Skip to main content

Festival DesTIKa 2016 Pemicu Kebangkitan Ekonomi Kampung

GampongRT - Festival Desa TIK ke-4 atau Destika di Kalkote, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura digelar pada 28-30 September 2016. Pemerintah Kabupaten Jayapura sebagai tuan rumah telah mempersiapkan semua kebutuhan dengan didukung oleh Kantor Staf Presiden, Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan juga pemangku kepentingan di bidang Telekomunikasi dan Komunikasi terutama untuk kawasan perdesaan. Acara Festival DesTIKa ini diperkirakan akan dihadiri oleh 2.000 peserta dari 9 Provinsi di Indonesia yang kesemuanya akan bersinergi dalam upaya memberdayakan Desa melalui pemanfaatan TIK.
Ilustrasi
Direktur Pemberdayaan Informatika, Septriana Tangkary menjelaskan bahwa dalam penyelenggaraan Festival DesTIKa di tahun ke 4 ini, tema yang diambil adalah “Tong Pu Kampung Bersuara untuk Indonesia”. Adanya satu harapan besar dimana seluruh kampung di Papua mampu menyuarakan aspirasi, mengelola dan mempromosikan potensi kampung serta meningkatkan tata kelola pemerintahan dengan tolak ukur peningkatan layanan publik kepada warga.

Satu hal utama yang dijadikan topik utama adalah meningkatnya kemampuan kampung untuk memberdayakan potensi desanya untuk kesejahteraan warganya melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) dan Badan Usaha Antar Desa (BUMADES). Untuk mencapai semua tujuan tersebut maka peran serta pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi menjadi sangat relevan. Teknologi akan membuka pasar yang lebih luas dan memotong rantai distribusi. Potensi ini harus ditangkap secara jeli oleh para pengelola BUMDES dan BUMADES sebagai peluang untuk membesarkan BUMDES maupun BUMADES yang telah dimiliki. 

Kegiatan Festival DesTIKa yang intinya merupakan rangkaian kegiatan peningkatan kapasitas SDM TIK Desa, diharapkan mampu untuk menjadi ajang berbagi ilmu pengetahuan dan keterampilan serta praktek terbaik pemanfaatan TIK dari seluruh Desa dan Kampung di Indonesia. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan kampung-kampung di Papua juga mampu belajar bersama dan melakukan proses replikasi dari keberhasilan kampung lainnya sehingga lima tahapan pembangunan desa yaitu Desa bersuara, Desa mandiri teknologi, Desa pelayan publik, Desa kelola sumber daya dan Desa mandiri dan berdaulat dapat diwujudkan.

Dengan bangkitnya ekonomi kampung secara otomatis akan banyak permasalahan bangsa yang dapat diselesaikan, dengan peningkatan ekonomi kampung diharapkan migrasi penduduk dapat ditekan, pembangunan akan dapat lebih merata, serta berkurangnya kesenjangan antara pembangunan di perdesaan dan perkotaan.

Satu hal yang menarik dari pelaksanaan Festival DesTIKa ke-4 di Kabupaten Jayapura adalah peluncuran aplikasi Sistem Informasi Kampung Papua (SIKAP). Aplikasi ini merupakan kontribusi dari Relawan TIK yang mendapatkan dukungan penuh dari Kementerian Kominfo.

Aplikasi ini mempunyai kelebihan bisa disesuaikan dengan kebutuhan di masing-masing Kabupaten dengan fitur utama seperti kependudukan, administrasi dan pengelolaan keuangan kampung. Aplikasi ini memungkinkan proses pelayanan administrasi warga dapat dilakukan dalam waktu hitungan menit, dan yang paling utama dari aplikasi ini adalah penggunaannya yang sangat user friendly. Aplikasi ini dapat berjalan secara online maupun offline berbasis desktop. Hal ini sangat berguna dimana belum semua Desa atau kampung di Indonesia sudah memiliki jaringan internet. (Kominfo/PS)

Comments

Popular posts from this blog

Cara Mudah Meng-edit atau Menghapus Data Kepala Keluarga Aplikasi Prodeskel

Apabila setelah mengiput data KK pada aplikasi prodeskel, ternyata ada kesalahan, maka anda dapat meng-edit atau menghapus data KK tersebut. Caranya sebagai berikut Pertama, login ke aplikasi prodeskel, kemudian klik DDK -> entry data. Maka akan tampil data KK yang telah di input. Perhatikan tanda/ logo pensil kuning yang kami beri tanda. Kedua, klik tanda pensil untuk data KK yang akan anda edit atau hapus. Maka akan muncul seperti gambar di bawah ini Ketiga, edit bagian yang salah, kemudian klik simpan. Atau hapus data KK tersebut. Selesai, mudah bukan? Catatan: Akan lebih menghemat waktu jika anda mengedit KK dibanding menghapus KK. Apabila KK tersebut dobel atau sudah pernah dimasukkan, timpa saja data yang ada dengan data KK baru, kemudian simpan

5 Jenis Administrasi Pemerintahan Desa

Sesuai dengan Undang-Undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa, salah satu kewajiban pemerintah desa adalah menyelenggarakan tertip administrasi desa yang mampu berfungsi sebagai sumber data dan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat. "Pemerintahan desa yang baik dan bersih ( good governance dan  clean governance ) harus selalu melekat dalam p enyelenggaraan pemerintahan Desa, baik dalam  pelaksanaan tugas, fungsi, kewenangan, hak, dan kewajiban yang dimiliki oleh pemerintahan Desa". Baca:  Kades Harus Paham Akuntasi Desa .   Dalam Permendagri No. 47 Tahun 2016 tentang Administrasi Pemerintahan Desa, disebutkan Pemerintahan Desa adalah keseluruhan proses kegiatan pencatatan data dan informasi mengenai Pemerintahan Desa pada Buku Register Desa, dan p engembangan buku register desa yang diperlukan serta menyelenggarakan pelaporan sesuai ketentuan perundang-undangan . Jenis-Jenis Administrasi Pem

Kode Rekening APBDes pada Aplikasi SisKeuDes

Kode rekening  APBDes  pada Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes)  terdiri dari 4 level yang terdiri dari: (a) Akun, (b) Kelompok, (c) Jenis, dan (d) Obyek.  Kode rekening APBDes level 1 s.d 3 sudah dibakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa. Sedangkan kode rekening APBDes pada level 4 disusun sesuai dengan kebutuhan daerah dengan memperhatikan Permendagri 113 Tahun 2014. Kode rekening pada level 4 pada  Aplikasi Siskeudes  adalah kode rekening default yang disusun berdasarkan modul Bimkon yang diterbitkan Deputi PPKD BPKP. Kode rekening tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan daerah. Masing-masing Pemda dapat melakukan perubahan rekening tersebut dan dibakukan melalui Peraturan Kepala Daerah yang mengatur tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.  Perubahan kode rekening per desa pada aplikasi Siskeudes tidak diperbolehkan dan harus dibakukan seragam untuk satu pemda tertentu. Pembakuan i