Skip to main content

Cloud Office, Nikmatnya Kerja tanpa Batasan Waktu dan Tempat

Di jaman yang sudah modern ini, rasa-rasanya sudah mulai bisa diterapkan cloud office secara terbatas di beberapa lingkungan kerja. Tapi mungkin ada yang belum tahu apa itu cloud office. Cloud Office ini berhubungan erat dengan Cloud Computing.

Secara sederhana, cloud computing adalah komputer yang saling terhubung dalam jaringan tertentu. Hubungan antar komputer ini memungkinan pengguna untuk melakukan pekerjaan secara bersama-sama, tanpa perlu bertatap muka.

Contoh sederhananya misalnya email atau facebook. Kadang kita menggunakan email atau facebook untuk kepentingan pekerjaan bukan? Nah, bayangkan jika kita bisa memanfaatkan hal-hal yang ada dalam dunia IT, misalnya email dan facebook, untuk mengerjakan pekerjaan kantor di rumah kita sendiri. Jadi tidak perlu lagi pergi ke kantor.

Sebenarnya sedikit demi sedikit, sadar atau tidak, kita sudah menggunakannya lho. Hanya saja memang belum massive dan belum ada kesepakatan bersama tentang cloud office atau cloud computing ini.

Contoh kasus begini. Bapermasdes Provinsi Jawa Tengah mengirim scan surat undangan atau permintaan data ke Bapermas Kab. Banyumas. Surat tersebut diterima oleh TU, kemudian diteruskan ke Kepala Bapermas Banyumas. Kepala Bapermas mendisposisi surat tersebut melalui email juga ke Kepala Bidang. Kemudian Kepala Bidang menindaklanjutinya melalui email juga.

Bayangkan semua hal tersebut dilakukan di rumah masing-masing. Keren kan? Bagi saya, kinerja itu bukan sekedar absen, bukan sekedar output, tapi ke arah outcome. Baik untuk instansi, maupun untuk si pekerja sendiri.

Ga lucu kan kalau misalkan anak atau keluarga kita sedang sakit, tapi kita dipaksa pergi ke kantor? Padahal pekerjaan itu bisa kita lakukan di rumah tanpa meninggalkan keluarga kita.

Comments

Popular posts from this blog

Cara Mudah Meng-edit atau Menghapus Data Kepala Keluarga Aplikasi Prodeskel

Apabila setelah mengiput data KK pada aplikasi prodeskel, ternyata ada kesalahan, maka anda dapat meng-edit atau menghapus data KK tersebut. Caranya sebagai berikut Pertama, login ke aplikasi prodeskel, kemudian klik DDK -> entry data. Maka akan tampil data KK yang telah di input. Perhatikan tanda/ logo pensil kuning yang kami beri tanda. Kedua, klik tanda pensil untuk data KK yang akan anda edit atau hapus. Maka akan muncul seperti gambar di bawah ini Ketiga, edit bagian yang salah, kemudian klik simpan. Atau hapus data KK tersebut. Selesai, mudah bukan? Catatan: Akan lebih menghemat waktu jika anda mengedit KK dibanding menghapus KK. Apabila KK tersebut dobel atau sudah pernah dimasukkan, timpa saja data yang ada dengan data KK baru, kemudian simpan

5 Jenis Administrasi Pemerintahan Desa

Sesuai dengan Undang-Undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa, salah satu kewajiban pemerintah desa adalah menyelenggarakan tertip administrasi desa yang mampu berfungsi sebagai sumber data dan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat. "Pemerintahan desa yang baik dan bersih ( good governance dan  clean governance ) harus selalu melekat dalam p enyelenggaraan pemerintahan Desa, baik dalam  pelaksanaan tugas, fungsi, kewenangan, hak, dan kewajiban yang dimiliki oleh pemerintahan Desa". Baca:  Kades Harus Paham Akuntasi Desa .   Dalam Permendagri No. 47 Tahun 2016 tentang Administrasi Pemerintahan Desa, disebutkan Pemerintahan Desa adalah keseluruhan proses kegiatan pencatatan data dan informasi mengenai Pemerintahan Desa pada Buku Register Desa, dan p engembangan buku register desa yang diperlukan serta menyelenggarakan pelaporan sesuai ketentuan perundang-undangan . Jenis-Jenis Administrasi Pem

Kode Rekening APBDes pada Aplikasi SisKeuDes

Kode rekening  APBDes  pada Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes)  terdiri dari 4 level yang terdiri dari: (a) Akun, (b) Kelompok, (c) Jenis, dan (d) Obyek.  Kode rekening APBDes level 1 s.d 3 sudah dibakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa. Sedangkan kode rekening APBDes pada level 4 disusun sesuai dengan kebutuhan daerah dengan memperhatikan Permendagri 113 Tahun 2014. Kode rekening pada level 4 pada  Aplikasi Siskeudes  adalah kode rekening default yang disusun berdasarkan modul Bimkon yang diterbitkan Deputi PPKD BPKP. Kode rekening tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan daerah. Masing-masing Pemda dapat melakukan perubahan rekening tersebut dan dibakukan melalui Peraturan Kepala Daerah yang mengatur tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.  Perubahan kode rekening per desa pada aplikasi Siskeudes tidak diperbolehkan dan harus dibakukan seragam untuk satu pemda tertentu. Pembakuan i