Skip to main content

Ditusuk Tetangga, Ketua RT di Kab. Kebumen Meninggal

Klendet (62) Ketua RT 03 RW 02 Desa Karanggadung, Kecamatan Petanahan, Kebumen meninggal dunia usai ditusuk tetangganya. Dia meninggal Selasa (2/12) sekitar pukul 03.00 setelah sempat mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Gombong.

Sebelumnya, Klendet ditusuk oleh tetangganya sendiri, Jumat (28/11) malam hingga kritis dengan tiga luka tusuk di perut dan satu di tangan. Adapun pelaku yang diduga berinisial Yt (42), yang hingga berita ini ditulis masih belum bisa ditangkap aparat kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Kebumen Iptu Willy Budianto mengatakan, pencarian pelaku masih terus dilakukan. Sejak pukul 24.00 hingga pagi ini pencarian dilakukan oleh tim gabungan dari Resmob Sat Reskrim, jajaran Polsek Petanahan dan dibantu personil dari Polsek Tetangga seperti Polsek Gombong, Polsek Klirong, dan Polsek Puring.

“Tim dibagi menjadi tiga kelompok menyisir kawasan pesisir selatan, termasuk hutan cemara laut di pesisir Pantai Petanahan,” ujar Kasat Reskrim Iptu Willy Budianto.

Diberitakan sebelumnya, penusukan itu bermula saat korban sedang menonton sepak bola di televisi di rumah tetangga bernama Marja. Tiba-tiba pelaku datang dengan brutal langsung menikam korban menggunakan pisau dapur hingga empat kali. Setelah menusuk pelaku langsung melarikan diri.

Adapun keluarga korban mengaku tidak mengetahui jika antara korban dengan pelaku terjadi permasalahan. Tetapi oleh keluarga pelaku, pelaku disebutkan sering melakukan kekerasan bahkan terhadap keluarganya sendiri.

“Kalau dia tidak punya duit sering membuat ulah. Tetapi kalau punya uang, dia lupa apa yang dilakukan,” ujar salah satu saudara pelaku yang ikut membantu polisi mencari keberadaan pelaku yang diduga masih berada di sekitar Petanahan.

Sumber: Suara Merdeka

Comments

Popular posts from this blog

Cara Mudah Meng-edit atau Menghapus Data Kepala Keluarga Aplikasi Prodeskel

Apabila setelah mengiput data KK pada aplikasi prodeskel, ternyata ada kesalahan, maka anda dapat meng-edit atau menghapus data KK tersebut. Caranya sebagai berikut Pertama, login ke aplikasi prodeskel, kemudian klik DDK -> entry data. Maka akan tampil data KK yang telah di input. Perhatikan tanda/ logo pensil kuning yang kami beri tanda. Kedua, klik tanda pensil untuk data KK yang akan anda edit atau hapus. Maka akan muncul seperti gambar di bawah ini Ketiga, edit bagian yang salah, kemudian klik simpan. Atau hapus data KK tersebut. Selesai, mudah bukan? Catatan: Akan lebih menghemat waktu jika anda mengedit KK dibanding menghapus KK. Apabila KK tersebut dobel atau sudah pernah dimasukkan, timpa saja data yang ada dengan data KK baru, kemudian simpan

Tatakelola Pemerintahan Desa, Kades Wajib Bebas dari Nepotisme

Nepotisme berarti lebih memilih keluarga dekat dan teman akrab berdasarkan hubungannya bukan berdasarkan kapasitas yang dimiliki. Nepotisme biasanya dilakukan oleh orang-orang yang memiliki kekuasaan, baik dalam lingkup kekuasaan besar maupun kecil.  Dalam lingkup desa, praktek nepotisme juga terjadi. Dimana ada kades yang memposisikan anak dan keluarganya pada jabatan-jabatan strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, termasuk dalam pengelolaan dana desa. Perbuatan kades yang melibatkan keluarga dalam urusan pengelolaan pemerintahan desa, oleh masyarakat dianggap sebagai perbuatan yang tidak baik dan termasuk dalam perbuatan tercela. Memang banyak kekurangan dan kerugian manakala perangkat desa dikuasai lingkaran keluarga kades. Mulai dari profesionalitas dan proporsionalitas, sampai kualitas kinerja yang kadang selesai dengan jalur kekeluargaan. Pada sisi lain, bila kroni kades yang menguasai sebuah pemerintah desa akan timbul gesekan-gesekan ditengah masyarakat. Padahal,...

Cara Melakukan Mutasi Penduduk Keluar dan Masuk Desa pada Prodeskel

Berikut ini adalah cara melakukan mutasi penduduk keluar atau masuk desa pada aplikasi profil desa dan keluaran/ prodeskel . Mutasi Keluar Desa 1.  Buka website prodeskel, kemudian masuk menggunakan kode desa dan kata sandi yang sudah pernah diberikan. 2. Klik menu mutasi -> keluar desa/kelurahan -> AK Pindah atau Meninggal atau KK Pindah Alamat 3. Cari nama penduduk yang akan pindah atau meninggal 4. Setelah muncul nama penduduk yang dimaksud, klik tanda panah merah 5. Isikan data yang diperlukan (meninggal: tanggal dan sebab kematian. pindah: alamat yang dituju) 6. Klik proses. Selesai Mutasi Masuk Desa Untuk mutasi masuk, maka tinggal menerima saja jika ada penduduk yang masuk. Misalnya penduduk desa A pindah ke desa B. Maka desa A melakukan proses mutasi keluar desa sebagaimana langkah di atas, kemudian penduduk yang pindah tersebut akan muncul di menu Mutasi Masuk Desa di desa B, dan desa B tinggal menerima saja. Jika desa A tidak melakukan proses mutasi di prodeskel, ma...