Skip to main content

Letak Geografis Gampong Riseh Tunong

Secara Geografis Gampong Riseh Tunong berada di wilayah Kemukiman Sawang Selatan Kecamatan Sawang kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, Indonesia. 

Jarak tempuh Gampong Riseh Tunong dengan pusat kecamatan ± 5 km dan jarak dari jalan Negara, Banda Aceh - Medan (Krueng Mane ) ± 27 km dengan waktu tempuh ± 1 jam.

Sedangkan jarak Gampong Riseh Tunong dengan kota Lhokseumawe ± 30 km dan jarak dengan pusat administratif kabupaten Aceh Utara (Lhoksukon) ± 69 km  

Luas wilayah Gampong Riseh Tunong ± 184,6502 KM²  dengan batas wilayah; sebelah Selatan berbatasan dengan kabupaten Bener Meriah, sebelah Utara berbatasan dengan Gampong Riseh Teungoh. 

Sebelah Barat berbatasan dengan Gampong Paya Rubek/Ulue Meuh dan sebelah Timur berbatasan dengan Gampong Alue Ie Mudek (Krueng Tuan).

Jumlah penduduk 2.122 jiwa, laki-laki 1023 jiwa dan perempuan 1099 jiwa. Mayoritas masyarakat berprofesi sebagai petani.

Gampong Riseh Tunong memiliki enam Dusun meliputi; Dusun Lambayong (pusat administratif pemerintahan gampong), Dusun Blang Ranto, Dusun Cot Calang, Lhok Drien Barat (Padang Sakti), Dusun Lhok Baro dan Dusun Damar Buleun (Dusun pilot projek binaan)  

Comments

Popular posts from this blog

Cara Mudah Meng-edit atau Menghapus Data Kepala Keluarga Aplikasi Prodeskel

Apabila setelah mengiput data KK pada aplikasi prodeskel, ternyata ada kesalahan, maka anda dapat meng-edit atau menghapus data KK tersebut. Caranya sebagai berikut Pertama, login ke aplikasi prodeskel, kemudian klik DDK -> entry data. Maka akan tampil data KK yang telah di input. Perhatikan tanda/ logo pensil kuning yang kami beri tanda. Kedua, klik tanda pensil untuk data KK yang akan anda edit atau hapus. Maka akan muncul seperti gambar di bawah ini Ketiga, edit bagian yang salah, kemudian klik simpan. Atau hapus data KK tersebut. Selesai, mudah bukan? Catatan: Akan lebih menghemat waktu jika anda mengedit KK dibanding menghapus KK. Apabila KK tersebut dobel atau sudah pernah dimasukkan, timpa saja data yang ada dengan data KK baru, kemudian simpan

Kode Rekening APBDes pada Aplikasi SisKeuDes

Kode rekening  APBDes  pada Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes)  terdiri dari 4 level yang terdiri dari: (a) Akun, (b) Kelompok, (c) Jenis, dan (d) Obyek.  Kode rekening APBDes level 1 s.d 3 sudah dibakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa. Sedangkan kode rekening APBDes pada level 4 disusun sesuai dengan kebutuhan daerah dengan memperhatikan Permendagri 113 Tahun 2014. Kode rekening pada level 4 pada  Aplikasi Siskeudes  adalah kode rekening default yang disusun berdasarkan modul Bimkon yang diterbitkan Deputi PPKD BPKP. Kode rekening tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan daerah. Masing-masing Pemda dapat melakukan perubahan rekening tersebut dan dibakukan melalui Peraturan Kepala Daerah yang mengatur tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.  Perubahan kode rekening per desa pada aplikasi Siskeudes tidak diperbolehkan dan harus dibakukan seragam untu...

Cara Melakukan Mutasi Penduduk Keluar dan Masuk Desa pada Prodeskel

Berikut ini adalah cara melakukan mutasi penduduk keluar atau masuk desa pada aplikasi profil desa dan keluaran/ prodeskel . Mutasi Keluar Desa 1.  Buka website prodeskel, kemudian masuk menggunakan kode desa dan kata sandi yang sudah pernah diberikan. 2. Klik menu mutasi -> keluar desa/kelurahan -> AK Pindah atau Meninggal atau KK Pindah Alamat 3. Cari nama penduduk yang akan pindah atau meninggal 4. Setelah muncul nama penduduk yang dimaksud, klik tanda panah merah 5. Isikan data yang diperlukan (meninggal: tanggal dan sebab kematian. pindah: alamat yang dituju) 6. Klik proses. Selesai Mutasi Masuk Desa Untuk mutasi masuk, maka tinggal menerima saja jika ada penduduk yang masuk. Misalnya penduduk desa A pindah ke desa B. Maka desa A melakukan proses mutasi keluar desa sebagaimana langkah di atas, kemudian penduduk yang pindah tersebut akan muncul di menu Mutasi Masuk Desa di desa B, dan desa B tinggal menerima saja. Jika desa A tidak melakukan proses mutasi di prodeskel, ma...