Skip to main content

Cara Super Cepat Input Data Anggota Keluarga (1)

Data Anggota Keluarga yang begitu banyak membuat banyak pengampu profil desa/ kelurahan di Kabupaten Banyumas mengalami kesulitan. Terdorong hal ini, salah satu perangkat desa di Kabupaten Banyumas, tepatnya Perangkat Desa di Desa Banjaranyar Kecamatan Sokaraja membuat aplikasi khusus untuk membantu input data AK.

Berikut ini tutorialnya.

Setelah download aplikasinya, extract menggunakan salah satu aplikasi extractor. Saya menggunakan aplikasi 7zip.

Setelah di extract, akan muncul folder 'inputbip'. Di dalamnya ada file 'setup'. Klik 2 kali, dan klik next dst sampai instalasi selesai.

Jika sudah selesai, akan muncul shortcut di desktop seperti gambar di bawah ini. Klik kanan pada shortcut tersebut, dan pilih 'Open File Location'

Akan muncul windows baru yang berisi 2 file, yaitu file DATA (excel) dan file aplikasi Input BIP

Rename/ ganti nama file DATA menjadi DATA1.

Kemudian buka file DATA1, dan ganti dengan file BIP desa. Sebelumnya, urutkan dulu data BIP sesuai kebutuhan. Maksudnya adalah agar menyamakan tampilan/ urutan data di BIP dengan di Prodeskel. Caranya lihat di sini.

Setelah data BIP di Sort/ diurutkan, tekan tombol F12 (save as). Simpan data tersebut dengan nama DATA. Pastikan file tersebut berada satu folder yang sama dengan DATA1 dan INPUT BIP. Selesai.

Selanjutnya kita akan mencoba menggunakan Aplikasi Input BIP dan Prodeskel.


Comments

Popular posts from this blog

Cara Mudah Meng-edit atau Menghapus Data Kepala Keluarga Aplikasi Prodeskel

Apabila setelah mengiput data KK pada aplikasi prodeskel, ternyata ada kesalahan, maka anda dapat meng-edit atau menghapus data KK tersebut. Caranya sebagai berikut Pertama, login ke aplikasi prodeskel, kemudian klik DDK -> entry data. Maka akan tampil data KK yang telah di input. Perhatikan tanda/ logo pensil kuning yang kami beri tanda. Kedua, klik tanda pensil untuk data KK yang akan anda edit atau hapus. Maka akan muncul seperti gambar di bawah ini Ketiga, edit bagian yang salah, kemudian klik simpan. Atau hapus data KK tersebut. Selesai, mudah bukan? Catatan: Akan lebih menghemat waktu jika anda mengedit KK dibanding menghapus KK. Apabila KK tersebut dobel atau sudah pernah dimasukkan, timpa saja data yang ada dengan data KK baru, kemudian simpan

5 Jenis Administrasi Pemerintahan Desa

Sesuai dengan Undang-Undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa, salah satu kewajiban pemerintah desa adalah menyelenggarakan tertip administrasi desa yang mampu berfungsi sebagai sumber data dan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat. "Pemerintahan desa yang baik dan bersih ( good governance dan  clean governance ) harus selalu melekat dalam p enyelenggaraan pemerintahan Desa, baik dalam  pelaksanaan tugas, fungsi, kewenangan, hak, dan kewajiban yang dimiliki oleh pemerintahan Desa". Baca:  Kades Harus Paham Akuntasi Desa .   Dalam Permendagri No. 47 Tahun 2016 tentang Administrasi Pemerintahan Desa, disebutkan Pemerintahan Desa adalah keseluruhan proses kegiatan pencatatan data dan informasi mengenai Pemerintahan Desa pada Buku Register Desa, dan p engembangan buku register desa yang diperlukan serta menyelenggarakan pelaporan sesuai ketentuan perundang-undangan . Jenis-Jenis Administrasi Pem

Kode Rekening APBDes pada Aplikasi SisKeuDes

Kode rekening  APBDes  pada Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes)  terdiri dari 4 level yang terdiri dari: (a) Akun, (b) Kelompok, (c) Jenis, dan (d) Obyek.  Kode rekening APBDes level 1 s.d 3 sudah dibakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa. Sedangkan kode rekening APBDes pada level 4 disusun sesuai dengan kebutuhan daerah dengan memperhatikan Permendagri 113 Tahun 2014. Kode rekening pada level 4 pada  Aplikasi Siskeudes  adalah kode rekening default yang disusun berdasarkan modul Bimkon yang diterbitkan Deputi PPKD BPKP. Kode rekening tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan daerah. Masing-masing Pemda dapat melakukan perubahan rekening tersebut dan dibakukan melalui Peraturan Kepala Daerah yang mengatur tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.  Perubahan kode rekening per desa pada aplikasi Siskeudes tidak diperbolehkan dan harus dibakukan seragam untuk satu pemda tertentu. Pembakuan i