Skip to main content

Capaian Input Data Penduduk Provinsi Jawa Tengah vs Data BPS



KABUPATEN/ KOTAJUMLAH PENDUDUKProsentase
ProdeskelBPS
KABUPATEN BANJARNEGARA1889.921 0,00%
KABUPATEN BANYUMAS809.0911.605.579 50,39%
KABUPATEN BATANG409.408729.616 56,11%
KABUPATEN BLORA14.387844.444 1,70%
KABUPATEN BOYOLALI3.288951.817 0,35%
KABUPATEN BREBES2.5951.764.648 0,15%
KABUPATEN CILACAP4.9941.676.089 0,30%
KABUPATEN DEMAK108.9901.094.472 9,96%
KABUPATEN GROBOGAN130.0181.336.304 9,73%
KABUPATEN JEPARA74.2281.153.213 6,44%
KABUPATEN KARANGANYAR0840.171 0,00%
KABUPATEN KEBUMEN234.3911.176.722 19,92%
KABUPATEN KENDAL7926.812 0,00%
KABUPATEN KLATEN6.1011.148.994 0,53%
KABUPATEN KUDUS081.081 0,00%
KABUPATEN MAGELANG18.2521.221.681 1,49%
KABUPATEN PATI118.0401.218.016 9,69%
KABUPATEN PEKALONGAN616861.082 0,07%
KABUPATEN PEMALANG4.1361.279.596 0,32%
KABUPATEN PURBALINGGA44.758879.880 5,09%
KABUPATEN PURWOREJO22.084705.483 3,13%
KABUPATEN REMBANG4.691608.903 0,77%
KABUPATEN SEMARANG29.456974.092 3,02%
KABUPATEN SRAGEN4.019871.989 0,46%
KABUPATEN SUKOHARJO14.936849.506 1,76%
KABUPATEN TEGAL1.5371.415.009 0,11%
KABUPATEN TEMANGGUNG29.272731.911 4,00%
KABUPATEN WONOGIRI21.625942.377 2,29%
KOTA MAGELANG25119.935 0,02%
KOTA PEKALONGAN236.251290.870 81,22%
KOTA SALATIGA276178.594 0,15%
KOTA SEMARANG51.7631.644.800 3,15%
KOTA SURAKARTA227.580507.825 44,81%
KOTA TEGAL105.967243.860 43,45%

Comments

Popular posts from this blog

Cara Mudah Meng-edit atau Menghapus Data Kepala Keluarga Aplikasi Prodeskel

Apabila setelah mengiput data KK pada aplikasi prodeskel, ternyata ada kesalahan, maka anda dapat meng-edit atau menghapus data KK tersebut. Caranya sebagai berikut Pertama, login ke aplikasi prodeskel, kemudian klik DDK -> entry data. Maka akan tampil data KK yang telah di input. Perhatikan tanda/ logo pensil kuning yang kami beri tanda. Kedua, klik tanda pensil untuk data KK yang akan anda edit atau hapus. Maka akan muncul seperti gambar di bawah ini Ketiga, edit bagian yang salah, kemudian klik simpan. Atau hapus data KK tersebut. Selesai, mudah bukan? Catatan: Akan lebih menghemat waktu jika anda mengedit KK dibanding menghapus KK. Apabila KK tersebut dobel atau sudah pernah dimasukkan, timpa saja data yang ada dengan data KK baru, kemudian simpan

5 Jenis Administrasi Pemerintahan Desa

Sesuai dengan Undang-Undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa, salah satu kewajiban pemerintah desa adalah menyelenggarakan tertip administrasi desa yang mampu berfungsi sebagai sumber data dan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat. "Pemerintahan desa yang baik dan bersih ( good governance dan  clean governance ) harus selalu melekat dalam p enyelenggaraan pemerintahan Desa, baik dalam  pelaksanaan tugas, fungsi, kewenangan, hak, dan kewajiban yang dimiliki oleh pemerintahan Desa". Baca:  Kades Harus Paham Akuntasi Desa .   Dalam Permendagri No. 47 Tahun 2016 tentang Administrasi Pemerintahan Desa, disebutkan Pemerintahan Desa adalah keseluruhan proses kegiatan pencatatan data dan informasi mengenai Pemerintahan Desa pada Buku Register Desa, dan p engembangan buku register desa yang diperlukan serta menyelenggarakan pelaporan sesuai ketentuan perundang-undangan . Jenis-Jenis Administrasi Pem

Kode Rekening APBDes pada Aplikasi SisKeuDes

Kode rekening  APBDes  pada Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes)  terdiri dari 4 level yang terdiri dari: (a) Akun, (b) Kelompok, (c) Jenis, dan (d) Obyek.  Kode rekening APBDes level 1 s.d 3 sudah dibakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa. Sedangkan kode rekening APBDes pada level 4 disusun sesuai dengan kebutuhan daerah dengan memperhatikan Permendagri 113 Tahun 2014. Kode rekening pada level 4 pada  Aplikasi Siskeudes  adalah kode rekening default yang disusun berdasarkan modul Bimkon yang diterbitkan Deputi PPKD BPKP. Kode rekening tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan daerah. Masing-masing Pemda dapat melakukan perubahan rekening tersebut dan dibakukan melalui Peraturan Kepala Daerah yang mengatur tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.  Perubahan kode rekening per desa pada aplikasi Siskeudes tidak diperbolehkan dan harus dibakukan seragam untuk satu pemda tertentu. Pembakuan i