Skip to main content

Dana Desa Pulau Terluar Akan Diberikan Insentif

Ayo Bangun Desa - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) mengatakan, akan meninjau kembali terkait distribusi penyaluran dana desa di kawasan Pulau Terluar.


Hal ini mengingat sulitnya akses dan biaya tinggi yang harus dikeluarkan untuk mendapatkan penyaluran dana desa.

"Ini adalah permasalahan yang sudah menjadi pembahasan. Kami akan review agar bagaimana dana desa di pulau terluar bisa diberikan insentif lebih," ujarnya dalam keterangan kepada media, Jumat (28/10/2016).

Pemerintah saat ini tengah fokus untuk mengembangkan desa dan pulau-pulau terluar. Apalagi, hal tersebut tertuang dalam nawacita ketiga Presiden Joko Widodo, yang berkomitmen untuk membangun desa-desa dan daerah tertinggal.

Sementara itu, Eko menegaskan dalam proses penyaluran dana desa jika ada kesalahan administrasi dana desa oleh perangkat desa tidak dapat dikriminalisasi.

"Saya sudah kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengawasan dana desa. Tapi saya tekankan, bahwa kesalahan dana desa terkait administrasi dan bukan dikorupsi tidak boleh dikriminalisasi," tegasnya.

Menteri Eko menegaskan, bila ada pihak-pihak yang menyalahgunakan amanat dana desa, pemerintah daerah yang akan bertindak tegas. Pemerintah saat ini tengah fokus untuk mengembangkan desa dan pulau-pulau terluar.

"Undang-Undang No 6 Tahun 2014'Tentang Desa memberikan kewenangan bahwa desa tidak hanya mengurusi administrasi, namun juga keuangan, pengelolaan dan pemberdayaan ekonomi desa". 

Indonesia adalah negara pertama yang memberi kewenangan seperti ini. Jika berhasil, negara-negara yang lain akan meniru," ungkapnya.[kompas/dbs] 

Comments

Popular posts from this blog

Cara Mudah Meng-edit atau Menghapus Data Kepala Keluarga Aplikasi Prodeskel

Apabila setelah mengiput data KK pada aplikasi prodeskel, ternyata ada kesalahan, maka anda dapat meng-edit atau menghapus data KK tersebut. Caranya sebagai berikut Pertama, login ke aplikasi prodeskel, kemudian klik DDK -> entry data. Maka akan tampil data KK yang telah di input. Perhatikan tanda/ logo pensil kuning yang kami beri tanda. Kedua, klik tanda pensil untuk data KK yang akan anda edit atau hapus. Maka akan muncul seperti gambar di bawah ini Ketiga, edit bagian yang salah, kemudian klik simpan. Atau hapus data KK tersebut. Selesai, mudah bukan? Catatan: Akan lebih menghemat waktu jika anda mengedit KK dibanding menghapus KK. Apabila KK tersebut dobel atau sudah pernah dimasukkan, timpa saja data yang ada dengan data KK baru, kemudian simpan

Tatakelola Pemerintahan Desa, Kades Wajib Bebas dari Nepotisme

Nepotisme berarti lebih memilih keluarga dekat dan teman akrab berdasarkan hubungannya bukan berdasarkan kapasitas yang dimiliki. Nepotisme biasanya dilakukan oleh orang-orang yang memiliki kekuasaan, baik dalam lingkup kekuasaan besar maupun kecil.  Dalam lingkup desa, praktek nepotisme juga terjadi. Dimana ada kades yang memposisikan anak dan keluarganya pada jabatan-jabatan strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, termasuk dalam pengelolaan dana desa. Perbuatan kades yang melibatkan keluarga dalam urusan pengelolaan pemerintahan desa, oleh masyarakat dianggap sebagai perbuatan yang tidak baik dan termasuk dalam perbuatan tercela. Memang banyak kekurangan dan kerugian manakala perangkat desa dikuasai lingkaran keluarga kades. Mulai dari profesionalitas dan proporsionalitas, sampai kualitas kinerja yang kadang selesai dengan jalur kekeluargaan. Pada sisi lain, bila kroni kades yang menguasai sebuah pemerintah desa akan timbul gesekan-gesekan ditengah masyarakat. Padahal,...

Cara Melakukan Mutasi Penduduk Keluar dan Masuk Desa pada Prodeskel

Berikut ini adalah cara melakukan mutasi penduduk keluar atau masuk desa pada aplikasi profil desa dan keluaran/ prodeskel . Mutasi Keluar Desa 1.  Buka website prodeskel, kemudian masuk menggunakan kode desa dan kata sandi yang sudah pernah diberikan. 2. Klik menu mutasi -> keluar desa/kelurahan -> AK Pindah atau Meninggal atau KK Pindah Alamat 3. Cari nama penduduk yang akan pindah atau meninggal 4. Setelah muncul nama penduduk yang dimaksud, klik tanda panah merah 5. Isikan data yang diperlukan (meninggal: tanggal dan sebab kematian. pindah: alamat yang dituju) 6. Klik proses. Selesai Mutasi Masuk Desa Untuk mutasi masuk, maka tinggal menerima saja jika ada penduduk yang masuk. Misalnya penduduk desa A pindah ke desa B. Maka desa A melakukan proses mutasi keluar desa sebagaimana langkah di atas, kemudian penduduk yang pindah tersebut akan muncul di menu Mutasi Masuk Desa di desa B, dan desa B tinggal menerima saja. Jika desa A tidak melakukan proses mutasi di prodeskel, ma...