Skip to main content

Donwload Brosur dan Video Sosialisasi Undang-Undang Desa

Ayo Bangun Desa - Terbitnya Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) telah membuka sebuah era baru dalam pembangunan di Indonesia. Undang-Undang ini memberikan peluang besar bagi desa di seluruh Indonesia untuk dapat melakukan pembangunan di desanya dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Desa yang di masa lalu lebih banyak menjadi objek kebijakan dan pelaksanaan pembangunan, kini menjadi subyek pembangunan yang memiliki kewenangan dan kesempatan lebih luas untuk merumuskan kebijakan dan melaksanakan pembangunannya sendiri. Desa juga diberikan kapasitas keuangan yang besar oleh pemerintah pusat, sehingga mampu membiayai pembangunannya sendiri pada tingkat desa dan kawasan perdesaan.

Substansi yang terkandung dalam UU Desa sangat sejalan dengan agenda kerja prioritas pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla, yang tertuang dalam Nawa Cita. Salah satu agenda prioritasnya adalah membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pembangunan Indonesia tidak lagi berpusat di kota-kota besar saja tetapi justru diharapkan pembangunan dari desa-desa dapat mempercepat pembangunan negara Indonesia.

Dalam pelaksanaan UU Desa, berbagai regulasi turunan undang-undang telah diterbitkan untuk mengatur berbagai hal agar pembangunan Desa dapat berjalan sebagaimana amanat dan tujuan UU Desa. Dengan banyaknya regulasi yang ada untuk pelaksanaan UU Desa, kegiatan sosialisasi serta peningkatan kapasitas dan pelatihan sangat diperlukan, baik untuk aparatur desa maupun pendamping (fasilitator). Untuk itu berbagai materi sosialisasi, alat bantu, dan buku pegangan dibutuhkan untuk membantu Desa dalam melaksanakan pembangunan dan pelayanan yang optimal sesuai dengan UU Desa dan aturan turunannya.

Hampir dua tahun lamanya UU Desa mulai dilaksanakan, pada kenyataannya masih ditemukan kebingungan dan kekurangpahaman pelaku pembangunan Desa dalam melaksanakan UU tersebut. Pemahaman yang benar tentang bagaimana pelaksanaan UU Desa dalam membangun desa tidak hanya diperlukan oleh aparat desa saja, tetapi juga oleh masyarakat desa dan semua pihak yang peduli akan terwujudnya desa-desa yang demokratis, maju dan mandiri. Aparatur Desa harus mengerti pelaksanaan yang benar dan sesuai aturan agar pembangunan Desa dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan desa. Masyarakat desa perlu mengerti tentang UU Desa agar dapat terlibat dalam proses pembangunan di desanya, dan juga turut mengawasi pelaksanaan pembangunan desa.

Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan berkoordinasi dengan Bappenas serta kementerian teknis pelaksana UU Desa, seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi) dengan didukung oleh mitra pembangunan (KOMPAK dan PSF), telah menyusun berbagai materi sosialisasi untuk membantu pemahaman pelaksanaan UU Desa dalam berbagai bentuk atau media.

Materi Brosur Sosialisasi Undang-Undang Desa, silahkan sahabat unduh atau donwload pada tautan dibawah ini:
Sobat juga dapat menguduh dan menonton materi sosialisasi pelaksanaan UU Desa secara gratis di situs YouTube.com.

Video Graphic recorder :
Sumber: Kedeputian Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat, Desa, dan Kawasan, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

Comments

Popular posts from this blog

Kode Rekening APBDes pada Aplikasi SisKeuDes

Kode rekening  APBDes  pada Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes)  terdiri dari 4 level yang terdiri dari: (a) Akun, (b) Kelompok, (c) Jenis, dan (d) Obyek.  Kode rekening APBDes level 1 s.d 3 sudah dibakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa. Sedangkan kode rekening APBDes pada level 4 disusun sesuai dengan kebutuhan daerah dengan memperhatikan Permendagri 113 Tahun 2014. Kode rekening pada level 4 pada  Aplikasi Siskeudes  adalah kode rekening default yang disusun berdasarkan modul Bimkon yang diterbitkan Deputi PPKD BPKP. Kode rekening tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan daerah. Masing-masing Pemda dapat melakukan perubahan rekening tersebut dan dibakukan melalui Peraturan Kepala Daerah yang mengatur tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.  Perubahan kode rekening per desa pada aplikasi Siskeudes tidak diperbolehkan dan harus dibakukan seragam untu...

Cara Mudah Meng-edit atau Menghapus Data Kepala Keluarga Aplikasi Prodeskel

Apabila setelah mengiput data KK pada aplikasi prodeskel, ternyata ada kesalahan, maka anda dapat meng-edit atau menghapus data KK tersebut. Caranya sebagai berikut Pertama, login ke aplikasi prodeskel, kemudian klik DDK -> entry data. Maka akan tampil data KK yang telah di input. Perhatikan tanda/ logo pensil kuning yang kami beri tanda. Kedua, klik tanda pensil untuk data KK yang akan anda edit atau hapus. Maka akan muncul seperti gambar di bawah ini Ketiga, edit bagian yang salah, kemudian klik simpan. Atau hapus data KK tersebut. Selesai, mudah bukan? Catatan: Akan lebih menghemat waktu jika anda mengedit KK dibanding menghapus KK. Apabila KK tersebut dobel atau sudah pernah dimasukkan, timpa saja data yang ada dengan data KK baru, kemudian simpan

Aplikasi Input BIP (Aplikasi Input KK dan AK Profil Desa dan Kelurahan)

Awal Mula Aplikasi Input BIP Aplikasi ini awalnya kami sebut aplikasi INPUT BIP . Karena pada saat instalasi, aplikasi ini akan membentuk shortcut pada deskto dengan nama INPUT BIP. Lambat laun, aplikasi ini berubah nama sesuai fungsinya menjadi Aplikasi Input KK dan AK Fungsi Aplikasi Aplikasi ini adalah aplikasi sederhana yang berfungsi memindahkan data KK dan AK secara cepat ke Prodeskel. Cukup dengan menekan satu tombol di keyboard, aplikasi ini akan mengisi otomatis data KK dan AK, kemudian menyimpannya secara otomatis pula. Bandingkan dengan anda harus mengisi manual dari excel ke prodeskel. Dengan aplikasi ini, hitungan detik dan tidak perlu khawatir salah memasukkan data. Detail Aplikasi Aplikasi ini terdiri dari 2 bagian: Aplikasi Input KK dan Aplikasi Input AK. Sesuai namanya, aplikasi input KK berfungsi menginput KK dan Aplikasi Input AK berfungsi menginput AK. Masing-masing aplikasi terdiri dari versi. Versi 1 tidak menyimpan otomatis. Versi 2 menyimpan otomatis. Versi 1 mu...