Skip to main content

Yuk, Kita Dukung Blog Ini Dalam Ajang ID WEBSITE AWARDS 2016

ID Website Awards merupakan apresiasi bagi situs-situs atau website terbaik Indonesia yang menggunakan domain atau legalitas Indonesia, domain ID.


Penghargaan ini diselenggarakan oleh Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo). Pandi adalah sebuah organisasi nirlaba yang dibentuk oleh Pemerintah bersama komunitas internet Indonesia untuk mengelola nama domain ID. Informasi lengkap tentang PANDI dapat dilihat di https://pandi.id/

Ada sepuluh katerori situs atau website yang bisa berpartisipasi dalam ajang ID WEBSITE AWARDS tahun 2016 meliputi;

1. Website/Situs Pendidikan
Situs sekolah, kursus, perguruan tinggi, dan situs-situs yang mendidik, mempromosikan pendidikan, menyediakan pendidikan jarak jauh secara daring, termasuk menyediakan materi sekolah dan perkuliahan, konten-konten pendidikan untuk anak-anak dan dewasa.

2. Website/Situs Pemerintah
Situs milik instansi pemerintah Republik Indonesia, termasuk pemerintahan daerah.

3. Website/Situs Komunitas dan lembaga nirlaba
Situs milik sekelompok masyarakat atau lembaga nirlaba yang memberikan dampak positif bagi masyarakat Indonesia.

4. Website/Situs Online Store
Situs yang menjual produk berbentuk barang atau jasa milik sendiri.

5. Website/Situs Berita dan Media
Situs yang menyediakan konten berita mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik.

6. Website Travel dan Wisata
Situs yang mempromosikan, memberitakan, maupun menyediakan informasi terkait destinasi wisata di Indonesia.

7. Website/Situs Korporat
Situs informasi perusahaan.

8. Website/Situs Marketplace
Situs yang menyediakan platform jual-beli di internet yang dapat digunakan oleh pihak lain di luar perusahaannya.

9. Website/Situs Blog atau Personal
Situs dan blog individu yang dapat berisi informasi mengenai blogger tersebut, atau topik lain seperti politik, kuliner, budaya, dan lainnya.

10. Website/Situs Hiburan
Situs yang bertujuan menghibur atau menyediakan fasilitas hiburan bagi masyarakat.

Lalu bagaimana cara mendukung Blog http://risehtunong.blogspot.co.id/ dalam Ajang ID WEBSITE AWARDS 2016? Caranya sangat mudah dan gampang. Ikut langkah-langkah berikut ini.

Langkah pertama: Klik website/situs https://awards.pandi.id/ akan terlihat seperti gambar dibawah ini.



Langkah kedua: Untuk mengusulkan, sobat-sobat harus mengisi data seperti contoh dalam gambar berikut ini. 



Terimakasih buat teman2 dan semua pihak yang telah mendukung blog ini dalam ajang ID Website Awards 2016 semoga bisa mendapatkan hasil yang baik.

Sekilas tentang Blog ini

Riseh Tunong adalah nama sebuah Desa yang terletak di wilayah perdalaman Aceh Utara, Provinsi Aceh, Indonesia. Sekilas tentang blog ini bisa dibaca di Kebijakan Privasi Blog

Ada yang bertanya? kenapa blog ini fokus sekali tentang isu Desa? Kalau admin ceritakan, kisahnya sungguh sangat panjang. Insya Allah, pada lain kesempatan akan admin ceritakan kisahnya...!

So pasti..kemajuan teknologi dan informasi harus kita manfaatkan untuk hal-hal yang positif! Dengan teknologi kita bisa mengekspresikan terhadap apa yang kita baca, kita dilihat, kita dengar, kita perjuangakan bahkan terhadap apa yang kita rasakan dalam kehidupan ini.[]

Comments

Popular posts from this blog

Cara Mudah Meng-edit atau Menghapus Data Kepala Keluarga Aplikasi Prodeskel

Apabila setelah mengiput data KK pada aplikasi prodeskel, ternyata ada kesalahan, maka anda dapat meng-edit atau menghapus data KK tersebut. Caranya sebagai berikut Pertama, login ke aplikasi prodeskel, kemudian klik DDK -> entry data. Maka akan tampil data KK yang telah di input. Perhatikan tanda/ logo pensil kuning yang kami beri tanda. Kedua, klik tanda pensil untuk data KK yang akan anda edit atau hapus. Maka akan muncul seperti gambar di bawah ini Ketiga, edit bagian yang salah, kemudian klik simpan. Atau hapus data KK tersebut. Selesai, mudah bukan? Catatan: Akan lebih menghemat waktu jika anda mengedit KK dibanding menghapus KK. Apabila KK tersebut dobel atau sudah pernah dimasukkan, timpa saja data yang ada dengan data KK baru, kemudian simpan

5 Jenis Administrasi Pemerintahan Desa

Sesuai dengan Undang-Undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa, salah satu kewajiban pemerintah desa adalah menyelenggarakan tertip administrasi desa yang mampu berfungsi sebagai sumber data dan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat. "Pemerintahan desa yang baik dan bersih ( good governance dan  clean governance ) harus selalu melekat dalam p enyelenggaraan pemerintahan Desa, baik dalam  pelaksanaan tugas, fungsi, kewenangan, hak, dan kewajiban yang dimiliki oleh pemerintahan Desa". Baca:  Kades Harus Paham Akuntasi Desa .   Dalam Permendagri No. 47 Tahun 2016 tentang Administrasi Pemerintahan Desa, disebutkan Pemerintahan Desa adalah keseluruhan proses kegiatan pencatatan data dan informasi mengenai Pemerintahan Desa pada Buku Register Desa, dan p engembangan buku register desa yang diperlukan serta menyelenggarakan pelaporan sesuai ketentuan perundang-undangan . Jenis-Jenis Administrasi Pem

Kode Rekening APBDes pada Aplikasi SisKeuDes

Kode rekening  APBDes  pada Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes)  terdiri dari 4 level yang terdiri dari: (a) Akun, (b) Kelompok, (c) Jenis, dan (d) Obyek.  Kode rekening APBDes level 1 s.d 3 sudah dibakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa. Sedangkan kode rekening APBDes pada level 4 disusun sesuai dengan kebutuhan daerah dengan memperhatikan Permendagri 113 Tahun 2014. Kode rekening pada level 4 pada  Aplikasi Siskeudes  adalah kode rekening default yang disusun berdasarkan modul Bimkon yang diterbitkan Deputi PPKD BPKP. Kode rekening tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan daerah. Masing-masing Pemda dapat melakukan perubahan rekening tersebut dan dibakukan melalui Peraturan Kepala Daerah yang mengatur tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.  Perubahan kode rekening per desa pada aplikasi Siskeudes tidak diperbolehkan dan harus dibakukan seragam untuk satu pemda tertentu. Pembakuan i