Skip to main content

DD Dipotong, Mendesa Minta Desa Buat Program Prioritas

GampongRT - Menteri Desa Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo menilai penghematan anggaran pemerintah termasuk pengurangan dana desa (DD) harus disikapi secara bijaksana. Dia berharap agar stakeholder desa bisa menyiasati kebijakan tersebut dengan membuat program prioritas.

“Kami menilai upaya menunda dana transfer daerah termasuk pengurangan dana desa merupakan hal rasional untuk membuat APBD kita lebih kredibel dan menjadi acuan pelaku usaha,” ujar Eko, di Jakarta.


Sebelumnya Kementerian Keuangan melakukan pemotongan pengeluaran pemerintah meliputi belanja kementerian/lembaga, dana transfer daerah, hingga dana desa. 

Pemotongan anggaran ini dilakukan menyusul potensi berkurangnya penerimaan pendapatan negara terutama penyusutan realiasasi pajak. Diharapkan dengan pemotongan anggaran ini postur APBN lebih berimbang, realistis, dan kredibel.

Eko menjelaskan dalam kondisi normal, pemerintah tentu tidak akan melakukan pemotongan anggaran baik belanja K/L maupun dana transfer daerah. 

Tetapi dengan adanya potensi pengurangan penerimaan negara maka sudah seharusnya ada rasionalisasi anggaran. “Ini adalah kondisi real yang harus kita hadapai di mana kita semua harus berhemat dan cerdas dalam membelanjakan anggaran,” katanya.

Menteri berlatar pengusaha ini berharap agar kesadaran berhemat dalam membelanjakan anggaran termasuk dana desa juga dimiliki oleh seluruh stake holder desa. Menurutnya pengurangan dana desa akan mempengaruhi besaran alokasi anggaran DD yang diterima desa. “Oleh karena itu stake holder desa harus menyesuaikan dengan membuat program prioritas,” katanya.

Program prioritas tersebut, lanjut Eko tetap harus disesuaikan dengan kebutuhan desa. Bagi desa yang masih membutuhkan infrastruktur maka harus diprioritaskan untuk membuat proyek infrastruktur. Pun begitu pula dengan desa yang mendesak untuk mengulirkan usaha maka harus dibuat program pembentukan badan usaha milik desa (Bumdes).

“Dengan adanya program prioritas sesuai dengan potensi dan kebutuhan desa, kami berharap pembelanjaan dana desa bisa efektif dan tepat sasaran sebagai sarana pengungkit kesejahteraan warga desa,”pungkasnya.[republika]

Comments

Popular posts from this blog

Cara Mudah Meng-edit atau Menghapus Data Kepala Keluarga Aplikasi Prodeskel

Apabila setelah mengiput data KK pada aplikasi prodeskel, ternyata ada kesalahan, maka anda dapat meng-edit atau menghapus data KK tersebut. Caranya sebagai berikut Pertama, login ke aplikasi prodeskel, kemudian klik DDK -> entry data. Maka akan tampil data KK yang telah di input. Perhatikan tanda/ logo pensil kuning yang kami beri tanda. Kedua, klik tanda pensil untuk data KK yang akan anda edit atau hapus. Maka akan muncul seperti gambar di bawah ini Ketiga, edit bagian yang salah, kemudian klik simpan. Atau hapus data KK tersebut. Selesai, mudah bukan? Catatan: Akan lebih menghemat waktu jika anda mengedit KK dibanding menghapus KK. Apabila KK tersebut dobel atau sudah pernah dimasukkan, timpa saja data yang ada dengan data KK baru, kemudian simpan

Kode Rekening APBDes pada Aplikasi SisKeuDes

Kode rekening  APBDes  pada Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes)  terdiri dari 4 level yang terdiri dari: (a) Akun, (b) Kelompok, (c) Jenis, dan (d) Obyek.  Kode rekening APBDes level 1 s.d 3 sudah dibakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa. Sedangkan kode rekening APBDes pada level 4 disusun sesuai dengan kebutuhan daerah dengan memperhatikan Permendagri 113 Tahun 2014. Kode rekening pada level 4 pada  Aplikasi Siskeudes  adalah kode rekening default yang disusun berdasarkan modul Bimkon yang diterbitkan Deputi PPKD BPKP. Kode rekening tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan daerah. Masing-masing Pemda dapat melakukan perubahan rekening tersebut dan dibakukan melalui Peraturan Kepala Daerah yang mengatur tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.  Perubahan kode rekening per desa pada aplikasi Siskeudes tidak diperbolehkan dan harus dibakukan seragam untu...

Cara Melakukan Mutasi Penduduk Keluar dan Masuk Desa pada Prodeskel

Berikut ini adalah cara melakukan mutasi penduduk keluar atau masuk desa pada aplikasi profil desa dan keluaran/ prodeskel . Mutasi Keluar Desa 1.  Buka website prodeskel, kemudian masuk menggunakan kode desa dan kata sandi yang sudah pernah diberikan. 2. Klik menu mutasi -> keluar desa/kelurahan -> AK Pindah atau Meninggal atau KK Pindah Alamat 3. Cari nama penduduk yang akan pindah atau meninggal 4. Setelah muncul nama penduduk yang dimaksud, klik tanda panah merah 5. Isikan data yang diperlukan (meninggal: tanggal dan sebab kematian. pindah: alamat yang dituju) 6. Klik proses. Selesai Mutasi Masuk Desa Untuk mutasi masuk, maka tinggal menerima saja jika ada penduduk yang masuk. Misalnya penduduk desa A pindah ke desa B. Maka desa A melakukan proses mutasi keluar desa sebagaimana langkah di atas, kemudian penduduk yang pindah tersebut akan muncul di menu Mutasi Masuk Desa di desa B, dan desa B tinggal menerima saja. Jika desa A tidak melakukan proses mutasi di prodeskel, ma...