskel, ternyata ada kesalahan, maka anda dapat meng-edit atau menghapus data KK tersebut. Caranya sebagai berikut Pertama, login ke aplikasi prodeskel, kemudian klik DDK -> entry data. Maka akan tampil data KK yang telah di input. Perhatikan tanda/ logo pensil kuning yang kami beri tanda. Kedua, klik tanda pensil untuk data KK yang akan anda edit atau hapus. Maka akan muncul seperti gambar di bawah ini Ketiga, edit bagian yang salah, kemudian klik simpan. Atau hapus data KK tersebut. Selesai, mudah bukan? Catatan: Akan lebih menghemat waktu jika anda mengedit KK dibanding menghapus KK. Apabila KK tersebut dobel atau sudah pernah dimasukkan, timpa saja data yang ada dengan data KK baru, kemudian simpan

5 Jenis Administrasi Pemerintahan Desa

Sesuai dengan Undang-Undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa, salah satu kewajiban pemerintah desa adalah menyelenggarakan tertip administrasi desa yang mampu berfungsi sebagai sumber data dan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat. "Pemerintahan desa yang baik dan bersih ( good governance dan  clean governance ) harus selalu melekat dalam p enyelenggaraan pemerintahan Desa, baik dalam  pelaksanaan tugas, fungsi, kewenangan, hak, dan kewajiban yang dimiliki oleh pemerintahan Desa". Baca:  Kades Harus Paham Akuntasi Desa .   Dalam Permendagri No. 47 Tahun 2016 tentang Administrasi Pemerintahan Desa, disebutkan Pemerintahan Desa adalah keseluruhan proses kegiatan pencatatan data dan informasi mengenai Pemerintahan Desa pada Buku Register Desa, dan p engembangan buku register desa yang diperlukan serta menyelenggarakan pelaporan sesuai ketentuan perundang-undangan . Jenis-Jenis Administrasi Pem

Kode Rekening APBDes pada Aplikasi SisKeuDes

Kode rekening  APBDes  pada Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes)  terdiri dari 4 level yang terdiri dari: (a) Akun, (b) Kelompok, (c) Jenis, dan (d) Obyek.  Kode rekening APBDes level 1 s.d 3 sudah dibakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa. Sedangkan kode rekening APBDes pada level 4 disusun sesuai dengan kebutuhan daerah dengan memperhatikan Permendagri 113 Tahun 2014. Kode rekening pada level 4 pada  Aplikasi Siskeudes  adalah kode rekening default yang disusun berdasarkan modul Bimkon yang diterbitkan Deputi PPKD BPKP. Kode rekening tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan daerah. Masing-masing Pemda dapat melakukan perubahan rekening tersebut dan dibakukan melalui Peraturan Kepala Daerah yang mengatur tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.  Perubahan kode rekening per desa pada aplikasi Siskeudes tidak diperbolehkan dan harus dibakukan seragam untuk satu pemda tertentu. Pembakuan i