Skip to main content

Daftar Nama Peserta Pratugas Pendamping Desa 2016

Daftar Nama Peserta Pratugas Pendamping Desa 2016 - Dalam rangka pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya pendampingan Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Tahun Anggaran 2016, Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Ditjen PPMD) akan melaksanakan Pelatihan Pratugas Pendamping Desa di seluruh provinsi. Pelatihan pratugas dimaksud bertujuan untuk memberikan pembekalan dan atau peningkatan kapasitas Pendamping Desa, dalam melaksanakan tugas pendampingan P3MD di kecamatan dan desa. Peserta pelatihan pratugas adalah seluruh calon Pendamping Desa dan Pendamping Desa Teknik Infrastruktur hasil rekrutmen tahun 2016 yang telah disahkan oleh Kuasa Pengguna Anggaran Satker Ditjen PPMD, melalui surat nomor 081/DPPMD.1/VII/2016 tanggal 29 Juli 2016, hal Pengesahan Hasil Seleksi Tenaga Pendamping Profesional Tahun 2016. Sedangkan Pendamping Desa rekrutmen tahun 2015 juga diikutsertakan dalam pelatihan pratugas PDP dan PDTI tahun 2016 ini.

pratugas pendamping desa 2016


Pelatihan Pendamping Desa Tahun Anggaran 2016 dilaksanakan selama 12 hari (11 hari efektif) di masing-masing provinsi. Setelah mengikuti pelatihan pratugas, seluruh Pendamping Desa maupun Pendamping Desa Teknik Infrastuktur akan menjadi pelatih pada pelatihan-pelatihan Pendamping Lokal Desa dimasing-masing provinsi, dengan ketentuan telah dikontrak oleh Satker P3MD Provinsi. Adapun hal yang penting sekali diperhatikan dalam pratugas ini yaitu para peserta pelatihan akan dinyatakan lulus untuk dikontrak oleh Satker P3MD Provinsi, apabila tingkat kehadiran mencapai minimal 80% dari total jumlah hari efektif pelatihan, yang dinyatakan melalui Berita Acara Tim Pelatih. Dengan demikian, partisipasi aktif dari seluruh peserta pelatihan pratugas sangat diharapkan.


Berikut ini adalah daftar nama peserta pelatihan pratugas pendamping desa untuk wilayah Aceh, Riau, Kepulauan Riau dan Sumatera Utara. Peserta yang diundang mengikuti pelatihan terdiri dari pendamping hasil rekrutmen 2015 dan 2016. Untuk jelasnya silahkan dilihat pada daftar dibawah ini:

Provinsi Bengkulu (New)
Provinsi Aceh
Provinsi Kepulauan Riau
Provinsi Riau
Provinsi Sumatera Utara

Comments

Popular posts from this blog

Cara Mudah Meng-edit atau Menghapus Data Kepala Keluarga Aplikasi Prodeskel

Apabila setelah mengiput data KK pada aplikasi prodeskel, ternyata ada kesalahan, maka anda dapat meng-edit atau menghapus data KK tersebut. Caranya sebagai berikut Pertama, login ke aplikasi prodeskel, kemudian klik DDK -> entry data. Maka akan tampil data KK yang telah di input. Perhatikan tanda/ logo pensil kuning yang kami beri tanda. Kedua, klik tanda pensil untuk data KK yang akan anda edit atau hapus. Maka akan muncul seperti gambar di bawah ini Ketiga, edit bagian yang salah, kemudian klik simpan. Atau hapus data KK tersebut. Selesai, mudah bukan? Catatan: Akan lebih menghemat waktu jika anda mengedit KK dibanding menghapus KK. Apabila KK tersebut dobel atau sudah pernah dimasukkan, timpa saja data yang ada dengan data KK baru, kemudian simpan

5 Jenis Administrasi Pemerintahan Desa

Sesuai dengan Undang-Undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa, salah satu kewajiban pemerintah desa adalah menyelenggarakan tertip administrasi desa yang mampu berfungsi sebagai sumber data dan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat. "Pemerintahan desa yang baik dan bersih ( good governance dan  clean governance ) harus selalu melekat dalam p enyelenggaraan pemerintahan Desa, baik dalam  pelaksanaan tugas, fungsi, kewenangan, hak, dan kewajiban yang dimiliki oleh pemerintahan Desa". Baca:  Kades Harus Paham Akuntasi Desa .   Dalam Permendagri No. 47 Tahun 2016 tentang Administrasi Pemerintahan Desa, disebutkan Pemerintahan Desa adalah keseluruhan proses kegiatan pencatatan data dan informasi mengenai Pemerintahan Desa pada Buku Register Desa, dan p engembangan buku register desa yang diperlukan serta menyelenggarakan pelaporan sesuai ketentuan perundang-undangan . Jenis-Jenis Administrasi Pem

Kode Rekening APBDes pada Aplikasi SisKeuDes

Kode rekening  APBDes  pada Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes)  terdiri dari 4 level yang terdiri dari: (a) Akun, (b) Kelompok, (c) Jenis, dan (d) Obyek.  Kode rekening APBDes level 1 s.d 3 sudah dibakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa. Sedangkan kode rekening APBDes pada level 4 disusun sesuai dengan kebutuhan daerah dengan memperhatikan Permendagri 113 Tahun 2014. Kode rekening pada level 4 pada  Aplikasi Siskeudes  adalah kode rekening default yang disusun berdasarkan modul Bimkon yang diterbitkan Deputi PPKD BPKP. Kode rekening tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan daerah. Masing-masing Pemda dapat melakukan perubahan rekening tersebut dan dibakukan melalui Peraturan Kepala Daerah yang mengatur tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.  Perubahan kode rekening per desa pada aplikasi Siskeudes tidak diperbolehkan dan harus dibakukan seragam untuk satu pemda tertentu. Pembakuan i