Skip to main content

66 Desa Telah Selesai Input Data KK Aplikasi Prodeskel Online

Dari 301 Desa, 66 Desa di Kabupaten Banyumas telah menyelesaikan input data KK (Kepala Keluarga). Proses input Prodeskel secara online di Kabupaten Banyumas dilakukan secara bertahap; mulai dari Potensi Desa, DDK (KK - Anggota Keluarga - Data Anggota Keluarga), dan Tingkat Perkembangan.

Berikut ini daftar 66 Desa yang telah selesai input data KK


KecamatanDesa
Kec. GumelarGancang
 Gumelar
 Kedungurang
 Paningkaban
 Samudra
 Telaga
Kec. PekuncenBanjaranyar
 Candinegara
 Karangklesem
 Pekuncen
 Semedo
Kec. AjibarangCiberung
 Karangbawang
 Pancasan
 Pandansari
Kec. CilongokCikidang
 Cipete
 Kalisari
 Kasegeran
 Langgongsari
 Sudimara
Kec. WangonJambu
 Jurangbahas
 Randegan
 Rawaheng
Kec. JatilawangAdisara
 Margasana
 Pekuncen
Kec. PurwojatiGerduren
 Karangtalun Kidul
 Purwojati
Kec. RawaloRawalo
 Tambak negara
Kec. KaranglewasPangebatan
 Pasir Kulon
 Pasir Wetan
Kec. KedungbantengMelung
Kec. KembarangKarangtengah
Kec. SokarajaBanjaranyar
 Karangduren
 Sokaraja Lor
Kec. KalibagorKalisogra Wetan
 Suro
 Wlahar Wetan
Kec. BanyumasBinangun
 Dawuhan
 Karangrau
 Kejawar
 Pekunden
Kec. SomagedeSokawera
Kec. KemranjenAlasmalang
 Kebarongan
 Kecila
Kec. SumpiuhPandak
Kec. TambakBuniayu
 Gumelar Lor
 Plangkapan
Kec. BaturradenKarangsalam
 Kebumen
 Kemutug Kidul
Kec. PatikrajaKedungwuluh Lor
 Patikraja
 Pegalongan
Kec. KebasenAdisana
 Gambarsari
 Mandirancan

Comments

Popular posts from this blog

Cara Mudah Meng-edit atau Menghapus Data Kepala Keluarga Aplikasi Prodeskel

Apabila setelah mengiput data KK pada aplikasi prodeskel, ternyata ada kesalahan, maka anda dapat meng-edit atau menghapus data KK tersebut. Caranya sebagai berikut Pertama, login ke aplikasi prodeskel, kemudian klik DDK -> entry data. Maka akan tampil data KK yang telah di input. Perhatikan tanda/ logo pensil kuning yang kami beri tanda. Kedua, klik tanda pensil untuk data KK yang akan anda edit atau hapus. Maka akan muncul seperti gambar di bawah ini Ketiga, edit bagian yang salah, kemudian klik simpan. Atau hapus data KK tersebut. Selesai, mudah bukan? Catatan: Akan lebih menghemat waktu jika anda mengedit KK dibanding menghapus KK. Apabila KK tersebut dobel atau sudah pernah dimasukkan, timpa saja data yang ada dengan data KK baru, kemudian simpan

Tatakelola Pemerintahan Desa, Kades Wajib Bebas dari Nepotisme

Nepotisme berarti lebih memilih keluarga dekat dan teman akrab berdasarkan hubungannya bukan berdasarkan kapasitas yang dimiliki. Nepotisme biasanya dilakukan oleh orang-orang yang memiliki kekuasaan, baik dalam lingkup kekuasaan besar maupun kecil.  Dalam lingkup desa, praktek nepotisme juga terjadi. Dimana ada kades yang memposisikan anak dan keluarganya pada jabatan-jabatan strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, termasuk dalam pengelolaan dana desa. Perbuatan kades yang melibatkan keluarga dalam urusan pengelolaan pemerintahan desa, oleh masyarakat dianggap sebagai perbuatan yang tidak baik dan termasuk dalam perbuatan tercela. Memang banyak kekurangan dan kerugian manakala perangkat desa dikuasai lingkaran keluarga kades. Mulai dari profesionalitas dan proporsionalitas, sampai kualitas kinerja yang kadang selesai dengan jalur kekeluargaan. Pada sisi lain, bila kroni kades yang menguasai sebuah pemerintah desa akan timbul gesekan-gesekan ditengah masyarakat. Padahal,...

Cara Melakukan Mutasi Penduduk Keluar dan Masuk Desa pada Prodeskel

Berikut ini adalah cara melakukan mutasi penduduk keluar atau masuk desa pada aplikasi profil desa dan keluaran/ prodeskel . Mutasi Keluar Desa 1.  Buka website prodeskel, kemudian masuk menggunakan kode desa dan kata sandi yang sudah pernah diberikan. 2. Klik menu mutasi -> keluar desa/kelurahan -> AK Pindah atau Meninggal atau KK Pindah Alamat 3. Cari nama penduduk yang akan pindah atau meninggal 4. Setelah muncul nama penduduk yang dimaksud, klik tanda panah merah 5. Isikan data yang diperlukan (meninggal: tanggal dan sebab kematian. pindah: alamat yang dituju) 6. Klik proses. Selesai Mutasi Masuk Desa Untuk mutasi masuk, maka tinggal menerima saja jika ada penduduk yang masuk. Misalnya penduduk desa A pindah ke desa B. Maka desa A melakukan proses mutasi keluar desa sebagaimana langkah di atas, kemudian penduduk yang pindah tersebut akan muncul di menu Mutasi Masuk Desa di desa B, dan desa B tinggal menerima saja. Jika desa A tidak melakukan proses mutasi di prodeskel, ma...