Skip to main content

"STOP PENANAMAN SAWIT", DI KECAMATAN SAWANG ACEH UTARA


Kelapa sawit (Elaeis sp.) merupakan sejenis palma. Menurut sejarah Sawit masuk ke Indonesia, didatangkan oleh kolonial Hindia belanda pada era penjajahan. 

Kelapa sawit adalah tumbuhan industri penghasil minyak masak, minyak industri, maupun bahan bakar. Kelapa sawit juga dapat diolah menjadi beraneka ragam produk yang dihasilkan seperti minyak goreng, kosmetik, dan bahan bakar serta bernilai ekspor.

Karena bernilai ekspor, orang-orang yang memiliki modal besar seperti para pengusaha, investor, para pejabat, agent-agent perusahaan-perusahaan besar (dalam negeri da asing) berlomba-lomba untuk memperluas area kebun sawitnya. Dalam perluasan investasinya; "Adakalanya, banyak izin perkebunan sawit yang diloloskan tidak sesuai dengan prosedur yang baik".

Dibeberapa daerah, para petani lokal yang memiliki modal besar juga ikut-ikutan tergiur untuk melakukan usaha penanaman sawit di hutan-hutan baru. Ada juga yang melakukan konversi kebun lama menjadi perkebunan kelapa sawit, sekali lagi karena tergiur ekonomi yang menjanjikan.? 

Namun dibalik keuntungan finansial yang menjanjikan tersebut. Perkebunan kelapa sawit ternyata mempunyai dampak negatif bagi lingkungan alam sekitar dan "membunuh" pertanian masyarakat lokal. 

Dampak negatif terhadap lingkungan menjadi bertambah serius karena dalam prakteknya pembangunan perkebunan kelapa sawit tidak hanya terjadi pada kawasan hutan konversi, melainkan juga dibangun pada kawasan hutan produksi, hutan lindung, dan bahkan di kawasan konservasi yang memiliki ekosistem yang unik dan mempunyai nilai keanekaragaman hayati yang tinggi (Manurung, 2000; Potter and Lee, 1998).

Dampak lain yang timbul dari pekebunan Sawit antara lain; terjadi deforestasi (penurunan secara kualitas dan kuantitas sejumlah areal hutan), hilangnya habitat dan spesies tertentu, dan peningkatan yang signifikan dalam gas rumah kaca (emisi) akibat melepasnya karbon yang berlebih dari tanaman kelapa sawit. 

Tanaman Sawit juga dapat merusaknya kesuburan tanah oleh akibat penggunaan pupuk kimia dan pestisida yang berlebihan. Tanaman Sawit juga akan memunculkan hama migran baru yang sangat ganas karena jenis hama baru ini akan mencari habitat baru akibat kompetisi yang keras dengan fauna lainnya. Dampak ini disebabkan karena keterbatasan lahan dan jenis tanaman akibat monokulturasi.

Dampak negatif lain yang sering terjadi yaitu terjadinya konflik horiziontal dan vertikal antar warga yang menolak dan menerima masuknya perkebunan sawit. Ujung-ujungnya sering terjadi bentrokan antara masyarakat dengan aparat pemerintah akibat sistem perijinan perkebunan sawit.

Bukan saya untuk berfikir sempit dan ingin memprovokasi masyarakat. Namun sebagai putra daerah, perluasan kebun atau area sawit di kawasan Sawang Kabupaten Aceh Utara ada bainnya segera distop. 

Pemerintah Aceh Utara, Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Gampong harus menghentikan pembukaan lahan Sawit dikawasan Sawang. Karena kehadiran area Sawit lebih banyak muzaratnya ketimbang keuntungan bagi kehidupan masyarakat, khususnya dikawasan gampong Riseh Tunong Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara. 

Solusi Yang Ditawarkan..

Kalau Pemerintah ingin mensejahterakan masyarakat, menurut saya Sawit bukanlah salah satu solusi cerdas (tapi konyol..?). Apalagi sekarang curah hujan dikawasan hutan Sawang sudah sangat menipis. Debit air dibeberapa sugai, juga semakin menipis. Sumur-sumur warga juga semakin sedikit airnya. 

Bila perluasan kebun Sawit tidak di stop, yang datang dikemudian hari bukan kesejahteraan tapi bencana banjir, air bah dan erosi. Dalam waktu jangka panjang, dampak kerusakan ekologis juga akan semakin parah dan besar. Seperti kata pepatah; "lebih baik mencegah sebelum terjadi".

Solusi yang bisa ditawarkan "kepada Pemerintah" untuk membangun dan meningkatkan ekonomi masyarakat dikawasan kecamatan Sawang kabupaten Aceh Utara adalah dengan mendorong dan menggerakkan sektor pertanian/perkebunan yang sudah ada seperti pinang, kemiri dan durian dari metode penanaman secara tradisional, diarahkan kepada metode budidaya secara intensif. Apalagi pasar ketiga sektor tersebut sudah ada, tinggal dukungan pemerintah saja.!

Secara ekonomi, budidaya pinang, durian dan kemiri secara intensif selain menjanjikan juga dapat menjaga ciri khas kecamatan Sawang sebagai lumbung Pinang dan lumbung Durian terbaik di Kabupaten Aceh Utara. 

Menutup catatan ini, yang sudah lama ingin saya tulis. Sekali lagi saya mengajak kita semua, untuk menyelamatkan kehidupan masyarakat petani dan alam dikecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara. Upaya preventisasi dari berbagai pihak harus segera dilaksanakan, mengingat dampak negatif yang ditimbulkan oleh Sawit lebih besar muzaratnya. Sawit juga merusak kesuburan lahan petani (pinang, durian dan kemiri) serta merusak keseimbangan sistem ekosistem alam. 

Islam mengingatkan manusia. Apapun yang dilakukan oleh manusia diperlukan keseimbangan, yang disebut dengan i’tidal. Islam juga mengutamakan kemashlahatan yang disebut dengan istishlah.

Istishlah (kemashlahatan) dalam Islam merupakan salah satu pilar utama dalam syariah Islam termasuk dalam pengelolaan lingkungan. Bahkan secara tegas Allah melarang manusia untuk melakukan perbuatan yang bersifat merusak lingkungan termasuk merusak kehidupan manusia itu sendiri. 

Wallahu A’lam 

Penulis: Sumadi Arsyah 

(Putra Asli, Gampong Riseh Tunong Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara)

Dikutip dari blog; http://gampongkita.blogspot.com/2014/08/stop-penanaman-sawit-di-kecamatan.html

Comments

Popular posts from this blog

Cara Mudah Meng-edit atau Menghapus Data Kepala Keluarga Aplikasi Prodeskel

Apabila setelah mengiput data KK pada aplikasi prodeskel, ternyata ada kesalahan, maka anda dapat meng-edit atau menghapus data KK tersebut. Caranya sebagai berikut Pertama, login ke aplikasi prodeskel, kemudian klik DDK -> entry data. Maka akan tampil data KK yang telah di input. Perhatikan tanda/ logo pensil kuning yang kami beri tanda. Kedua, klik tanda pensil untuk data KK yang akan anda edit atau hapus. Maka akan muncul seperti gambar di bawah ini Ketiga, edit bagian yang salah, kemudian klik simpan. Atau hapus data KK tersebut. Selesai, mudah bukan? Catatan: Akan lebih menghemat waktu jika anda mengedit KK dibanding menghapus KK. Apabila KK tersebut dobel atau sudah pernah dimasukkan, timpa saja data yang ada dengan data KK baru, kemudian simpan

Tatakelola Pemerintahan Desa, Kades Wajib Bebas dari Nepotisme

Nepotisme berarti lebih memilih keluarga dekat dan teman akrab berdasarkan hubungannya bukan berdasarkan kapasitas yang dimiliki. Nepotisme biasanya dilakukan oleh orang-orang yang memiliki kekuasaan, baik dalam lingkup kekuasaan besar maupun kecil.  Dalam lingkup desa, praktek nepotisme juga terjadi. Dimana ada kades yang memposisikan anak dan keluarganya pada jabatan-jabatan strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, termasuk dalam pengelolaan dana desa. Perbuatan kades yang melibatkan keluarga dalam urusan pengelolaan pemerintahan desa, oleh masyarakat dianggap sebagai perbuatan yang tidak baik dan termasuk dalam perbuatan tercela. Memang banyak kekurangan dan kerugian manakala perangkat desa dikuasai lingkaran keluarga kades. Mulai dari profesionalitas dan proporsionalitas, sampai kualitas kinerja yang kadang selesai dengan jalur kekeluargaan. Pada sisi lain, bila kroni kades yang menguasai sebuah pemerintah desa akan timbul gesekan-gesekan ditengah masyarakat. Padahal,...

Cara Melakukan Mutasi Penduduk Keluar dan Masuk Desa pada Prodeskel

Berikut ini adalah cara melakukan mutasi penduduk keluar atau masuk desa pada aplikasi profil desa dan keluaran/ prodeskel . Mutasi Keluar Desa 1.  Buka website prodeskel, kemudian masuk menggunakan kode desa dan kata sandi yang sudah pernah diberikan. 2. Klik menu mutasi -> keluar desa/kelurahan -> AK Pindah atau Meninggal atau KK Pindah Alamat 3. Cari nama penduduk yang akan pindah atau meninggal 4. Setelah muncul nama penduduk yang dimaksud, klik tanda panah merah 5. Isikan data yang diperlukan (meninggal: tanggal dan sebab kematian. pindah: alamat yang dituju) 6. Klik proses. Selesai Mutasi Masuk Desa Untuk mutasi masuk, maka tinggal menerima saja jika ada penduduk yang masuk. Misalnya penduduk desa A pindah ke desa B. Maka desa A melakukan proses mutasi keluar desa sebagaimana langkah di atas, kemudian penduduk yang pindah tersebut akan muncul di menu Mutasi Masuk Desa di desa B, dan desa B tinggal menerima saja. Jika desa A tidak melakukan proses mutasi di prodeskel, ma...