Skip to main content

Cara Mudah Mengedit Data Potensi dan Tingkat Perkembangan Aplikasi Prodeskel

Setelah sebelumnya kami menulis Cara Entry Data Dasar Keluarga dan Cara Edit Data Dasar Keluarga, kali ini adalah tutorial Cara Mudah Mengedit Data Potensi dan Tingkat Perkembangan Aplikasi Prodeskel.

Sebelumnya, ada beberapa desa yang merasa sudah mengisi Potensi dan Tingkat Perkembangan, namun ketika di cek pada Laporan Terkini, ada beberapa bagian yang masih kosong. Hal ini disebabkan karena Data Potensi dan Tingkat Perkembangan di entry lebih dari satu kali. Seharusnya, Data Potensi dan Tingkat Perkembangan hanya di entry satu kali dalam satu tahun, selanjutnya jika ada perubahan data, gunakan menu edit.

Perhatikan gambar berikut ini, terutama yang kami beri warna merah. Capture gambar diambil dari menu Potensi -> Entry Data -> Potensi Umum -> Batas Wilayah

Itu adalah pengisian Potensi Desa yang benar. Jika pengisian pada Potensi Desa maupun Tingkat Perkembangan ada lebih dari 1 baris dan tahun pengisiannya sama, silahkan cek satu persatu dan pilih yg paling lengkap isiannya. Kemudian delete/ hapus yang lainnya. Berikut ini cara untuk mengedit ataupun men-delete data yang tidak diperlukan.

1. Masuk ke menu yang akan anda edit, misalnya Batas Wilayah. Caranya Klik  Potensi -> Entry Data -> Potensi Umum -> Batas Wilayah
2. Setelah muncul gambar seperti diatas, perhatikan baik-baik. Jika data yang ada lebih dari satu dengan tahun yang sama, pilih yang paling banyak/ lengkap datanya, kemudian delete yang lainnya. Caranya dengan klik gambar pensil warna kuning

3. Muncul tampilan gambar seperti dibawah ini. Isi/ edit data yang ingin anda edit, kemudian klik simpan. Jika mau menghapus data, klik hapus.


Selesai. Mudah bukan?

Comments

Popular posts from this blog

Cara Mudah Meng-edit atau Menghapus Data Kepala Keluarga Aplikasi Prodeskel

Apabila setelah mengiput data KK pada aplikasi prodeskel, ternyata ada kesalahan, maka anda dapat meng-edit atau menghapus data KK tersebut. Caranya sebagai berikut Pertama, login ke aplikasi prodeskel, kemudian klik DDK -> entry data. Maka akan tampil data KK yang telah di input. Perhatikan tanda/ logo pensil kuning yang kami beri tanda. Kedua, klik tanda pensil untuk data KK yang akan anda edit atau hapus. Maka akan muncul seperti gambar di bawah ini Ketiga, edit bagian yang salah, kemudian klik simpan. Atau hapus data KK tersebut. Selesai, mudah bukan? Catatan: Akan lebih menghemat waktu jika anda mengedit KK dibanding menghapus KK. Apabila KK tersebut dobel atau sudah pernah dimasukkan, timpa saja data yang ada dengan data KK baru, kemudian simpan

5 Jenis Administrasi Pemerintahan Desa

Sesuai dengan Undang-Undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa, salah satu kewajiban pemerintah desa adalah menyelenggarakan tertip administrasi desa yang mampu berfungsi sebagai sumber data dan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat. "Pemerintahan desa yang baik dan bersih ( good governance dan  clean governance ) harus selalu melekat dalam p enyelenggaraan pemerintahan Desa, baik dalam  pelaksanaan tugas, fungsi, kewenangan, hak, dan kewajiban yang dimiliki oleh pemerintahan Desa". Baca:  Kades Harus Paham Akuntasi Desa .   Dalam Permendagri No. 47 Tahun 2016 tentang Administrasi Pemerintahan Desa, disebutkan Pemerintahan Desa adalah keseluruhan proses kegiatan pencatatan data dan informasi mengenai Pemerintahan Desa pada Buku Register Desa, dan p engembangan buku register desa yang diperlukan serta menyelenggarakan pelaporan sesuai ketentuan perundang-undangan . Jenis-Jenis Administrasi Pem

Kode Rekening APBDes pada Aplikasi SisKeuDes

Kode rekening  APBDes  pada Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes)  terdiri dari 4 level yang terdiri dari: (a) Akun, (b) Kelompok, (c) Jenis, dan (d) Obyek.  Kode rekening APBDes level 1 s.d 3 sudah dibakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa. Sedangkan kode rekening APBDes pada level 4 disusun sesuai dengan kebutuhan daerah dengan memperhatikan Permendagri 113 Tahun 2014. Kode rekening pada level 4 pada  Aplikasi Siskeudes  adalah kode rekening default yang disusun berdasarkan modul Bimkon yang diterbitkan Deputi PPKD BPKP. Kode rekening tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan daerah. Masing-masing Pemda dapat melakukan perubahan rekening tersebut dan dibakukan melalui Peraturan Kepala Daerah yang mengatur tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.  Perubahan kode rekening per desa pada aplikasi Siskeudes tidak diperbolehkan dan harus dibakukan seragam untuk satu pemda tertentu. Pembakuan i